Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

Pengabaian terhadap pengalaman difabel menjadi persoalan penting, karena ini merupakan titik temu antara kebijakan publik dan kehidupan sehari-hari.

Muhammad Taufik Ismail by Muhammad Taufik Ismail
2 Februari 2026
in Disabilitas
A A
0
Kebijakan Publik

Kebijakan Publik

34
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tunanetra terperosok ke saluran air (got) usai turun dari Transjakarta karena petugas hanya memberikan arahan verbal tanpa pendampingan fisik. Peristiwa ini membuka pertanyaan tentang pelayanan publik, peran, kepedulian negara pada disabilitas: bagaimana seharusnya negara bersikap pada disabilitas?

Pada dasarnya disabilitas bukan sekadar persoalan individu, melainkan persoalan bagaimana masyarakat dan negara mengatur kehidupan bersama. Karena itu, kebijakan publik menjadi sangat penting dalam isu disabilitas. Tanpa kebijakan publik, disabilitas sering kali tereduksi menjadi urusan pribadi, keluarga, atau belas kasihan. Melalui kebijakan publik, disabilitas menjadi isu keadilan sosial, hak asasi, dan tata kelola kota serta negara.

Kebijakan publik menentukan hampir semua aspek kehidupan difabel: akses pendidikan, pekerjaan, transportasi publik, layanan kesehatan, hingga partisipasi politik. Singkatnya, kebijakan publik adalah jembatan antara gagasan tentang disabilitas dan pengalaman hidup sehari-hari difabel.

Namun, pemahaman tentang disabilitas dan apa yang mereka butuhkan sangat memengaruhi berbagai bentuk kebijakan publik afirmatif. Sepanjang sejarah, cara pandang pada difabel berkembang dari perspektif moral, medis, hingga sosial. Setiap perspektif melahirkan kebijakan yang berbeda, dengan dampak yang juga berbeda bagi kehidupan difabel.

Perspektif Moral

Masyarakat pra-modern memahami disabilitas melalui kerangka moral dan religius. Pandangan yang berkembang menganggap difabel sebagai orang yang tidak beruntung, sebagai cobaan, atau akibat dosa dan kesalahan moral.

Dalam perspektif ini, disabilitas bukan urusan negara, melainkan urusan hati nurani. Peran negara atau kebijakan publik tidak hadir pada masa ini. Negara dan masyarakat menganggap difabel sebagai urusan pribadi, keluarga, sehingga ia menjadi objek belas kasihan, bukan subjek hak afirmatif.

Kalau difabel mendapat bantuan, itu merupakan kebaikan, bukan kewajiban negara. Perspektif ini masih terlihat hingga hari ini, misalnya dalam praktik bantuan sosial yang bersifat sporadis dan penuh simbolisasi kepedulian. Akibat dari persepsi moral pada difabel membuat stigma kasihan, pandangan difabel sebagai akibat dosa, hingga membuat difabel tereksklusi secara sosial.

Perspektif Medis

Seiring berkembangnya negara modern, ilmu pengetahuan, dan kapitalisme industri, disabilitas mulai dipahami sebagai masalah medis. Perspektif ini menganggap disabilitas berasal dari tubuh yang sakit, mengalami gangguan, kerusakan, atau kekurangan.

Model medis menempatkan dokter, rumah sakit, dan profesional sebagai aktor utama. Respons pada disabilitas adalah pengobatan, rehabilitasi, dan normalisasi. Peran negara atau kebijakan publik mulai terlihat pada perspektif ini. Mulai ada layanan kesehatan dan rehabilitasi, pendidikan khusus yang terpisah, institusi atau panti, sistem sertifikasi disabilitas untuk bantuan sosial.

Model medis membawa kemajuan penting, terutama dalam pengembangan layanan kesehatan dan rehabilitasi. Namun, pendekatan ini juga memiliki dampak problematis. Negara lebih menganggap difabel sebagai pasien, bukan warga negara. Fokus kebijakan adalah memperbaiki individu, bukan memperbaiki masyarakat. Akibatnya, kegagalan difabel berpartisipasi dalam masyarakat merupakan kegagalan pribadi, bukan kegagalan kebijakan.

Michael Oliver dalam The Politics of Disablement (1990) menyebut pendekatan ini justru menciptakan ketergantungan struktural, karena difabel terus-menerus ditempatkan sebagai pihak yang membutuhkan pertolongan profesional.

Perspektif Sosial

Kritik terhadap dominasi model medis melahirkan model sosial disabilitas, terutama melalui gerakan difabel di Inggris pada 1970-an. Model sosial membuat pembedaan penting antara impairment (kondisi tubuh) dan disability (hambatan sosial).

Dalam perspektif ini, seseorang tidak menjadi difabel semata-mata karena kondisi tubuhnya, tetapi karena: lingkungan yang tidak aksesibel, kebijakan diskriminatif, dan stigma sosial. Dengan kata lain, masyarakatlah yang melumpuhkan.

