Rabu, 21 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    Dimonopoli

    Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

    Nyadran Perdamaian

    Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    Merusak Alam

    Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    Kerusakan Lingkungan

    Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    Dimonopoli

    Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

    Nyadran Perdamaian

    Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    Merusak Alam

    Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    Kerusakan Lingkungan

    Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

Pengabaian terhadap pengalaman difabel menjadi persoalan penting, karena ini merupakan titik temu antara kebijakan publik dan kehidupan sehari-hari.

Muhammad Taufik Ismail Muhammad Taufik Ismail
21 Januari 2026
in Publik
0
Kebijakan Publik

Kebijakan Publik

10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tunanetra terperosok ke saluran air (got) usai turun dari Transjakarta karena petugas hanya memberikan arahan verbal tanpa pendampingan fisik. Peristiwa ini membuka pertanyaan tentang pelayanan publik, peran, kepedulian negara pada disabilitas: bagaimana seharusnya negara bersikap pada disabilitas?

Pada dasarnya disabilitas bukan sekadar persoalan individu, melainkan persoalan bagaimana masyarakat dan negara mengatur kehidupan bersama. Karena itu, kebijakan publik menjadi sangat penting dalam isu disabilitas. Tanpa kebijakan publik, disabilitas sering kali tereduksi menjadi urusan pribadi, keluarga, atau belas kasihan. Melalui kebijakan publik, disabilitas menjadi isu keadilan sosial, hak asasi, dan tata kelola kota serta negara.

Kebijakan publik menentukan hampir semua aspek kehidupan difabel: akses pendidikan, pekerjaan, transportasi publik, layanan kesehatan, hingga partisipasi politik. Singkatnya, kebijakan publik adalah jembatan antara gagasan tentang disabilitas dan pengalaman hidup sehari-hari difabel.

Namun, pemahaman tentang disabilitas dan apa yang mereka butuhkan sangat memengaruhi berbagai bentuk kebijakan publik afirmatif. Sepanjang sejarah, cara pandang pada difabel berkembang dari perspektif moral, medis, hingga sosial. Setiap perspektif melahirkan kebijakan yang berbeda, dengan dampak yang juga berbeda bagi kehidupan difabel.

Perspektif Moral

Masyarakat pra-modern memahami disabilitas melalui kerangka moral dan religius. Pandangan yang berkembang menganggap difabel sebagai orang yang tidak beruntung, sebagai cobaan, atau akibat dosa dan kesalahan moral.

Dalam perspektif ini, disabilitas bukan urusan negara, melainkan urusan hati nurani. Peran negara atau kebijakan publik tidak hadir pada masa ini. Negara dan masyarakat menganggap difabel sebagai urusan pribadi, keluarga, sehingga ia menjadi objek belas kasihan, bukan subjek hak afirmatif.

Kalau difabel mendapat bantuan, itu merupakan kebaikan, bukan kewajiban negara. Perspektif ini masih terlihat hingga hari ini, misalnya dalam praktik bantuan sosial yang bersifat sporadis dan penuh simbolisasi kepedulian. Akibat dari persepsi moral pada difabel membuat stigma kasihan, pandangan difabel sebagai akibat dosa, hingga membuat difabel tereksklusi secara sosial.

Perspektif Medis

Seiring berkembangnya negara modern, ilmu pengetahuan, dan kapitalisme industri, disabilitas mulai dipahami sebagai masalah medis. Perspektif ini menganggap disabilitas berasal dari tubuh yang sakit, mengalami gangguan, kerusakan, atau kekurangan.

Model medis menempatkan dokter, rumah sakit, dan profesional sebagai aktor utama. Respons pada disabilitas adalah pengobatan, rehabilitasi, dan normalisasi. Peran negara atau kebijakan publik mulai terlihat pada perspektif ini. Mulai ada layanan kesehatan dan rehabilitasi, pendidikan khusus yang terpisah, institusi atau panti, sistem sertifikasi disabilitas untuk bantuan sosial.

Model medis membawa kemajuan penting, terutama dalam pengembangan layanan kesehatan dan rehabilitasi. Namun, pendekatan ini juga memiliki dampak problematis. Negara lebih menganggap difabel sebagai pasien, bukan warga negara. Fokus kebijakan adalah memperbaiki individu, bukan memperbaiki masyarakat. Akibatnya, kegagalan difabel berpartisipasi dalam masyarakat merupakan kegagalan pribadi, bukan kegagalan kebijakan.

Michael Oliver dalam The Politics of Disablement (1990) menyebut pendekatan ini justru menciptakan ketergantungan struktural, karena difabel terus-menerus ditempatkan sebagai pihak yang membutuhkan pertolongan profesional.

Perspektif Sosial

Kritik terhadap dominasi model medis melahirkan model sosial disabilitas, terutama melalui gerakan difabel di Inggris pada 1970-an. Model sosial membuat pembedaan penting antara impairment (kondisi tubuh) dan disability (hambatan sosial).

Dalam perspektif ini, seseorang tidak menjadi difabel semata-mata karena kondisi tubuhnya, tetapi karena: lingkungan yang tidak aksesibel, kebijakan diskriminatif, dan stigma sosial. Dengan kata lain, masyarakatlah yang melumpuhkan.

