Jumat, 20 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Keutamaan Menghidupkan Waktu Sahur dengan Istighfar

Anas Ibnu Malik: apabila melakukan salat malam, dia dan para sahabat diperintahkan Rasul melakukan istighfar di waktu sahur sebanyak tujuh puluh kali.

Rasyida Rifa'ati Husna by Rasyida Rifa'ati Husna
15 Maret 2024
in Hikmah
A A
0
Waktu Sahur

Waktu Sahur

14
SHARES
710
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam ajaran Islam, perintah istighfar tidak hanya sekedar kewajiban belaka. Akan tetapi hal tersebut ialah sebuah kebutuhan mutlak bagi seorang muslim. Sebab manusia terlahir dengan segala kelemahan dan keterbatasan dalam menjalankan amanah yang berat dari Allah sebagai hamba sekaligus khalifah. Hal ini menunjukkan bahwa setiap manusia tidak akan lepas dari segala kesalahan dan pelanggaran.

Meskipun istighfar bisa kita lakukan kapan saja, namun saat waktu sahur menjadi waktu yang khusus untuk melakukan munajat dan permohonan ampun seorang hamba kepada Rabbnya. Dalam al-Quran hal ini termaktub di dalam QS. Ali Imran [3]: 17 dan QS. adz-Dzariyat [51]: 18 yang menjelaskan perihal keutamaan istighfar di waktu sahur.

Keistimewaan Waktu Sahur

Menurut Wahbah al-Zuhaili, sepertiga malam merupakan waktu yang sangat istimewa dan spesial. Waktu ini semakin istimewa karena Allah mengabulkan istighfar (permohonan ampun) yang diminta oleh hambaNya. Selain itu, waktu sepertiga malam adalah momentum di mana Allah berada paling dekat dengan hamba-hambaNya. Seperti penjelasan dalam  hadis riwayat Amr bin Ash.

Rasulullah bersabda: “Keadaan yang paling dekat antara Tuhan dan hambaNya adalah di waktu sepertiga malam akhir. Oleh karena itu, jika kamu sanggup menjadi bagian yang berdzikir kepada Allah, maka kerjakanlah pada waktu itu.” (HR. Tirmidzi)

Tahajud yang merupakan ibadah yang sangat mulia dan merupakan kebiasaannya kaum salihin. Allah menyebutkan bahwasanya di antara sifat-sifat kaum mukminin yang mendapat janji surga bagi mereka adalah beristighfar setelah salat malam.

Mengapa banyak ibadah agung yang disyari’atkan seperti qiyam al-lail supaya diakhiri dengan istighfar. Dalam Tafsir Ruh al-Ma’ani dijelaskan, hal ini untuk memberi isyarat akan kurangnya seseorang dalam beribadah yang meskipun telah berusaha semaksimal mungkin. Dan kesadaran seperti merasa bahwa ibadah yang mereka lakukan adalah karena anugerah dari Allah.

Teladan Rasulullah dan Orang-orang Saleh Terdahulu dalam Beristighfar

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menceritakan kebiasaan Rasulullah dan aslafuna salihin yang mengutip dari atsar para sahabat. Diriwayatkan dari Ibnu Murdawaih, Anas ibnu Malik mengatakan bahwa, dia dan para sahabat yang lain apabila melakukan salat malam, Rasul perintahkan untuk melakukan istighfar di waktu sahur sebanyak tujuh puluh kali.

Dan Abdullah ibnu Umar ketika telah selesai dari salat malamnya bertanya,

“Hai Nafi’, apakah waktu Sahur telah masuk?”

Apabila dijawab belum maka ia kembali berdiri untuk mendirikan shalat malam dan apabila dijawab ya maka ia mulai berdo’a dan memohon ampun hingga waktu Subuh. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.

Adapun Rasulullah mengatakan dalam riwayat yang masyhur bahwa beliau beristighfar lebih dari 70 kali dalam sehari semalam. Dapat kita ambil sebuah hikmah bahwa sekelas Nabi Saw., saja tidak pernah merasa bosan, lelah dan lalai untuk terus melantunkan lisannya dengan kalimat istighfar.

Padahal beliau termasuk orang yang sangat sibuk dalam urusan pekerjaannya dan perannya di tengah-tengah umat. Juga meski seluruh perbuatannya telah mendapat garansi berupa ampunan selamanya oleh Allah (ma’sum). Tetapi hal itu tidak menghalanginya untuk terus membasahi lidah dan hatinya dengan istighfar.

Maka diri kita yang banyak melakukan kesalahan dan kedzaliman, sudah seharusnya memperbanyak istighfar agar Allah merasa iba dan menurunkan ampunan serta rahmatNya.

Perintah Istighfar dan Jaminan Ampunan dari Allah

Dalam hadits Rasulullah bersabda, “Wahai hambaku, sesungguhnya kalian berbuat dosa siang dan malam, sedangkan aku adalah sang pengampun dosa. Maka mintalah ampunan (beristighfarlah kepadaku) niscaya aku ampuni kalian.” (HR. Muslim)

Hadits tersebut sangatlah jelas bahwa keutamaan istighfar bagi manusia sangatlah besar. Hal ini terbukti ketika mereka melakukan kesalahan, kedzaliman dan perbuatan keji. Maka hal utama yang harus kita lakukan adalah segera mengingat Allah dan bertaubat. Kemudian memohon ampun atas segala dosa yang telah kita perbuat serta tidak mengulagi perbuatan tersebut.

Semakin banyak beristighfar, maka pintu ampunan Allah akan semakin terbuka lebar. Terlebih lagi jika mengerjakannya pada waktu-waktu khusus seperti waktu sahur di mana telah dikatakan waktu tersebut lebih  mustajab.

Allah memberikan kesempatan untuk menjadikan bacaan istighfar terkabulkan. Hal ini berkaitan dengan waktu yang sempit di mana pada kondisi tersebut manusia lengah dalam tidurnya. Sehingga pada waktu tersebut Allah sangat senang membukakan pintu ijabah dan hanya orang mengerti yang akan mendapatkan keberuntungan ini.

Bacaan Istighfar Yang Dianjurkan

Menurut Imam an-Nawawi shighat istighfar yang dapat seseorang baca, bisa apa saja bentuknya. Ini merupakan kemurahan para ulama supaya tidak memberatkan umat. Misalnya mengucapkan seperti doa yang terdapat dalam al-Quran, “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami.” (QS. Ali Imran [3]: 16).

Atau melafadzkan sayyidul istighfar yang merupakan induk atau raja dari bacaan istighfar, atau hanya sekadar lafadz “Astaghfirullah al-‘Adzim” (Aku memohon ampunan kepada Allah yang Maha Agung).

Namun beberapa ulama juga mengajarkan untuk memperbanyak istighfar yang khusus bagi kaum mukminin dan mukminat. Sebagaimana tersebutkan dalam suatu atsar bahwa barang siapa yang membaca “Astaghfirullah al-‘Adzim lil mu’minin wal mu’minat,” setiap hari di waktu sebelum matahari terbit dan terbenam sebanyak 27 kali niscaya ia terhitung di antara hamba-hamba Allah. Di mana dengan sebabnya, semua makhluk akan mendapat rahmat, dan dengan sebabnya juga mereka akan Allah karuniakan hujan rezeki. Wallahu a’lam. []

Tags: ibadahIstighfarramadanSunah NabiWaktu Sahur
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Ulang Hadis Perempuan Separuh Akal dan Agama

Next Post

Abu Syuqqah Tegaskan Perempuan Bukan Makhluk yang Kurang Akal dan Agama

Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Related Posts

Akhir Ramadan
Hikmah

Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

18 Maret 2026
Fastabiqul Khairat
Personal

Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

17 Maret 2026
Mudik
Publik

Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

15 Maret 2026
Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Hafiz Indonesia
Disabilitas

Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

10 Maret 2026
Next Post
Kurang Akal

Abu Syuqqah Tegaskan Perempuan Bukan Makhluk yang Kurang Akal dan Agama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup
  • Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia
  • Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan
  • Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?
  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0