Model sosial menggeser fokus kebijakan publik secara radikal. Kebijakan tidak lagi bertanya, bagaimana memperbaiki difabel, tapi bagaimana membuat lingkungan inklusif, dapat diakses oleh difabel. Dari sinilah lahir kebijakan inklusif seperti: aksesibilitas ruang publik, pendidikan inklusif, dan anti-diskriminasi. Pendekatan ini menjadi fondasi kebijakan disabilitas modern, termasuk Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).

Pendekatan Komprehensif

Dari tiga perspektif di atas pendekatan sosial terlihat paling mendekati inklusif yang ideal. Namun pendekatan sosial yang menempatkan sumber disabilitas pada hambatan infrastruktur, dan sikap masyarakat, cenderung mengesampingkan aspek keterbatasan tubuh.

Akhirnya kebijakan model sosial berfokus pada aksesibilitas fisik dan perubahan struktur sosial. Akibatnya berpotensi mengabaikan kebutuhan difabel akan layanan kesehatan, rehabilitasi, asistensi personal, dan teknologi bantu.

Akibatnya, kebijakan terlihat progresif secara simbolik, tetapi kurang memadai dalam menjawab kebutuhan hidup riil difabel sehari-hari. Maftuhin (2017) mengkritik pendekatan sosial sebagai mengabaikan kebutuhan dan pengalaman orang per orang difabel karena fokus pada mengubah struktur sosial.

Pengabaian terhadap pengalaman difabel menjadi persoalan penting karena pengalaman tersebut merupakan titik temu antara kebijakan publik dan kehidupan sehari-hari. Kebijakan yang hanya berangkat dari perubahan struktur sosial tanpa memahami keterbatasan fisik berisiko gagal menjawab kebutuhan riil yang beragam.

Pengalaman difabel seperti sakit, nyeri, kelelahan, keterbatasan energi, gangguan sensorik, atau kondisi degeneratif tidak selalu dapat diselesaikan melalui aksesibilitas fisik semata. Dalam situasi ini, kebijakan yang tidak mengakui dimensi tubuh justru dapat menciptakan bentuk eksklusi baru, meskipun secara normatif mengusung prinsip inklusi.

Pengabaian pengalaman difabel juga berimplikasi pada hilangnya agensi individu dalam kebijakan. Kebijakan penghapusan hambatan sosial cenderung melihat difabel sebagai kelompok homogen yang memiliki kebutuhan seragam.

Padahal, jenis keterbatasan tubuh, usia, gender, kelas sosial, serta konteks lingkungan secara langsung membentuk dan memengaruhi pengalaman disabilitas seseorang. Tom Shakespeare (2014) menegaskan bahwa kebijakan yang meniadakan pengalaman tubuh difabel berpotensi mengulang logika paternalistik. Cara berpikir ini menganggap pengambil kebijakan lebih tahu yang terbaik bagi difabel, tanpa mendasarkan pada pengalaman, kebutuhan, dan pilihan difabel.

Menilik Praktik Kebijakan Publik

Dalam praktik kebijakan publik, pengabaian pengalaman difabel sering tampak dalam bentuk layanan yang secara formal aksesibel, tetapi tidak fungsional bagi penggunanya.

Contohnya membangun trotoar dengan guiding block dan kemudian mengklaimnya sebagai fasilitas ramah disabilitas. Dalam praktiknya, berbagai hambatan justru memutus jalur guiding block, seperti tiang listrik, pohon, parkiran sepeda motor, dan lapak pedagang kaki lima.

Terkadang guiding block justru mengarahkan penyandang tunanetra ke saluran air, tiang, atau langsung ke badan jalan yang berbahaya. Kebijakan semacam ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih menekankan pemenuhan indikator fisik aksesibilitas daripada melibatkan pengalaman tunanetra dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi fasilitas publik.

Infrastruktur yang memenuhi standar teknis belum tentu aman, nyaman, atau dapat digunakan secara mandiri oleh difabel dengan kondisi tertentu.

Demikian pula, perubahan sikap sosial tidak otomatis menjamin terpenuhinya kebutuhan dukungan personal, terapi, atau alat bantu yang memungkinkan difabel berpartisipasi secara penuh. Tanpa mendengarkan pengalaman hidup difabel, kebijakan mudah terjebak pada simbolisme inklusif, hadir di atas kertas, tetapi rapuh dalam praktik. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta pada Selasa-Rabu, 13 s/d 14 Januari 2026.

Tags: AksesibilitasHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialKebijakan PublikPerspektif difabel
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

Next Post

Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Muhammad Taufik Ismail

Muhammad Taufik Ismail

Related Posts

Hari Kemenangan
Disabilitas

Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

5 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Difabel di Sektor Formal
Disabilitas

Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

3 Maret 2026
Ideologi Kenormalan
Disabilitas

Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

2 Maret 2026
Transportasi Publik
Disabilitas

Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

27 Februari 2026
Perempuan Tunanetra Transjakarta
Disabilitas

Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

26 Februari 2026
Next Post
Pengelolaan Sampah Menjadi

Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

No Result
View All Result

TERBARU

  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca
  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim
  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida
  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0