• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kesehatan Perempuan dalam Islam

Apabila pengertian kesehatan di atas kita hubungkan dengan perempuan. Maka akan berkaitan dengan alat-alat reproduksi dan fungsi-fungsinya serta proses-proses bagi berlangsungnya fungsi-fungsi tersebut.

Redaksi Redaksi
13/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kesehatan

Kesehatan

561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kesehatan berasal dari bahasa Arab shihhah. Ia adalah bentuk mashdar dari kata kerja shahha, yashihhu, shihhah. Artinya hilangnya penyakit (dzahaba maradluhu) atau tidak adanya penyakit pada tubuh (‘adam I’tilal al-jism wa salamatuhu) atau telepas dari segala cacat (bari’a wa salima min kulli ‘aib).

Al-Jurjani dalam al-Ta’rifat mendefinisikan sehat sebagai keadaan atau kondisi psikologisimental (malakah) yang dengannya dihasilkan tindakan-tindakan yang proporsional secara salim. Kata lain dalam bahasa Arab yang juga berarti sehat adalah salim.

Secara leterir ia berarti selamat dari segala bahaya (al-Salim min al-afat). Ia juga bisa berarti “baik/bagus”. Misalnya dikatakan: Fulan salim al-qalb wa al-‘adli: si Fulan hati dan akalnya baik/bagus.

Dalam pepatah yang sangat populer misalnya: Al-‘Aql al-Salim fi al-Jism al-Salim (akal yang sehat terdapat dalam tubuh yang sehat). Sementara Hans Wehr dalam A Dictionary of Modern Written Arabic mengartikan salim antara lain: safe, sane, perfec, good nature. Pengertian ini sejalan dengan ayat al-Qur’in yang menyebutkan:

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَّلَا بَنُوْنَ ۙ (88) اِلَّا مَنْ اَتَى اللّٰهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ ۗ (89)

Baca Juga:

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Artinya: “Pada hari di mana tidak lagi berarti harta benda dan anak-anak, kecuali orang-orang yang datang kepada Allah dengan hati yang bersih dan utuh”. (QS. as-Syu’ara ayat 88 dan 89)

Sehat Jiwa, Mental dan Akal

Dari semua pengertian sehat di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa sehat adalah suatu keadaan yang tidak saja kita batasi pada hal-hal yang mengenai jasmani (fisik) yang tidak berpenyakit. Tetapi juga mengenai mental, jiwa dan akal yang baik, bersih dan utuh, serta berbagai hal lain di luarnya yang dapat mengganggu kesehatan orang.

Apabila pengertian kesehatan di atas kita hubungkan dengan perempuan. Maka akan berkaitan dengan alat-alat reproduksi dan fungsi-fungsinya serta proses-proses bagi berlangsungnya fungsi-fungsi tersebut.

Ini merupakan kaitan yang wajar, mengingat bahwa persoalan kesehatan reproduksi merupakan hai paling krusial dari persoalan perempuan.

Dengan demikian, kesehatan perempuan merupakan keadaan jasmani dan rohani yang tidak berpenyakit, utuh, bersih dan terhindar dari hal-hal yang mengganggu sistem reproduksi perempuan, fungsi-fungsi dan proses-prosesnya. []

Tags: islamkesehatanperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID