Mubadalah.id – Ketika kita berbicara tentang kerja perawatan (care work) atau caregiver seringkali yang terlihat hanyalah fisik orang yang dirawat, lansia yang berjalan tertatih, pasien yang terbaring, atau anak berkebutuhan khusus yang perlu bantuan.
Namun, jauh di balik itu semua, ada sosok-sosok yang bekerja tanpa henti tanpa sorotan panggung dan tanpa pengakuan resmi. Para caregiver, termasuk perempuan disabilitas yang juga menjadi pengasuh, yang sehari-hari membawa beban yang tak banyak orang pahami.
Dalam sebuah forum diskusi di Universitas Indonesia, perwakilan dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Welin Hartati, menggambarkan kenyataan pahit yang ia alami.
Welin merangkap banyak peran sekaligus sebagai istri, pengurus organisasi, dan yang tak kalah berat, sebagai caregiver atas keluarganya sendiri. “Saya tidak sadar ketika saya tidak adil pada diri sendiri,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mengungkap bahwa persoalan caregiver disabilitas sering mengabaikan kesehatan dan kebutuhan diri mereka sendiri demi merawat orang lain. Kisah Welin bukan sekadar cerita individu, ia mencerminkan sistem sosial yang menganggap kerja perawatan sebagai sesuatu yang wajar dan bukan pekerjaan yang perlu diakui.
Caregiving seringkali menjadi sebuah kewajiban keluarga, bukan kerja yang menyita tenaga dan emosi. Akibatnya, kelelahan caregiver kerap dipandang sebagai persoalan pribadi, bukan dampak dari absennya dukungan struktural.
Membaca Caregiving dalam Prinsip Mubadalah
Caregiving disabilitas yang berkeadilan adalah mereka yang menjalankan relasi mubadalah, sebagai kewajiban moral individual. Apalagi jika dilekatkan secara alamiah pada tubuh perempuan yang merupakan persoalan keadilan dan kemaslahatan, yakni dengan menuntut pengaturan sosial dan keberpihakan struktural.
Ketika caregiver menjadi pengemban utama beban perawatan sistemik terutama perempuan disabilitas tanpa dukungan yang memadai, maka ketidakadilan telah berlangsung secara sistemik.
Prinsip mubadalah yaitu kesalingan dan timbal balik menjadi kunci penting dalam membaca relasi caregiving. Merawat seharusnya tidak kita maknai sebagai relasi satu arah, misalnya ketika caregiver terus memberi tanpa hak untuk ditopang.
Dalam perspektif mubadalah, tanggung jawab perawatan harus dibagi secara adil antara individu, keluarga, masyarakat, dan negara. Ketika negara absen, relasi yang semestinya saling menguatkan justru berubah menjadi relasi yang melelahkan dan menindas.
Beban Berlapis: Menjadi Disabilitas Sekaligus Penopang Keluarga
Akses layanan kesehatan yang layak adalah tantangan tersendiri bagi perempuan disabilitas. Menurut catatan HWDI di data sensus 2018, hanya sekitar 9,4 persen perempuan disabilitas yang dapat mengakses layanan kesehatan yang ramah dan layak karena hambatan fisik di fasilitas kesehatan seperti fasilitas yang tak ramah kursi roda, petugas yang kurang terlatih, serta jarak yang jauh dari rumah ke puskesmas terdekat.
Tantangan ini menjadi berlapis ketika seorang perempuan sekaligus harus mengurus anggota keluarga lain yang tak mampu mandiri, seperti lansia atau pasien kronis. Mereka tidak hanya memberikan bantuan fisik, tetapi juga dukungan emosional, logistik, bahkan menjadi manajer kesehatan tanpa pelatihan formal.
Masyarakat pada umumnya belum benar-benar memahami tugas dan tekanan yang para caregiver alami. Dalam berbagai ruang diskusi publik, terungkap bahwa peran caregiver selama ini masih sangat terabaikan di Indonesia.
Caregiver kerap dipandang semata sebagai pendamping informal, padahal mereka menjalankan kerja perawatan yang kompleks dan membutuhkan keterampilan fisik dan emosional pengetahuan dasar kesehatan.
Akibatnya, kerja perawatan terus berlangsung dalam senyap penting bagi kehidupan banyak orang, tetapi nyaris tak pernah terakui sebagai kerja yang bernilai.
Dengan beban tersebut, caregiver semestinya mendapatkan pengakuan, perlindungan hukum, dan jaminan yang layak. Namun, realitas yang terjadi justru sebaliknya. Standar kompetensi caregiver belum dirumuskan secara memadai dan pelatihan seringkali hanya berorientasi pada sertifikasi tanpa dukungan berkelanjutan. Serta negara belum hadir secara serius dalam menjamin hak-hak mereka.
Mengurai Invisible Labor Menjadi Pengakuan Publik
Apa yang kita butuhkan hari ini bukan sekadar empati atau ucapan simbolik, melainkan pengakuan struktural yang nyata. Caregiving harus kita pahami sebagai bentuk kerja sosial yang penting dan berkelanjutan kerja yang menopang kehidupan keluarga, komunitas, bahkan sistem kesehatan nasional.
Tanpa caregiver disabilitas, banyak orang dengan disabilitas, penyakit kronis, atau lanjut usia akan kehilangan akses dasar untuk bertahan hidup. Namun ironisnya, kerja sepenting ini masih berada di ruang domestik yang sunyi, tidak masuk dalam kebijakan, dan jarang hadir dalam perencanaan negara.
Pengakuan struktural itu mensyaratkan kebijakan yang berpihak. Regulasi yang jelas mengenai peran caregiver, standar kompetensi yang kontekstual, serta pelatihan secara formal harus menjadi agenda publik.
Lebih dari itu, negara perlu menyediakan dukungan psikososial dan jaminan kesehatan. Hingga skema perlindungan sosial bagi caregiver yang selama ini bekerja tanpa jaring pengaman. Caregiving tidak bisa terus-menerus kita serahkan pada pengorbanan personal, terutama ketika beban kerja semakin berat dan kompleks.
Lebih jauh lagi, percakapan tentang caregiving harus membuka ruang bagi suara para caregiver itu sendiri. Terutama mereka yang berasal dari kelompok marginal seperti perempuan disabilitas. Pengalaman hidup mereka menyimpan pengetahuan penting tentang ketimpangan, akses layanan, dan kebutuhan nyata di lapangan.
Dengan mendengar dan melibatkan mereka, apa yang selama ini dianggap tak terlihat dapat benar-benar diperhitungkan dalam perencanaan sosial dan layanan kesehatan nasional. Pengakuan publik terhadap caregiver, pada akhirnya, bukan hanya soal keadilan bagi mereka yang merawat. Tetapi juga tentang bagaimana kita membangun masyarakat yang lebih adil, setara, dan saling menopang. []
*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta pada Selasa-Rabu, 13 s/d 14 Januari 2026.



















































