Mubadalah.id – Perbedaan dan ketegangan sangat mungkin terjadi dalam setiap pasangan suami istri, termasuk dalam kehidupan rumah tangga Nabi Muhammad Saw.
Namun komitmen anti-kekerasan adalah teladan Nabi Muhammad Saw yang harus diikuti siapa pun yang mengaku cinta kepada beliau, baik laki-laki maupun perempuan.
Tanpa mengikuti teladan Nabi Saw pun, seharusnya manusia dapat menilai bahwa tidak ada seorangpun yang berhak melakukan kekerasan, terutama dalam relasi rumah tangga.
Kekerasan hanya akan menimbulkan rasa sakit, takut, dan trauma. Hubungan pasangan suami istri tidak mungkin menjadi kuat jika di dalamnya terjadi kekerasan.
Segala bentuk kekerasan, bukan bagian dari pergaulan yang baik (mu’syarah bi al-ma’ruf) seperti diperintahkan al-Qur’an dalam QS. al-Nisa (4) : 19.
Konflik Nabi Saw dengan istri-istrinya, bahkan pernah terjadi dan para sahabat saksikan , adalah pelajaran bagi para suami, bagaimana memperlakukan perempuan secara bermartabat.
Mungkin beberapa orang dari umat Islam kecewa terhadap perilaku Aisyah r.a atau Hafsah r.a yang berkonflik dengan Nabi Saw.
Namun kita bisa menafsirkan bahwa keberanian Aisyah r.a terhadap Nabi Saw adalah cermin dari keberhasilan Nabi Saw mengangkat harkat dan mendidik kemandirian perempuan.
Perempuan, seperti Umar r.a katakan pada masa itu tidak memiliki tempat sama sekali. Mereka tidak pernah terperhitungkan, tidak pernah mengaajak bicara, dan kalaupun berbicara tidak akan mereka terima.
Umar r.a, seperti yang ia katakan, masih tidak suka melihat istrinya membantah apa yang ia katakan.
Ini Cara Nabi Saw
Jadi, patutlah kita renungkan, bagaimana Nabi menanamkan kesadaran revolusioner untuk membuat perempuan menjadi manusia mandiri yang wajib kita hargai dan hormati kemanusiaannya.
Dan cara yang Nabi Saw pilih adalah dengan menggunakan praktik kehidupan rumah tangganya sendiri sebagai cermin. Di antara begitu banyak pilihan serta otoritas yang untuk mendidik istri, Nabi Saw memilih untuk negosiasi.
Dengan tujuan memberi teladan kepada umatnya, Nabi Saw menunjukkan teknik-teknik negosiasi. Nabi Saw. mengutamakan kesepakatan dengan istri-istrinya sambil memberikan hak sepenuhnya kepada mereka untuk memilih apa yang mereka inginkan.
Nabi Saw telah memberi teladan, bagaimana rumah tangga bisa suami istri bina tanpa melalui jalan kekerasan, memberi kesempatan kepada perempuan untuk memilih apa yang terbaik bagi kehidupan mereka.
Dan mendidik kaum lelaki untuk berperilaku arif terhadap perempuan.*
*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.