Di akhirat nanti, kalau aku ketemu Tuhan, akan kutanyakan kenapa Dia bikin tubuh perempuan seperti makanan kaleng. Kubayangkan di bawah pusar atau pantatku ada tulisan: Best Before: May 2026
Mubadalah.id – Ungkapan Adinda dalam bukunya tersebut masih terngiang dalam benak Dira. Beberapa waktu lalu, ia duduk di tengah perbincangan keluarga besar. Suasananya hangat, penuh tawa, khas kumpul-kumpul yang seharusnya menyenangkan. Tapi di sela-sela obrolan itu, para ibu ibu yang kita sebut bude mulai melemparkan pertanyaan yang entah kenapa terasa menggelitik hatinya.
“Sudah ada calon belum?”
“Kapan mau ngasih cucu?”
“Jangan lama-lama nanti keburu tua, lho.”
ada yang lebih menyakitkan,
“Jangan lama-lama, memangnya kamu gak takut, nanti kalo udah tua dapatnya duda, lho.”
Kalimat-kalimat itu terucapkan dengan ringan, bahkan mungkin penuh niat baik. Tapi di baliknya, ada cara pandang yang diam-diam menempatkannya seperti sesuatu yang harus “segera laku” sebelum masa kadaluarsa dan waktunya habis. Habis? Seolah-olah hidup perempuan ini lilin yang terus meleleh dan ketika apinya semakin mengecil maka nilainya ikut meredup.
Atau memang ada jam yang tak terlihat yang berdetak di tubuh tiap perempuan yang menghitung mundur sampai perempuan dianggap “tidak layak lagi”. Waktu habis? menurut siapa?
Zaman Prasejarah: Ketika Perempuan Menjadi Pusat Perhatian
Angan-angannya terbang mundur ke masa prasejarah melalui buku yang pernah ia baca, The Woman Who Read Too Much. Di masa prasejarah perempuan justru menempati posisi yang terhormat. Kemampuan perempuan mengandung dan melahirkan dianggap sebagai sesuatu yang sakral. Pada saat itu manusia belum memahami proses biologis kehamilan. Mereka (perempuan) berkaitan dengan kekuatan alam dan kesuburan.
Dira membayangkan dengan takjub bagaimana penghormatan perempuan hadir pada saat itu. Kaumnya dianggap sebagai pusat keberlangsungan hidup bukan hanya sebagai bagian dari masyarakat. Hal itu dapat terlihat langsung melalui sebuah artefak bernama Venus of Willendorf, patung kecil yang menggambarkan tentang tubu perempuan dengan ciri-ciri kesuburan yang menonjol. Di zaman sekarang menilai tubuh perempuan secara sempit, namun di zaman dulu justru dianggap sebagai simbol kehidupan.
Masa Neolik: Terbentuknya Sistem Patriarki
Lebih dalam lagi, ia mengingat ucapan menyakitkan itu dan menghubungkannya dengan masa neolik atau masa pertanian mulai berkembang. Peralihan dari gaya hidup nomaden ke kehidupan menetap membawa dampak besar dalam berbagai aspek. Manusia mulai bercocok tanam, memelihara hewan, dan menghasilkan produksi dalam jumlah yang lebih besar.
Ketika mulai menghasilkan dan menyimpan surplus, mereka juga mengenal konsep kepemilikan pribadi. Jika masyarakat sebelumnya berbagi sumber daya secara bersama kini individu mulai menguasai dan mengumpulkan kekayaan. Perubahan ini mendorong terbentuknya struktur sosial dan sistem kekuasaan.
Dalam sistem sosial yang seperti ini, manusia muai memikirkan cara untuk menjaga dan mewariskan harta yang telah mereka kumpulkan. Mereka ingin memastikan bahwa kekayaan tersebut jatuh ke tangan keturunan yang dianggap sah, sehingga muncul kebutuhan untuk mengatur garis keturunan secara lebih kuat. Di sini lah berkembangnya sistem patrilineal. Dalam konteks inilah lembaga perkawinan mulai terbentuk dan terlembagakan secara lebih sistematis dalam kehidupan masyarakat.
Lebih jauh, untuk memastikan bahwa keturunan benar-benar berasal dari garis laki-laki tertentu, maka masyarakat mulai memberi perhatian besar pada pengawasan tubuh perempuan. Dalam perkembangan selanjutnya, laki-laki mengambil peran dominan dalam aktivitas produksi. Peran ini mendorong laki-laki menemati posisi yang semakin kuat dalam struktur sosial. Sementara perempuan perlahan mulai terdorong ke dalam ruang yang lebih terbatas dan berada di bawah pengendalian sosial.
Jika kita lihat dari perspektif kritis, situasi ini menunjukkan adanya proses apropriasi terhadap tubuh perempuan. Laki-laki tidak lagi sekedar berelasi dengan perempuan tetapi juga mulai mengatur reproduksi perempuan demi kepentingan tertentu. Tujuannya agar sejalan dengan pewarisan harta. Pada titik inilah relasi gender mengalami perubahan mendasar.
Kekalahan Historis Pertama Perempuan
Hal ini sejalan dengan pemikiran Friedrich Engels dalam The Origin of The Family, Private Property and The State. Ia menjelaskan bahwa kekalahan historis pertama perempuan adalah ketika laki-laki mulai menguasai alat produksi perempuan. Dalam pemikiran ini, monogami tidak dianggap sebagai pilihan moral akan tetapi sebagai penjamin kepastian garis keturunan untuk pewarisan harta bagi laki-laki pemilik kekayaan.
Pandangan ini Gerda Lerner luruskan dalam The Creation of Patriarchy. Ia menegaskan kontrol atas tubuh perempuan menjadi fondasi utama dalam pembentukan sistem patrirki. Dia menunjukkan bahwa subordinasi perempuan tidak muncul secara alami namun melalui proses sosial yang berkembang seiring perubahan ekonomi dan politik di masyarakat.
Tekanan terhadap perempuan semakin menguat ketika masyarakat memasuki Abad Pertengahan, terutama di Eropa, yang tertandai dengan peristiwa Perburuan Penyihir Eropa. Pada masa ini, masyarakat menuduh banyak perempuan sebagai penyihir, lalu menjatuhkan kekerasan hingga hukuman mati kepada mereka. Menariknya, sebagian besar korban berasal dari kelompok perempuan tua, janda, atau mereka yang memiliki pengetahuan tentang pengobatan tradisional.
Situasi ini tidak muncul secara kebetulan. Masyarakat saat itu membentuk pola yang jelas dalam menentukan siapa yang layak dicurigai. Mereka lebih sering menargetkan perempuan yang hidup tanpa perlindungan laki-laki seperti perempuan tua, janda, dan perempuan lajang.
Sebaliknya, perempuan yang memiliki suami cenderung berada dalam posisi lebih aman, karena keberadaan laki-laki mereka anggap mampu menjamin status sosial sekaligus melindunginya dari tuduhan. Dalam banyak kasus, suami bahkan turun langsung membela istrinya ketika muncul tuduhan sebagai penyihir.
Selain itu, perempuan yang hidup mandiri justru menghadapi risiko lebih besar. Masyarakat memandang kemandirian mereka sebagai bentuk penyimpangan dari norma, karena mereka tidak berada di bawah otoritas laki-laki. Akibatnya, tekanan sosial pun mengarah pada satu hal. Mendorong perempuan untuk menikah, bukan semata sebagai pilihan pribadi, tetapi sebagai bentuk perlindungan agar mereka tidak menjadi sasaran kecurigaan dan kekerasan.
Dinamika Sosial dan Stigmatisasi Perempuan
Di sisi lain, perempuan-perempuan yang tertuduh sebagai penyihir sebenarnya memainkan peran penting dalam kehidupan masyarakat. Mereka sering membantu proses persalinan, merawat orang sakit, dan memanfaatkan tanaman herbal sebagai pengobatan. Namun, karena pengetahuan ini tidak berada di bawah kendali institusi resmi seperti gereja, masyarakat justru memandang mereka dengan curiga dan menganggap keberadaan mereka sebagai ancaman.
