Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Jangan Ada Lagi Stigma Beda Agama

Cara efektif menghilangkan prasangka adalah dengan mendengar dan didengar, membangun hubungan sosial dan komunikasi tanpa jarak serta sekat.

Nur Fitriani Nur Fitriani
28 September 2020
in Publik, Rekomendasi
0
Prinsip-Prinsip Toleransi dalam Puisi Rumi
423
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Saat kecil kita sering mendengar stigma tentang agama lain yang berbeda dengan kita, baik dari keluarga maupun lingkungan tempat tinggal, mereka bilang kalau agama lain itu salah, dan kita tidak boleh dekat-dekat dengan mereka. Kamu pernah merasakan itu saat kecil atau keluargamu sangat menjunjung toleransi? Terlahir dalam keluarga yang menganut agama mayoritas membuat seolah semua sama dengan kita, kadang lupa bahwa ada orang-orang yang menganut kepercayaan berbeda.

Namun tidak semua keluarga menerapkan prinsip saling menghargai dengan sebenarnya, yang dirasakan hanyalah menghormati secara ucapan dan tulisan ketika ada pertanyaan-pertanyaan moral dalam soal ujian. Faktanya? Ada jarak antara kami dan teman-teman non-muslim, hanya bisa membicarakan mereka dari belakang, tanpa berani bertanya langsung, saling berprasangka.

Apakah semua keluarga agama mayoritas seperti itu? jelas tidak, ada beberapa keluarga yang memang mengajarkan arti toleransi sebenarnya, tapi banyak pula yang tidak mengajarkan hal itu. Stigma yang diujarkan pada anak kecil biasanya menyangkut tentang agama, bukan tentang kepribadian orang tersebut, misalnya

Kalau kamu masuk gereja (termasuk Vihara, Pura, Klenteng) kamu jadi kafir, jangan dekat-dekat.

Kalau kamu liat atau baca injil, kamu kafir, hati-hati berteman dengan orang non-muslim

Saat kecil stigma itu jelas ditelan mentah-mentah dan menjadi keyakinan. Lalu bagaimana saat kecil berteman dengan non-muslim? Ya kami tetap berteman sebgaimana anak kecil pada umumnya bermain, tapi kami menganggap bahwa dia berbeda dan kami menjaga jarak.

Tapi seiring berjalannya waktu pada usia remaja, stigma itu tidak bisa diyakini begitu saja, karena pola pikir dan rasa ingin tahu yang semakin berkembang menjadikan rasa penasaran untuk mencari kebenaran atas pertanyaan-pertanyaan, ada yang mencari jawaban dengan membaca-baca buku tentang trinitas agama, agama samawi, filsafat agama dan lain sebagainya, tidak jarang pula mencari kepuasan atas rasa ingin tahu dengan mengikuti komunitas-komunitas yang ada di daerahnya.

Pada masa inilah moment yang penting, seharusnya orangtua maupun keluarga terdekat membimbing dan menemani, karena jika informasi yang didapatkan salah maka tidak menutup kemungkinan remaja akan terseret pada ekstrimisme. Gejolak rasa penasaran saat remaja tidak bisa dicegah, sudah saatnya untuk tidak lagi menganggap membicarakan agama lain adalah hal tabu, karena Allah SWT memang menghendaki adanya  perbedaan bukan?

Jangankan perbedaan di luar agama yang kita anut, dalam Islam saja ada banyak perbedaan seperti adanya NU, Muhammadiyah, Ahmadiyah dan lain sebagainya. Apakah orangtua/lingkunganmu pernah membahas perbedaan itu? Apakah mereka meyakinkan padamu bahwa perbedaan itu sunnatullah? Tapi kamu mempunyai hak untuk terus meyakini hal tersebut atau berubah dengan mencari jawaban atas pertanyaan ‘apakah perbedaan itu dilarang.

Wacana toleransi memang akhir-akhir ini sangat masif, tapi tetap saja, itu hanya akan menjadi sebatas ucapan dan teks saja jika prasangka tidak dihilangkan. Salah satu komunitas yang mengampanyekan tentang toleransi dan keberagaman adalah Jaringan Gusdurian, komunitas ini aktif menyusuri kampus-kampus.

Komunitas ini juga punya kegiatan safari, kegiatan ini berkeliling ke rumah-rumah ibadah agama lain dan mendengarkan cerita mereka, kami tertarik untuk ikut. Rumah ibadah yang pertama dikunjungi adalah gereja, tempat yang sangat dilarang oleh orangtua dan lingkungan terdekat untuk kami kunjungi, bagaimana perasaan saat itu?

Takut dan grogi, takut karena hal itu telah dilarang oleh orang tua sejak kecil, takut ketahuan orangtua lalu dimarahi, grogi karena berusaha melawan ketakutan itu. ketika memasuki gereja, seolah Romo yang berada dalam gereja tahu bahwa kami takut untuk masuk, beliau tersenyum dan berkata “tidak apa-apa, kalau tidak nyaman masuk bisa duduk di sebelah dan makan snack sambil minum teh hangat.”

Tapi kami tetap masuk. Tidak menyangka sekarang ada salib besar dihadapanku dan aku duduk di kursi panjang dalam gereja, Romo mulai berbicara di depan, beliau bercerita tentang agama yang dianutnya, kalimat penutup ceritanya “agama kami meyakini seperti ini, kalau di agama kalian seperti apa, mari kita saling bercerita, tanya apapun tentang agama kami boleh.”

Setelah itu terjadilah percakapan dari berbagai agama dalam forum tersebut. Bagi kami yang tumbuh terbiasa mendengar stigma agama lain, takjub melihat hal tersebut, sungguh ringan dan menyenangkan mengetahui satu sama lain, ternyata berteman berbeda agama itu tidak menyeramkan.

Menyoal keimanan, dengan berteman berbeda agama tidak akan merusak iman selagi saling menghargai dan menghormati. Kegiatan safari berlanjut pada Masjid, Vihara, Klenteng dan Pura, sungguh menyenangkan mengetahui keberagaman Indonesia. Pengalaman ini menjadikan kami meyakini suatu hal, bahwa kedamaian antar umat beragama akan terjaga jika tidak ada prasangka.

Jadi, jangan ada lagi stigma tentang beda agama. Karena manusia adalah sama. Prasangka hanyalah ketakutan-ketakutan yang tak berdasar, cara efektif menghilangkan prasangka adalah dengan mendengar dan didengar, membangun hubungan sosial dan komunikasi tanpa jarak serta sekat.  []

 

Tags: agamaJaringan Gusduriantoleransi
Nur Fitriani

Nur Fitriani

Nur Fitriani merupakan magister UIN Malang. Gadis asal Pasuruan ini memiliki mimpi yang sangat sederhana, ingin bermanfaat untuk orang banyak, dan ingin ikut andil dalam perubahan yang berkeadilan jangka panjang. Saat ini dirinya menjadi anggota komunitas menulis Puan Menulis.

Terkait Posts

Forum Perdamaian Roma
Publik

Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Suster Vassa
Publik

Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

8 Oktober 2025
Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas
Figur

Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas

7 Oktober 2025
Film PK
Film

Menyoal Esensi Beragama, Film PK Mengajarkan Soal Cinta dan Kemanusiaan

1 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID