Jumat, 6 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Demokrasi Sedang Krisis: Jihad Yang Paling Utama Mengkritiknya

Bertolak dari doktrin politik Sunni, maka untuk melakukan kritik terhadap penguasa yang lalim mesti dilakukan rakyat sesuai kemampuannya

Moh Soleh Shofier by Moh Soleh Shofier
5 Februari 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Demokrasi Krisis

Demokrasi Krisis

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah. id – Membaca tulisan Buya Husein Muhammad yang judulnya demokrasi dalam krisis, saya teringat dengan hadis Nabi yang guru-guru sampaikan terkait budaya kritik. Inti tulisan Buya adalah sistem demokrasi (dalam konteks zaman ini, belum tentu zaman dulu dan masa akan datang) merupakan sistem tata negara terbaik dari sistem-sistem yang buruk. Dan demokrasi merupakan salah satu sistem (wasilah) yang paling dekat mewujudkan tujuan: Keadilan.

Dengan mengutip hadis Nabi di akhir tulisannya, secara implisit buya Husein mengingatkan bahwa bangsa dengan sistem apapun akan luluh lantah bila tak mewujudkan keadilan. Dugaan demikian semakin kuat ketika segelintir rakyat terprovokasi untuk menggelorakan gerakan berpindah dari sistem demokrasi pada sistem lainnya, sebagaimana buya membaca gelagat sebagian masyarakat tersebut.

Demokrasi Hanya Wasilah Pantaskah Dirombak

Tentu saja merombak sistem “demokrasi” yang sudah mapan di Indonesia — yang sudah mengalami redefinisi menurut Islam — bukanlah yang terbaik. Alih-alih keadilan tegak, kekacauan sosial akan merambah di bumi Indonesia. Yang dalam bahasa kaidah fikih, al-dlarar a’dzamu min maslahat.

Dan hal ini bertentangan dengan doktrin (keyakinan) politik Sunni yang umumnya lebih menempuh “jalan aman” atau bersifat realistis bahkan pragmatis. Sesuai kaidah yang menjadi landasannya, “Lebih memprioritaskan penangkalan mudlarat yang nyata ketimbang meraih kemaslahatan yang remang-remang.”

Oleh karena itu, sikap yang terbaik menghadapi krisis demokrasi di Indonesia saat ini adalah mengkritiknya — terlepas kritik yang pakai adab atau tidak; mengingat adab amat subjektif. Dan beberapa intelek sudah melakukannya, termasuk Muhammadiyah telah melakukan tugas tersebut sebagai civil society menghadapi krisis demokrasi negara bangsa Indonesia.

Bahkan UGM — yang menjadi sarang kaum intelek dan lingkaran kepemimpinan Indonesia, mulai dari Jokowi, Imin, Ganjar, dan Anis –secara resmi merilis kritikan dan mendeklarasikan petisi bulak sumur untuk penguasa saat ini. Sehari setelahnya UII mengikuti mendeklarasikan dalam menentukan sikap politik tersebut guna melakukan kritik terkait keadaan demokrasi. Dan beberapa cendekiawan, baik berupa komunitas maupun individu secara serentak melakukan kritik bersama-sama.

Kritik itu penting sebagaimana menjadi salah satu elemen dalam sistem demokrasi. Bahkan dalam Islam merupakan kewajiban sosial. Tidak hanya itu, pemimpin ideal dalam Islam salah satu motto kepemimpinannya adalah “ruang kritik” oleh rakyat sebagaimana Abu Bakar, Umar, Utsman dan Aly mempraktikkannya. Baik terbuka maupun tertutup sebagaimana Sayyidina Umar mendapat kritik terbuka oleh perempuan yang dilakukan di publik terkait aturan mahar perkawinan.

Nabi Muhammad pernah menyampaikan dalam hadisnya bahwa jihad yang paling utama dan menantang adalah mengkritik penguasa yang lalim.

أفضل الجهاد كلمة عدل عند سلطان جائر

“Paling utamanya jihad adalah menyampaikan kebenaran (kritik) di depan penguasa”.

Hadis tersebut mendorong kepada semua rakyat untuk melakukan kritik terhadap penguasa yang lalim, diktator, dan dan menyalahgunakan kewenangan. Penting memahami batas antara kritik dan membangkang.

Sikap Rakyat Menghadapi Kezaliman Penguasa

Secara rinci kemudian ulama-ulama mencoba menafsirkan hadis tersebut menyikapi kritik yang akan dilakukan terlebih dalam sistem demokrasi. Abdul Muhsin al-Ubbad, salah satu interpretator kitab Arba’in Nawawi, menarasikan sikap-sikap orang yang menghadapi penguasa lalim dengan mengklasifikasi menjadi tiga.

Pertama, mengkritik dan mengecam secara terbuka bagi orang atau komunitas yang tidak takut dengan ancaman penguasa. Tidak takut dengan intimidasi serta kebrutalan penguasa.

Kedua, mengkritik secara tertutup bila mendapatkan tekanan bahkan tindakan agresi penguasa, yang kemudian dengan mengingkari dengan hati.

Ketiga, rakyat yang tidak mengkritik penguasa lalim justru menyetujui tindakan penguasa. Maka rakyat demikian hinaan Tuhanlah yang ia dapatkan. Karena ia seolah bersekongkol dengan penguasa.

