Jumat, 17 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gebrakan Pemikiran Feminisme oleh Para Pembaharu Islam

Para pembaharu Islam yang turut menyumbangkan pemikiran feminisme ini, hadir mengoreksi tatanan yang diskriminatif terhadap perempuan

Hilda Rizqi Elzahra Hilda Rizqi Elzahra
13 Juni 2023
in Pernak-pernik
0
Pemikiran Feminisme

Pemikiran Feminisme

929
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika aktivis perempuan di Barat menyuarakan hak-haknya kita sebut feminis, spirit yang sama juga bisa kita temukan dalam jiwa-jiwa pemikir dan pembaharu Islam.

Para pembaharu Islam yang turut menyumbangkan pemikiran feminisme ini, hadir mengoreksi tatanan yang diskriminatif terhadap perempuan, seperti hak pendidikan, hak ijbar orang tua, hak pembagian waris, status, poligami dan berbagai hiruk pikuk aturan yang menyelimuti tatanan hidup perempuan.

Mereka adalah Rifa’ah al-Tahtawi, Qasim Amin, Muhammad Abduh dan Tahrir Mahmood

1. Rifa’ah Rafi al-Tahtawi

Rifa’ah Badawi Rafi al-Tahtawi adalah peletak batu pertama kebangkitan Arab Islam modern yang juga kita kenal sebagai sosok yang berani menyuarakan status perempuan. Ia menyatakan bahwa kemuliaan perempuan terletak pada status pendidikannya, bukan pada busananya. Gamis, jilbab, cadar segala atribut yang perempuan kenakan bukanlah tolak ukur kemuliaan. Baginya, agama Islam adalah agama yang memuliakan ilmu.

Menukil pada buku Modernisasi Pendidikan Islam di Mesir karya M. Fazlurrahman Hadi, cita-cita besarnya adalah mereformasi pendidikan dan melakukan pembaharuan pemahamaan keagamaan. Namun, pada zaman al-Tahtawi, wanita akan mengalami kendala tatkala akan menerima pendidikan.

Hal ini karena di Mesir terdapat pandangan bahwa wanita lemah dalam akal dan pemahamannya. Selain itu, adanya kekhawatiran akan terjadi penyalahgunaan jika perempuan menerima pendidikan khususnya dalam bidang baca-tulis, sehingga mereka hanya boleh mengerjakan pekerjaan rumah.

Ia mengatakan bahwa orang-orang Yunani sejak dulu telah memberikan pendidikan bagi perempuan. Hal tersebut berdampak pada masyarakat yang memandang perempuan berpendidikan memiliki kedudukan yang mulia. Maka tak heran, jika di Yunani banyak bermunculan pahlawan perempuan.

2. Muhammad Abduh

Muhammad Abduh ibn Hasan Khayr merupakan salah satu figur penting Islam pada abad ke-20. Di tempat asalnya, Mesir ia dikenal sebagai ilmuwan besar dan seorang pembaharu dalam dunia Islam. Selama masa hidupnya ia menggiatkan modernisme Islam dengan cara mensintesiskan ajaran Islam dengan pemikiran modern.

Melalui artikel-artikel di surat kabar Al-Ahram, di Kairo, gagasan pembaruannya bisa sampai ke telinga para pengajar. Ia secara tegas melarang poligami. Menurutnya, ayat al-Qur’an yang membahas tentang poligami hanya menjelaskan konteks sosiohistoris terhadap budaya jahiliyah di masa tersebut.

Poligami tentunya bertentangan dengan hakikat dari tujuan pernikahan suami istri yaitu sakinah, mawaddah dan wa rahmah. Baginya, syariat Islam tentang poligami harus disesuaikan dengan konteks masyarakat bukan diberlakukan secara menyeluruh tanpa reserve.

Pemikiran Abduh ditunjang oleh beberapa gurunya yang menjadikan Abduh sebagai sosok pemikir yang rasionalis-modernis seperti syekh Darwisy, Hasan al-Tawil dan yang paling berpengaruh dengan dalam pembentukan pola pikirnya adalah Jamaluddin al-Afgani. Darinya, Abduh mulai bersinggungan dengan dunia barat yang modern dengan kebebasan berpikirnya.

3. Qasim Amin

Perempuan harus dimerdekakan, begitulah pemikiran yang Qasim Amin usung. Ia menyuarakan pemikiran feminismenya ke dalam dua buah karyanya yaitu al mar’ah al jadidah dan tahrir al-mar’ah. Gagasannya terpengaruh oleh nuansa pemikiran Muhammad Abduh. Di berbagai tempat ia begitu kritis terhadap Barat sedangkan di tempat lain ia juga mengkritisi kondisi bangsanya sendiri.

Awalnya, Qasim Amin mendapat banyak tantangan karena pemikirannya yang berlawanan dengan kondisi Mesir saat itu. Meskipun mendapatkan banyak tentangan dan kritik, karya-karyanya telah memiliki pengaruh besar dalam rangka kemajuan bangsa Mesir khususnya di dunia Islam pada umumnya.

Buku al-mar’ah al jadidah telah menampilkan ide atau pemikiran pokok dari Qasim Amin tentang kebebasan dan pengembangan daya-daya wanita untuk mencapai kemajuan.

Sedangkan pada bukunya yang ke dua yaitu Tahrir al-Mar’ah, ia menanggapi kritik dan protes terhadap buku pertamanya, dan sekaligus mejadi penegas dan penguat atas ide-idenya. Di dalam buku keduanya inilah ia mengemukakan contoh-contoh konkret perbandingan antara wanita Mesir, wanita Eropa, dan juga wanita Amerika

Dalam menanggapi persoalan di zamannya, ia menekankan teori ilmu pengetahuan modern dan filsafat Barat modern. Qasim Amin juga mengatakan bahwa kemajuan bukanlah berdiri di atas landasan ibadah dan aqidah saj. Aakan tetapi atas penemuan-penemuan ilmiah yang telah berhasil umat manusia ciptakan dalam rangka kemaslahatan bersama.

Abduh berusaha menengahi antara ajaran Islam dan budaya Barat. Untuk tujuan ini ia tak henti-hentinya mendesak para tradisionalis di Mesir. Selain mengusahakan pembaharuan, ia juga berupaya menangkis tulisan para penulis Barat yang menurutnya salah dalam memahami Islam.

4. Tahir Mahmood

Sementara itu, Tahir Mahmood, seorang pemikir Islam modernis, dan menegaskan bahwa hukum Islam adalah buah dari interpretasi yang bias gender dan patriarki.

Ada banyak isu krusial yang harus diubah seperti hak ijbar orang tua, pembagian hak waris, hak kewajiban suami istri, batas usia minimal perkawinan, pembatasan hak talak suami dll.

Dari gebrakan yang dilakukan oleh para pemikir muslim tersebut seharusnya kita sepakat bahwa pemikiran feminisme tidak hanya berkembang di dunia Barat, tetapi juga dunia Muslim. Apa yang diperjuangkan oleh feminisme itu memiliki persamaan dengan apa yang Islam perjuangkan. Yakni sebagai upaya untuk melakukan penyetaraan dan perlakukan yang adil terhadap kaum perempuan sebagai makhluk Allah SWT.

Tentunya, mereka hanyalah beberapa dari sekian banyaknya pemikir yang memperjuangkan hak perempuan . Di mana mereka menyadarkan akan ketimpangan relasi yang ada. Tugas kita adalah melanjutkan estafet pemikiran mereka untuk kita sebarluaskan, agar semakin banyak orang yang sadar akan budaya patriarki. []

Tags: belajar feminismefeminsimeHak PerempuanPembaharu IslamSejarah Islam
Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Terkait Posts

Selir
Buku

Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

28 Juli 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

28 Juli 2025
Hak Perempuan
Hikmah

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Pasangan Hidupnya
Hikmah

Jangan Rampas Hak Perempuan Memilih Pasangan Hidupnya

19 Juni 2025
Spiritualitas Perempuan
Personal

Spiritualitas Perempuan dan Pencarian Lailatul Qadar: Perspektif Mubadalah

25 Maret 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Di hadapan Ribuan Jamaah Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Nyai Badriyah Jelaskan Peran Perempuan dalam Sejarah Islam

25 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Fitrah Anak
  • Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok
  • 5 Pilar Pengasuhan Anak
  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID