Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dear Politisi, Kalian Harus Dengar Nasihat Imam Al-Ghazali

Pemikiran Al-Ghazali tentang kepemimpinan dan keadilan memiliki relevansi yang sangat kuat dalam politik modern.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
17 Desember 2024
in Personal
A A
0
Nasihat Imam Al-Ghazali

Nasihat Imam Al-Ghazali

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali, yang lebih kita kenal dengan nama Al-Ghazali. Beliau adalah seorang ulama besar yang lahir di Thus, Khurasan (Iran) pada tahun 450 H/1058 M. Al-Ghazali tidak hanya terkenal sebagai seorang ahli fiqih, filsafat, teologi, dan sufi, tetapi juga sebagai seorang pemikir yang berperan besar dalam dunia politik Islam.

Pemikiran politiknya, yang tertuang dalam berbagai karya, terutama dalam Al-Tibr al-Masbuk fi Nasihati al-Muluk, memberikan wawasan mendalam tentang konsep kepemimpinan yang adil dan bijaksana.

Pemikiran Al-Ghazali tetap relevan hingga hari ini, terutama dalam konteks kepemimpinan negara dan pengelolaan masyarakat yang adil, yang berhubungan erat dengan prinsip-prinsip keadilan dan kebaikan untuk rakyat. Inilah nasihat Imam Al-Ghazali untuk para politisi.

Pemikiran politik Al-Ghazali dapat terlihat sebagai respons terhadap krisis moral dan sosial yang masyarakat Muslim hadapi pada masanya. Beliau tidak hanya mengajarkan tentang cara beribadah yang benar, tetapi juga memberikan pedoman bagi penguasa untuk menjalankan kepemimpinan yang adil.

Dalam karyanya, Ihya’ Ulumuddin, khususnya pada Juz II, Al-Ghazali menekankan bahwa kerusakan rakyat berawal dari kerusakan pemimpin mereka. Inilah nasihat Imam Al-Ghazali untuk para politisi.

Ia menulis, “Sesungguhnya kerusakan kerusakan rakyat disebabkan oleh kerusakan pemimpin, dan kerusakan pemimpinnya disebabkan oleh kerusakan para ulamanya, dan kerusakan ulamanya disebabkan oleh cinta harta dan kedudukan atau tahta, dan barang siapa dikuasai oleh ambisi duniawi ia tidak akan mampu mengurusi rakyat kecil apalagi penguasanya. Allah lah tempat meminta segala persoalan” (Ihya’ Ulumuddin II, hal. 381).

Hubungan Antara Pemimpin dan Masyarakat

Al-Ghazali mengajukan sebuah pandangan yang penting dalam memahami hubungan antara pemimpin dan masyarakat. Ia menyatakan bahwa kerusakan yang terjadi dalam masyarakat tidak dapat terpisahkan dari perilaku dan kepemimpinan para penguasa. Ketika pemimpin tidak menjalankan tugasnya dengan adil, tidak melindungi rakyatnya, dan tidak menjunjung tinggi prinsip-prinsip moral dan etika, maka rakyat yang menjadi korban pertama.

Hal ini terjadi karena pemimpin memiliki kekuasaan besar dalam mengarahkan kebijakan, baik yang menyangkut ekonomi, sosial, maupun politik. Keputusan-keputusan yang diambil oleh penguasa yang zalim akan menimbulkan penderitaan bagi rakyat kecil. Menciptakan ketidakadilan, dan merusak struktur sosial. Oleh karena itu, pemimpin yang tidak adil akan mengakibatkan kerusakan besar dalam masyarakat.

Pandangan ini rasanya hampir mirip dengan dinamika politik modern, di mana banyak negara yang mengalami ketidakstabilan sosial dan ekonomi akibat kepemimpinan yang korup dan tidak adil.

Pemimpin yang lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya daripada kepentingan rakyat akan menciptakan ketimpangan sosial yang parah. Ketika pemimpin tidak mendengarkan kebutuhan rakyat, bahkan rakyat miskin dan terpinggirkan, kerusakan itu akan berlanjut dan semakin memperburuk keadaan.

Menilik Peran Ulama

Al-Ghazali juga mengingatkan kita tentang peran ulama dalam menciptakan keadilan sosial. Ia menyatakan bahwa kerusakan pemimpin berakar pada kerusakan ulama, yang gagal menjalankan tugas moral dan sosialnya. Ulama, sebagai pemimpin spiritual, harus memandu penguasa untuk tidak tergoda oleh ambisi duniawi yang merusak.

Namun, apabila ulama lebih mementingkan kedudukan dan harta, mereka akan gagal menjalankan fungsi mereka sebagai penjaga moralitas. Ulama yang terkuasai oleh ambisi duniawi tidak akan mampu memberikan nasihat yang benar kepada penguasa dan masyarakat. Sebaliknya, mereka mungkin malah mendukung kebijakan yang tidak adil dan merugikan rakyat.

Konsep ini sangat penting dalam dunia politik saat ini, di mana banyak ulama dan tokoh agama yang terlibat dalam politik. Ulama yang seharusnya menjaga jarak dari godaan duniawi harus berfungsi sebagai pengingat bagi penguasa untuk tetap adil dan berpihak pada rakyat.

Dalam konteks Indonesia dan negara-negara Muslim lainnya, seringkali kita melihat keterlibatan ulama dalam politik praktis yang dapat mempengaruhi kebijakan negara. Oleh karena itu, ulama harus menjaga integritasnya dan tidak terjebak dalam permainan politik yang mengabaikan keadilan.

Sifat-sifat yang Harus Dimiliki Pemimpin

Nasihat Imam Al-Ghazali juga memberikan panduan tentang sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin ideal. Dalam Al-Tibr al-Masbuk fi Nasihati al-Muluk, Al-Ghazali menekankan bahwa seorang pemimpin harus mampu berbuat adil di antara masyarakat, melindungi rakyat dari kerusakan dan kriminalitas. Selain itu tidak berlaku dzalim atau tirani.

Di lain sisi, pemimpin harus memiliki integritas, menguasai ilmu agama dan negara, serta memiliki keahlian dalam menyusun kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Pemimpin yang ideal harus memiliki fisik yang sehat, tidak cacat, dan mampu menggunakan akal sehatnya untuk memimpin dengan baik. Ia juga harus memiliki keberanian dan kemampuan intelektual untuk mengatur kemaslahatan rakyat.

Selain itu, Ia juga mengingatkan bahwa seorang pemimpin harus memegang teguh janji yang telah dibuat dan harus senantiasa bersikap adil. Rasulullah ﷺ sendiri pernah mengingatkan bahwa seorang pemimpin harus memperhatikan tiga hal. Pertama, memberikan belas kasih kepada rakyat. Kedua, berlaku adil dalam hukuman, dan ketiga, menepati janji yang telah diberikan (Al-Tibr al-Masbuk fi Nasihati al-Muluk, hal. 4).

Pemimpin Ideal Menurut Al-Ghazali

Pemikiran Al-Ghazali tentang kepemimpinan dan keadilan memiliki relevansi yang sangat kuat dalam politik modern. Dalam banyak kasus, kita melihat bagaimana ketidakadilan dan korupsi dalam pemerintahan dapat merusak struktur sosial dan menyebabkan ketidakstabilan politik.

Oleh karena itu, prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Al-Ghazali tentang pemimpin yang adil, ulama yang menjaga moralitas, dan pentingnya integritas serta kejujuran dalam kepemimpinan sangat penting untuk kita terapkan dalam konteks saat ini.

Sebagai contoh, dalam proses pemilihan umum yang sering terjadi di berbagai negara, pemilih dan masyarakat perlu memilih pemimpin yang tidak hanya mampu menjanjikan perubahan, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Pemimpin yang ideal, menurut Al-Ghazali, adalah yang mampu mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Begitu pula, ulama dan tokoh agama harus berperan sebagai pengingat bagi penguasa untuk tidak terjerumus dalam kesalahan yang merugikan rakyat.

Dalam hal ini, Ia mengajarkan bahwa kerusakan rakyat bermula dari kerusakan penguasa yang tidak adil. Penguasa yang tidak adil disebabkan oleh ulama yang gagal menjalankan tugas moralnya. Oleh karena itu, pemimpin yang ideal harus memiliki integritas, kemampuan intelektual, dan moralitas yang tinggi. []

Tags: kebijakanmasyarakatNasihat Imam Al-GhazaliNegarapemerintahPeran UlamapolitikPolitisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Eco Peace Warrior Semarang Gelar Workshop Pembuatan Sabun Ramah Lingkungan untuk Komunitas Lintas Iman

Next Post

Hadis Mahram bagi Perempuan dan Kritik Aisyah R.a

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Zakat untuk MBG
Hukum Syariat

Lima Alasan Zakat Dilarang untuk MBG

19 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Habitus Hedonisme
Publik

Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

6 Maret 2026
Hak Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

5 Maret 2026
Ramadan
Pernak-pernik

Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

4 Maret 2026
Next Post
Hadis Mahram

Hadis Mahram bagi Perempuan dan Kritik Aisyah R.a

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini
  • Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0