Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Gempa Keluarga

Alissa Wahid by Alissa Wahid
16 September 2020
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Gempa Keluarga
2
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Video tentang antrean orang mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Bandung ramai dipercakapkan netizen Indonesia. Video ini melengkapi berita dari sejumlah kota di Indonesia yang mengabarkan melonjaknya kasus perceraian di tengah pandemi Covid-19 ini. Lonjakan ini tidak jauh berbeda dengan data dari beberapa negara, seperti Perancis, China dan Korea Selatan.

Banyak dikemukakan sebaga ialasan perceraian adalah hilangnya penghasilan dan ketidakpastian yang menciptakan tekanan mental berat bagi pasangan suami istri. Belum lagi masuk tahun ajaran baru,anak-anak mesti mengikuti sistem pembelajaran jarak jauh, membuat orangtua harus ikut blingsatan menyediakan gawai dan pulsa yang tidak sedikit merogoh kocek mereka.

Alasan lainnya adalah tekanan psikologis akibat hidup bersama yang menciptakan ketegangan bahkan sering kali berujung pada kekerasan. Kekerasan tidak hanya terjadi di antara suami-istri, tetapi juga dilakukan orangtua saat menghadapi anak-anak yang frustrasi dengan perubahan kehidupan mereka. Biasanya sebagian beban pengasuhan dan pendidikan diserahkan ke sekolah sehingga orangtua punya waktu jeda saat anak-anaknya pergi kesekolah. Di masa pandemi ini orangtua bertindak penuh sebagai pengasuh dan pendidik.

Cuplikan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan, pada periode 10-22 Mei 2020 saja, layanan kesehatan jiwa dibanjiri aduan kekerasan sebanyak 453 kasus dalam bentuk kekerasan ekonomi, kekerasan fisik, dan kekerasan psikis.

Sebelum masa pandemi, orang mengeluhkan kurangnya waktu bersama orang-orang yang dicintainya. Tahun 2017, Badilag mencatat, setidaknya terjadi 1.000 perceraian per hari di Indonesia dan penyebab utama yang dilaporkan adalah cek-cok berkepanjangan. Orang menuduh karier, terutama karier perempuan, sebagai penyebab kehancuran keluarga karena terlalu sibuk di luar rumah.

Orang juga menuduh ketidakhadiran ayah, lagi-lagi karena kesibukan mencari nafkah dan berkarier, menyebabkan rusaknya mental generasi muda yang kurang mendapatkan panduan nilai-nilai kehidupan secara langsung. Ironis, pandemi Covid-19menyediakan beberapa hal yang diributkan tersebut. Karir tak lagi menghalangi karena suami-istri tidak harus menghabiskan belasan jam di luar rumah. Secara leluasa, ayah dan ibu sama-sama hadir bagi anak-anaknya.

Mengurus rumah yang sebelumnya lebih banyak dibebankan kepada Ibu, kini dapat ditangani bersama. Waktu yang dulunya menjadi barang begitu langka, sekarang tersedia 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu.

Namun, alih-alih menjadi kesempatan untuk memperkuat kualitas keluarga, justru waktu penuh selama beberapa bulan saja berbuah bencana.Ketegangan yang biasanya membuat pasangan suami-istri hanya merasa perlu break atau me-time saat ini mendorong mereka memutuskan untuk keluar sepenuhnya dari ikatan perkawinan mereka.

Pandemi ini membuktikan bahwa ternyata bukan waktu dan kebersamaan fisik yang menjadi persoalan keluarga selama ini. Bukan juga soal anak-anak yang menguji kesabaran karena 24 jam orang-tua harus menjadi orangtua, bahkan mendadak juga harus menjadi guru.

Kehancuran keluarga juga ternyata bukan soal karier dan segala efek turunannya, termasuk beban ganda istri yang bekerja dan mengurus rumah-tangga tanpa uluran setara dari suami. Bahkan, sejatinya kemiskinan, kondisi ekonomi, atau ketidakpastian masa depan juga bukan penyebab.

Sebagian besar generasi yang lahir di tahun 1970-an tumbuh dalam kondisi ekonomi keluarga yang kurang sejahtera, tetapi faktanya sebagian besar orangtua mereka juga tidak bercerai.Pengalaman keluarga-keluarga Indonesia di masa pandemi ini semakin menebalkan keyakinan dasar penulis sebagai psikolog bahwa ketangguhan keluarga menjadi faktor paling penting dalam menentukan seberapa besar daya lenting keluarga menghadapi dinamika kehidupan keluarga.

Bagaikan bangunan, konstruksi yang kokoh akan tahan terhadap gempa, hujan badai, dan gangguan lainnya. Sementara gempa ringan bisa langsung merobohkan konstruksi bangunan yang lemah karena fondasi yang kurang kuat atau pilar yang hampir patah.

Fondasi keluarga yang kuat adalah berupa prinsip-prinsip luhur yang menghidupi keluarga. Misalnya prinsip keadilan dan keseimbangan. Faqihudin Abdul Kadir (2018) menambahkan prinsip kesalingan. Apabila ketiga prinsip ini dijadikan sebagai pijakan dalam setiap tindakan keluarga, niscaya setiap tantangan akan lebih mudah dikelola.

Di ujung lain, prinsip kemaslahatan menjadi perspektif payung yang akan mengayomi keluarga. Dengan prinsip ini sebagai atap, kehidupan keluarga diarahkan untuk dapat memberikan kebaikan bersama bagi setiap anggotanya. Kekerasan dalam rumah tangga dan semua praktik keluarga berisiko, seperti perkawinan anak dan poligami akan bisa dihindarkan dengan prinsip ini.

Komitmen merupakan salah satu pilar bangunan keluarga, diikuti dengan keyakinan bahwa perkawinan dikelola berpasangan bagaikan sepasang sayap. Demikian juga sikap baku-baik dan dialog (musyawarah). Pilar-pilar ini menjadi panduan bersikap, berperilaku di dalam keluarga. Anggota keluarga saling berlaku baik, mampu mendialogkan ketegangan, bahkan mampu berkonflik dengan baik dan benar.

Dengan fondasi, pilar, dan atap bangunan keluarga yang terpelihara baik, masa pandemi ini dapat menjadi masa yang lebih nyaman. Bahkan, hidup #dirumahaja menjadisebuah pengalaman yang memperkuat keluarga. Pandemi ini adalah sebuah gempa berskala sedang bagi semua keluarga. Seberapa besar dampaknya akan sangat bergantung pada kekuatan dan kekokohan bangunan keluarga itu sendiri.

Bangunan keluarga yang tangguh membuat keluarga tetap aman di tengah ayunan gempa. Namun, bangunan keluarga yang rapuh membuat anggota keluarga berhamburan karena ayunan gempa memorak porandakan bangunan keluarga. Bukan Covid-19 yang menyebabkannya. Semoga kita dapat belajar dari masa-masa ini dan memperkokoh bangunan keluarga. []

Via: https://kompas.id/baca/opini/2020/09/06/gempa-keluarga/
Tags: keluargaKesalinganPandemi Covid-19perceraian
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menikah tidak Sesederhana Pertanyaan “Kapan Nikah?”

Next Post

Kriteria Pasangan Adil dan Berperspektif Kesalingan

Alissa Wahid

Alissa Wahid

Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian Indonesia

Related Posts

Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

2 Februari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Next Post
Mengapa Kepala Rumah Tangga itu Kodrat Laki-Laki?

Kriteria Pasangan Adil dan Berperspektif Kesalingan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • 10 Prinsip Hidup Orang Okinawa dalam Menjalani Rutinitas Sehari-hari

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0