Mubadalah.id - Dewasa ini, banyak muslim(ah) gamang menjalani kehidupan agama di Indonesia. Di antaranya adalah kegamangan menghadapi dualisme hukum: hukum...
Mubadalah.id - Kalau selama ini kita beranggapan bahwa perempuan "kurang" agamanya berdasarkan disebabkan perempuan tidak mengerjakan sholat atau puasa ketika...
Mubadalah.id - Sebagai permohonan untuk dikabulkannya sebuah hajat, tak jarang seseorang menyanggupi akan melakukan sebuah perkara jika hajatnya terpenuhi. Hal...
Mubadalah.id - Dalam perkawinan Islam, seluruh hal atas terjadinya perkawinan atau perceraian sepenuhnya ada di tangan lelaki; baik ayah (sebagai...
Mubadalah.id - Perbincangan perihal pernikahan beda agama kerap menjadi perdebatan yang tidak kunjung usai. Di antara semua pendapat yang ada,...
Mubadalah.id - Hibah, hadiah, dan shadaqah merupakan tiga istilah fikih yang mirip. Secara umum, ketiganya memang sebuah transaksi yang cuma-cuma...
Mubadalah.id - Pada 28 juni 2018 media sosial di hebohkan dengan pamflet yang bertemakan tentang ’’Kelas Poligami (cara cepat mendapatkan...
“Fikih Antikekerasan Seksual” tidak berhenti dengan menempatkan kekerasan seksual sebagai bagian dari perilaku dosa besar nan zalim semata. Akan tetapi,...
Produk hukum yang dihasilkan oleh empat madzhab besar Islam tidak jarang menuai perbedaan. Tentu saja, perbedaan tersebut dijumpai pada cabang-cabang...
Selesai dengan “Fikih Kekerasan Seksual” untuk mendudukkan masalah kekerasan seksual dari definisi, kategori, had, larangan melakukan, pandangan terhadap korban, dan...
© 2023 MUBADALAH.ID
Komentar Terbaru