Mubaadalahnews.com,- Prinsip-prinsip Islam menolak segala ekspresi yang dikategorikan sebagai ujaran kebencian (hate speech) karena sifatnya yang destruktif. Di antara prinsip yang dengan jelas menolak ujaran kebencian adalah ajaran tauhid dan prinsip saling menghormati antar sesama manusia.
“Tauhid membawa konseksuensi bahwa hanya Allah yang disembah. Hanya Dialah yang diagungkan. Maka selain Allah, termasuk semua manusia adalah setara. Jadi tidak boleh antara satu dengan yang lain saling menyalahkan atau yang satu merasa lebih tinggi dan lebih benar dibandingkan dengan yang lainnya,” kata KH Husein Muhammad dalam Menangkal Siar Kebencian; Perspektif Islam.
Islam juga menolak setiap pandangan yang penuh prasangka buruk atau setiap tindakan yang bisa merusak karakter seseorang atau bahkan menghilangkan hak hidup manusia. Nabi Muhammad saw. pernah mengatakan:
اِنَّمَا لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَ اِنَّمَا بُعِثُ رَحْمَةً
“Aku tidak diutus Tuhan untuk menjadi pengutuk, melainkan aku diutus untuk memberi kasih sayang” (Sahih Muslim, no. 6778).
Para bijak bestari, sebagaimana yang dikutip KH Husein Muhammad dalam bukunya tersebut, mengatakan, kita jangan memperlakukan orang lain dengan cara-cara yang kita sendiri tidak ingin mereka lakukan pada diri kita.
“Dengan lain kata, kita harus melakukan sesuatu sebagaimana ingin diperlakukan,” kata Buya Husein.
Tahun politik
Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, ujaran kebencian, hoaks dan tindakan intoleransi biasanya semakin meningkat menjelang momen-momen politik. Oleh karenanya penguatan solidaritas dan penyebaran semangat persatuan harus dikumandangkan lebih keras lagi menjelang Pemilu 2019, tahun depan. Sebab polarisasi sudah terjadi di tengah-tengah masyarakat, utamanya dalam media sosial (medsos).
Salah satu upaya penting yang harus dilakukan adalah menyatukan pandangan bahwa kepentingan bangsa jauh lebih penting dibanding pilihan politik. Dalam hal ini, Umah Sinau Mubadalah (USM) menggelar ‘Dialog Publik Cirebon Damai tanpa Hoaks’ pada Senin, 12 November 2018 bertempat di Kampus ISIF, Majasem, Kota Cirebon.
Acara ini akan dihadiri stakeholder, akademisi, pihak terkait, tokoh masyarakat, dan warga secara umum.
Acara ini digelar bersama Daya Riset Advokasi untuk Anak dan Perempuan Indonesia (DROUPADI), Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) yang merupakan bagian dari Task Force Jawa Barat, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Latar, Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Bandung dan Fahmina Institute.
Dialog akan menghadirkan empat narasumber yang membahas hoaks dan ujaran kebencian dari berbagai perspektif. Ketua Yayasan Fahmina yang juga Pengasuh Pesantren Dar At-Tauhid Arjawinangun, KH Husein Muhammad akan mengupasnya dari perspektif Islam.
Direktur Eksekutif DROUPADI, Ni Loh Gusti Madewanti, akan menyampaikan hasil laporan pemantauan ekstremisme di berbagai daerah di Jawa Barat.
Ketua AJI Bandung, Ari Syaril Ramadhan, akan berbicara mengenai peran pers dalam menanggulangi masalah ekstremisme, hoaks, dan ujaran kebencian.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon, Minhatul Maula, akan menyampaikan bagaimana peran Bawaslu dalam menciptakan suksesi kepemimpinan yang berintegritas, bebas dari hoaks dan ujaran kebencian.
Dialog itu sendiri merupakan puncak dari rangkaian acara selama tiga hari. Pada Sabtu 10 November 2018, telah digelar Literasi Media ‘Peran Pers dalam Menangkal Ekstremisme, Hoaks, dan Ujaran Kebencian’.
Pada Minggu 10 November 2018 diadakan Aksi Bersama ‘Cirebon Bebas Hoaks’ di area Car Free Day (CFD) Jalan Siliwangi Kota Cirebon. Peserta aksi menyuarakan kesadaran bebas hoaks kepada peserta CFD dengan berbagai alat peraga dan spanduk serta pembagian pamflet.
Tujuan Dialog Publik ini adalah mengajak para pemangku kebijakan di tingkat lokal, stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat pada umumnya untuk mendorong nilai-nilai kebangsaan, perdamaian, toleransi dan keberagaman untuk mencegah radikalisme, hoaks dan penyebarluasan ujaran kebencian, utamanya pada tahun politik 2018-2019 saat ini.
“Pendidikan publik yang dilakukan di masyarakat sangat penting untuk mencegah berbagai isu sensitif ‘digoreng’ dan dipolitisir,” kata Ni Loh Gusti Madewanti, Direktur Eksekutif DROUPADI.
Demikian penjelasan terkait Islam menolak ujaran kebencian. Semoga bermanfaat. []