Mubadalah.id – KH. Marzuki Wahid dalam tulisannya di Kupipedia.id mengingatkan bahwa ibu yang menyusui anak dalam ajaran Islam bukan hanya urusan hukum semata, tetapi juga menyangkut etika kemanusiaan.
KH. Marzuki menulis bahwa sifat perempuan yang menyusui bisa bermacam-macam baik yang sudah menikah, sudah menopause, bahkan yang masih muda. Semuanya tetap memiliki nilai kemanusiaan yang diakui syariat.
Hal ini menandakan betapa luasnya penghormatan Islam terhadap tubuh perempuan dan fungsinya dalam kehidupan manusia.
Namun penghormatan itu tidak akan bermakna tanpa ada sistem sosial yang adil. Sehingga perempuan yang menyusui membutuhkan lingkungan yang mendukung. Termasuk membutuhkan ruang laktasi yang layak, waktu istirahat yang cukup, serta kebijakan publik yang berpihak pada ibu menyusui.
Lebih dari itu, ibu yang menyusui anak membutuhkan suami yang hadir secara penuh, baik dalam tenaga, pikiran, dan kasih sayang.
Pasalnya menyusui anak adalah amal kemanusiaan yang luhur. Tetapi keagungan ini hanya akan nyata bila dibarengi dengan keadilan. Yaitu keadilan bagi ibu, bagi bayi, dan bagi ayah yang belajar menjadi manusia seutuhnya. Yaitu yang memahami bahwa kasih sayang bukanlah beban salah satu pihak, melainkan tugas bersama.
Air susu ibu memang keluar dari tubuh perempuan. Tetapi kehidupan yang tumbuh dari ASI itu lahir dari cinta dua manusia ibu dan ayah yang sama-sama bertanggung jawab menjaga masa depan anaknya. []











