Pandangan ini semakin menguat melalui berbagai stereotip. Masyarakat menganggap perempuan tua berbahaya karena memiliki pengalaman dan pengetahuan yang bisa memengaruhi orang lain. Mereka mencurigai perempuan janda sebagai sosok yang membawa kesialan. Bahkan dalam beberapa kasus mengaitkan mereka dengan kematian suami. Sementara itu, perempuan lajang sering mereka anggap melawan “kodrat” karena tidak berada dalam ikatan perkawinan dan di luar kontrol laki-laki.
Akibatnya, perempuan yang tidak masuk dalam struktur keluarga patriarkal semakin terpinggirkan dan rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik secara sosial maupun fisik. Dalam kondisi ini, pernikahan tidak lagi sekadar menjadi ikatan sosial, tetapi juga berfungsi sebagai mekanisme perlindungan sekaligus alat kontrol yang menempatkan perempuan dalam sistem yang dianggap aman oleh masyarakat.
Makna Beruntung yang Dipertanyakan
Cara pandang seperti ini pada akhirnya melahirkan berbagai konsekuensi. Perempuan terdorong untuk berlomba mencari pasangan, entah dengan penuh pertimbangan dan kehati-hatian, atau justru dengan terburu-buru dan seadanya. Dalam kerangka ini, masyarakat kemudian menciptakan kategori-kategori tersendiri.
Perempuan dianggap beruntung ketika berhasil menemukan pasangan yang tepat dan menikah di waktu yang dianggap ideal. Ada pula yang ditempatkan dalam posisi “cukup beruntung”, yakni mereka yang tetap menikah sesuai batas usia sosial, meskipun harus mengabaikan banyak hal dalam prosesnya.
“Duh, beruntungnya si ini …. umrunya yang baru sekian, sudah dapat pasangan, hidupnya mapan”.
obrolan lanjutan budenya itu membuyarkan lamunan Dira tentang sejarah panjang yang baru saja dia bayangkan. Hatinya kembali berkecamuk. Dia menggerutu dalam hatinya
“Namun, bagaimana dengan mereka yang tidak masuk dalam dua kategori tersebut?”
Berarti perempuan yang belum menikah di usia 25 atau 30 tahun ke atas kerap dipandang sebagai pihak yang “merugi?”.
Perempuan seolah harus bersiap menghadapi berbagai konsekuensi sosial yang tidak ringan.
menjadi “tidak disegerakan” sebagai bentuk penilaian yang paling menyakitkan. Ia bukan sekadar istilah, tetapi stigma yang mampu melukai secara emosional. Dampaknya tidak hanya terasa oleh perempuan itu sendiri, tetapi juga meluas ke keluarganya yang ikut menerima penilaian dari lingkungan sekitar.
Menyoal Pilihan-pilihan Perempuan
Memang, ada perempuan yang memilih untuk tetap teguh dan tidak menghiraukan tekanan tersebut. Namun pertanyaannya, seberapa banyak yang benar-benar mampu bertahan dalam situasi seperti itu? Berapa banyak perempuan yang berani mengambil sikap berbeda terkait pernikahan, terutama ketika mereka berada dalam lingkungan yang tidak mendukung?
Di satu sisi, masyarakat memang memiliki fungsi sebagai pengontrol sosial. Peran ini tidak sepenuhnya salah. Namun, persoalannya terletak pada batas dan kebijaksanaan dalam menjalankan peran tersebut. Apakah masyarakat sudah mampu membedakan mana yang layak diatur dan mana yang seharusnya menjadi ranah pribadi?
Menjadi tidak bijak ketika masyarakat merasa berhak memberikan label seperti “perawan tua” kepada perempuan. Padahal, keputusan untuk menikah atau tidak, kapan menikah, dan dengan siapa, merupakan pilihan personal yang melekat pada setiap individu.
Setiap perempuan memiliki keinginan, keyakinan, dan jalan hidup yang berbeda. Tidak ada satu ukuran yang bisa kita berlakukan secara seragam. Karena itu, menjadi tidak adil ketika masyarakat memperlakukan perempuan seolah-olah mereka adalah sesuatu yang harus “dipilih” sebelum terlambat, seperti barang yang kita nilai dari waktu dan kelayakan
Dari Ruang Tamu ke Sejarah Panjang
Ketika Dira mengingat lagi percakapan di ruanng tamu hari itu, dia mulai melihatnya dengan cara yang berbeda. Itu bukan pertanyaan dan candaan sederhana. Itu membawa cerita panjang cara pandang terhadap perempuan sejak berabad-abad lalu.
Tekanan untuk menikah, stigma terhadap perempuan yang belum menikah di usia tertentu, hingga label label yang menyakitkan, semuanya tidak muncul secara tiba tiba. Ia tumbuh dari konstruksi sosial yang terwariskan, diperkuat, dan terus berulang, bahkan oleh orang orang terdekat kita sendiri, sering kali tanpa tersadari.
Barangkali, bude bude yang bertanya waktu itu tidak bermaksud menyakiti. Mereka hanya mengulang apa yang dulu juga mereka dengar. Apa yang dianggap wajar. Apa yang tidak pernah benar benar dipertanyakan.
Namun justru di situlah letak pentingnya kesadaran.
Sesuatu yang terus berulang tanpa kita sadari, lama kelamaan akan terasa seperti kebenaran. Padahal, ia hanyalah kebiasaan yang terwariskan. Memahami sejarah membuat Dira melihat bahwa tekanan ini bukan sesuatu yang alamiah. Manusia membentuknya, masyarakat merawatnya, dan kita tanpa sadar ikut melanggengkannya.
Berhenti Mengulang Pertanyaan yang Sama
Dan jika ia bisa kita wariskan, ia juga bisa kita hentikan. Cukup dengan berhenti mengulang pertanyaan yang sama. Berhenti menyamarkannya sebagai candaan. Dan mulai melihat perempuan dan setiap manusia sebagai individu utuh yang berhak menentukan jalan hidupnya sendiri tanpa harus takut pada waktu.
Tanpa harus tunduk pada tenggat yang dibuat orang lain. Karena selama ini, yang sering kita dengar adalah satu ancaman yang sama, waktu akan habis. Waktu habis, menurut siapa? Menurut mereka yang menganggap usia adalah batas harga. Mereka yang melihat perempuan seperti barang di etalase, semakin lama tidak “diambil”, semakin turun nilainya. Menurut mereka yang tidak pernah benar benar bertanya apa yang sebenarnya dperempuan itu sendiri inginkan.
Padahal kenyataannya, tidak ada yang benar benar habis.
Yang habis itu hanya kesabaran, karena terus dibandingkan.
Yang habis itu hanya rasa tenang, karena terus dikejar.
Yang habis itu hanya kepercayaan diri, karena perlahan diruntuhkan oleh kata kata yang dianggap biasa.
Perempuan tidak pernah kehabisan waktu untuk menjadi dirinya sendiri.
Tidak pernah kehabisan kesempatan untuk mencintai, memilih, atau memulai hidup yang ia inginkan.
Yang ada hanyalah ketakutan yang diciptakan, agar perempuan merasa harus segera menjadi sesuatu sebelum terlambat.
Padahal, tidak ada yang terlambat dalam hidup yang kita jalani dengan sadar. Jadi, waktu habis?
Tidak. Yang ada hanya cara pandang yang terlalu sempit untuk memahami bahwa hidup perempuan tidak pernah memiliki batas kadaluwarsa. Karena pada akhirnya, hidup bukan soal siapa yang paling cepat sampai, tetapi siapa yang benar benar hadir dan sadar dalam setiap langkahnya.
Salingers, Dira adalah kita. Gambaran sebagian perempuan Indonesia yang memasuki usia dewasa. Pernikahan juga hal yang menjadi dia inginkan, hanya kesempatan yang belum datang. Dan kesiapan masing-masing orang itu tak sama. []










