Kritik Terbuka Oleh Komunitas Atas Penguasa Lalim

Bertolak dari doktrin politik Sunni, maka untuk melakukan kritik terhadap penguasa yang lalim mesti dilakukan rakyat sesuai kemampuannya. Keharusan mengkritik tetap berlaku meskipun kritikannya tak didengarkan atau diabaikan.

Dalam kitab Sabilul Muhtadin, masih Syarah Arbain, ada diskusi terkait penyampaian kritik terhadap penguasa. Bolehkah mengkritik secara terbuka? Jawabannya, tak boleh kecuali kemungkaran penguasa itu “viral”.

Menurut kitab ini, budaya kritik sudah menjadi tradisi ulama-ulama terdahulu (bahkan cendekiawan non muslim). Hanya saja mereka berbeda dalam menyikapi penyampaian kritik. Menurut sebagian ulama alangkah baiknya kritik bila secara “diplomatik”, tidak frontal. Sebaliknya, segelintir yang lain mengusulkan agar kritikan tereskpos secara terbuka.

Hal ini berlandasan hadis Nabi Muhammad.

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِهِ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ يَاخُذُ بِيَدِهِ فَيَخْلُو بِهِ؛ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا قَدْ كَانَ أَدَّى الَّذِي عَلَيه».

“Barang siapa yang mau mengkritik terhadap penguasa maka jangan sampai terbuka, tetapi mengkritiknya dengan diplomatik (baik). Jika menerima maka selesai bila tidak maka sudah melakukan kewajiban sosialnya”.

Usamah bin Zaid Mengkritik Sayyidina Ustman

Dalam kitab Sahihnya, Imam Muslim juga menuliskan riwayat ketika Usamah bin Zaid didesak sahabat lainnya untuk mengkritik secara diplomasi dengan membicarakan berdua terkait Sayyidina Ustman. Lalu beliau menjawab bahwa ia telah membicarakannya dengan Sayyidina Utsman.

فَقَالَ: أَتُرَونَ أَنِّي لَا أُكَلِّمُهُ إِلَّا أُسْمِعُكُمْ! وَاللَّهِ لَقَدْ كَلَّمْتُهُ فِيمَا بَينِي وَبَينَهُ مَا دُونَ أَنْ أَفْتَتِحَ أَمْرًا لَا أُحِبُّ أَنْ أَكُونَ أَوَّلَ مَنْ فَتَحَهُ، وَلَا أَقُولُ لأَحَدٍ -يَكُونُ عَلَيَّ أَمِيرًا-: إِنَّهُ خَيرُ النَّاسِ!

“..Ia berkata: Apa kalian menyangka bahwa aku tidaklah berbicara (mengkritik) kepadanya (Sayyidina Ustman) kecuali yang telah saya sampaikan kepada kalian, aku pernah berbicara berdua dengannya tentang sesuatu di mana saya tidak suka untuk memulainya (kritikan), dan aku tidak berkata kepada siapa pun bahwa aku memiliki pemimpin, ia adalah orang terbaik!…”

Riwayat ini menjadi salah satu dasar bahwa menyampaikan kritikan itu harusnya tertutup sebagaimana yang terjadi antara Usamah bin Zaid dan Sayyidina Ustman. Terkait kritikannya boleh jadi lantaran kebijakan Sayyidina Ustman yang barangkali telah mempraktikkan “politik dinasti” sebagaimana masyhur dalam sejarah.

Terlepas dari itu poinnya adalah mengkritik secara tertutup. Tidak berhenti di situ, salah satu argumentasinya bahwa kritik mesti tertutup yaitu salah satu syair Imam Syafi’i:

مَنْ نَصَحَ أَخَاهُ سِرًّا؛ فَقَدْ نَصَحَهُ وَزَانَهُ @ وَمَنْ نَصَحَهُ عَلَانِيَةً؛ فَقَدْ فَضَحَهُ وَشَانَهُ

“Barangsiapa menasihati (mengkritik) saudaranya secara sembunyi-sembunyi maka telah menasihatinya (mengkritik secara konstruk) dan menghiasinya (memberi solusi), dan siapa pun yang menasihatinya (mengkritik) di depan umum maka dia mengeksposnya dan mempermalukannya”.

Bagaimana Ekspresi Kritik di Indonesia Seharusnya

Dengan demikian, dalam rangka mengelaborasi pendapat terkait penyampaian kritik. Maka dalam konteks Indonesia, untuk menyikapi krisis demokrasi, pertama-tama melakukan kritik dengan diplomatik. Setelah itu, maka rakyat dan komunitas yang tidak takut agresi penguasa melakukan kritik terbuka. Dan bila perlu turun ke jalan (demo) bisa lakukan selama tidak merusak fasilitas negara apalagi punya rakyat. []

Tags: bangsademokrasiDemokrasi KrisisNegaraPemilu 2024pemimpinpolitik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Related Posts

Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

2 Februari 2026
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

23 Januari 2026
Pemimpin yang Melayani
Publik

Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani

15 Januari 2026
Tertawa
Aktual

Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

5 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

TERBARU

  • Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim
  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman
  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?
  • Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0