Model sosial menggeser fokus kebijakan publik secara radikal. Kebijakan tidak lagi bertanya, bagaimana memperbaiki difabel, tapi bagaimana membuat lingkungan inklusif, dapat diakses oleh difabel. Dari sinilah lahir kebijakan inklusif seperti: aksesibilitas ruang publik, pendidikan inklusif, dan anti-diskriminasi. Pendekatan ini menjadi fondasi kebijakan disabilitas modern, termasuk Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).

Pendekatan Komprehensif

Dari tiga perspektif di atas pendekatan sosial terlihat paling mendekati inklusif yang ideal. Namun pendekatan sosial yang menempatkan sumber disabilitas pada hambatan infrastruktur, dan sikap masyarakat, cenderung mengesampingkan aspek keterbatasan tubuh.

Akhirnya kebijakan model sosial berfokus pada aksesibilitas fisik dan perubahan struktur sosial. Akibatnya berpotensi mengabaikan kebutuhan difabel akan layanan kesehatan, rehabilitasi, asistensi personal, dan teknologi bantu.

Akibatnya, kebijakan terlihat progresif secara simbolik, tetapi kurang memadai dalam menjawab kebutuhan hidup riil difabel sehari-hari. Maftuhin (2017) mengkritik pendekatan sosial sebagai mengabaikan kebutuhan dan pengalaman orang per orang difabel karena fokus pada mengubah struktur sosial.

Pengabaian terhadap pengalaman difabel menjadi persoalan penting karena pengalaman tersebut merupakan titik temu antara kebijakan publik dan kehidupan sehari-hari. Kebijakan yang hanya berangkat dari perubahan struktur sosial tanpa memahami keterbatasan fisik berisiko gagal menjawab kebutuhan riil yang beragam.

Pengalaman difabel seperti sakit, nyeri, kelelahan, keterbatasan energi, gangguan sensorik, atau kondisi degeneratif tidak selalu dapat diselesaikan melalui aksesibilitas fisik semata. Dalam situasi ini, kebijakan yang tidak mengakui dimensi tubuh justru dapat menciptakan bentuk eksklusi baru, meskipun secara normatif mengusung prinsip inklusi.

Pengabaian pengalaman difabel juga berimplikasi pada hilangnya agensi individu dalam kebijakan. Kebijakan penghapusan hambatan sosial cenderung melihat difabel sebagai kelompok homogen yang memiliki kebutuhan seragam.

Padahal, jenis keterbatasan tubuh, usia, gender, kelas sosial, serta konteks lingkungan secara langsung membentuk dan memengaruhi pengalaman disabilitas seseorang. Tom Shakespeare (2014) menegaskan bahwa kebijakan yang meniadakan pengalaman tubuh difabel berpotensi mengulang logika paternalistik. Cara berpikir ini menganggap pengambil kebijakan lebih tahu yang terbaik bagi difabel, tanpa mendasarkan pada pengalaman, kebutuhan, dan pilihan difabel.

Menilik Praktik Kebijakan Publik

Dalam praktik kebijakan publik, pengabaian pengalaman difabel sering tampak dalam bentuk layanan yang secara formal aksesibel, tetapi tidak fungsional bagi penggunanya.

Contohnya membangun trotoar dengan guiding block dan kemudian mengklaimnya sebagai fasilitas ramah disabilitas. Dalam praktiknya, berbagai hambatan justru memutus jalur guiding block, seperti tiang listrik, pohon, parkiran sepeda motor, dan lapak pedagang kaki lima.

Terkadang guiding block justru mengarahkan penyandang tunanetra ke saluran air, tiang, atau langsung ke badan jalan yang berbahaya. Kebijakan semacam ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih menekankan pemenuhan indikator fisik aksesibilitas daripada melibatkan pengalaman tunanetra dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi fasilitas publik.

Infrastruktur yang memenuhi standar teknis belum tentu aman, nyaman, atau dapat digunakan secara mandiri oleh difabel dengan kondisi tertentu.

Demikian pula, perubahan sikap sosial tidak otomatis menjamin terpenuhinya kebutuhan dukungan personal, terapi, atau alat bantu yang memungkinkan difabel berpartisipasi secara penuh. Tanpa mendengarkan pengalaman hidup difabel, kebijakan mudah terjebak pada simbolisme inklusif, hadir di atas kertas, tetapi rapuh dalam praktik. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta pada Selasa-Rabu, 13 s/d 14 Januari 2026.

Tags: AksesibilitasHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialKebijakan PublikPerspektif difabel
Muhammad Taufik Ismail

Muhammad Taufik Ismail

Terkait Posts

Jurnalisme
Publik

Menulis dengan Empati: Wajah Jurnalisme yang Seharusnya

20 Januari 2026
Caregiver Disabilitas
Publik

Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat

17 Januari 2026
Disabilitas
Publik

Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Perjuangan Melawan Ketidakadilan

15 Januari 2026
Tokenisme
Publik

Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

10 Januari 2026
Masjid
Publik

Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas

5 Januari 2026
Disabilitas Rentan Kekerasan
Publik

Disabilitas Rentan Kekerasan Namun Sulit Akses Keadilan

3 Januari 2026
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama
  • Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas
  • Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam
  • Membaca Child Grooming dalam Broken Strings
  • Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID