Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Menciptakan ruang aman digital bukanlah proyek individual, melainkan tanggung jawab kolektif yang memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak.

Muhaimin Yasin Muhaimin Yasin
3 Juli 2025
in Personal, Rekomendasi
0
Ruang Aman, Dunia Digital

Ruang Aman, Dunia Digital

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di era digital ini, kita sering menyaksikan fenomena yang paradoks. Di satu sisi, media sosial memberikan ruang demokratis bagi siapa saja untuk bersuara. Namun di sisi lain, ruang yang sama kerap menjadi arena intimidasi. Terutama bagi perempuan yang berani mengungkapkan pengalaman kekerasan atau ketidakadilan yang mereka alami.

Ketika seorang perempuan mengunggah cerita tentang pelecehan atau diskriminasi yang ia alami, respons yang muncul sering kali justru berupa serangan balik. Komentar-komentar yang menyalahkan korban, meragukan kredibilitas mereka, atau bahkan menyerang penampilan fisik mereka menjadi pemandangan yang terlalu familiar di timeline kita. Yang lebih memprihatinkan, banyak dari komentar destruktif ini justru datang dari akun-akun laki-laki.

Pertanyaan yang kemudian mengemuka adalah, mengapa sebagian laki-laki merasa tak punya tanggung jawab ketika melihat kekerasan digital terhadap perempuan?

Ruang Aman Digital sebagai Kebutuhan Mendasar

Ruang aman dunia digital bukanlah konsep yang berlebihan atau terlalu sensitif. Ini adalah kebutuhan mendasar dalam masyarakat yang mengklaim diri sebagai beradab. Ruang aman digital adalah lingkungan terbuka bagi setiap individu, khususnya perempuan, dapat mengekspresikan diri, berbagi pengalaman, dan mencari dukungan tanpa takut menghadapi serangan, pelecehan, atau victim blaming.

Penelitian demi penelitian menunjukkan bahwa kekerasan digital terhadap perempuan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Banyak perempuan yang akhirnya memilih untuk diam daripada menghadapi risiko cyberbullying atau serangan verbal di media sosial. Ironisnya, kebisuan ini justru melanggengkan siklus kekerasan karena pelaku merasa bebas melakukan tindakannya tanpa konsekuensi.

Dalam konteks dakwah dan pendidikan Islam, ruang aman digital menjadi semakin krusial. Bagaimana mungkin kita bisa membangun masyarakat yang berkeadilan jika separuh dari populasinya merasa tidak aman untuk bersuara? Bagaimana mungkin nilai-nilai Islam tentang keadilan dan perlindungan terhadap yang lemah bisa ditegakkan jika kita membiarkan intimidasi digital berlangsung di hadapan kita?

Media sosial yang seharusnya menjadi sarana untuk menyebarkan kebaikan dan pencerahan, malah kerap berubah menjadi medan pertempuran yang merugikan pihak yang sudah rentan. Ini adalah kontradiksi yang harus kita atasi bersama.

Mengapa Banyak Laki-Laki Merasa “Bukan Urusanku”?

Salah satu fenomena yang paling problematis dalam diskusi tentang kekerasan digital adalah sikap apatis sebagian laki-laki. Mereka cenderung memandang masalah kekerasan terhadap perempuan sebagai “urusan internal” perempuan, sehingga merasa tidak perlu terlibat atau bahkan sekadar peduli.

Sikap ini mencerminkan pemahaman yang dangkal tentang tanggung jawab sosial dan keagamaan. Banyak laki-laki yang tidak menyadari bahwa dengan memilih diam ketika menyaksikan kekerasan digital, mereka sebenarnya sedang memberikan ruang bagi kekerasan tersebut untuk terus berlanjut. Dalam banyak kasus, diam sama saja dengan membiarkan, dan membiarkan sama saja dengan turut bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi.

Ada juga kecenderungan untuk meminimalkan dampak kekerasan digital dengan menganggapnya sebagai “hal sepele” atau “Cuma di internet”. Padahal, dampak psikologis dari cyberbullying dan victim blaming bisa sangat serius dan berkepanjangan. Komentar yang dianggap “biasa saja” oleh pelaku bisa menjadi trauma yang mendalam bagi korban.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika sikap apatis ini dibalut dengan justifikasi keagamaan yang keliru. Ada laki-laki yang merasa bahwa tidak peduli dengan masalah perempuan adalah bagian dari “menjaga jarak” atau “tidak ikut campur”. Padahal, ajaran Islam justru menekankan pentingnya saling melindungi dan membela yang lemah, terlepas dari gender.

Peran Transformatif Laki-Laki dalam Ruang Digital

Laki-laki memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan ruang digital yang aman. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengubah paradigma dari “bukan urusanku” menjadi “ini tanggung jawabku juga”. Ketika laki-laki mulai memahami bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah masalah bersama yang memerlukan solusi bersama, barulah perubahan sejati bisa terjadi.

Peran paling mendasar yang bisa dilakukan laki-laki adalah tidak menyalahkan korban. Ketika seorang perempuan berani bersuara tentang kekerasan yang dialaminya, respons yang seharusnya diberikan adalah dukungan dan empati, bukan skeptisisme atau pembenaran terhadap pelaku. Korban kekerasan membutuhkan ruang untuk bersuara, bukan ruang untuk dihakimi atau dipertanyakan kredibilitasnya.

Selain itu, laki-laki juga bisa berperan sebagai edukator bagi sesama laki-laki. Banyak perilaku victim blaming atau kekerasan digital yang terjadi karena kurangnya kesadaran tentang dampaknya. Laki-laki yang sudah memiliki kesadaran gender bisa berperan aktif dalam mengedukasi teman-temannya melalui diskusi, sharing konten edukatif, atau sekadar memberikan perspektif yang berbeda ketika melihat perilaku problematis.

Peran lain yang tidak kalah penting adalah menjadi pembela aktif. Ketika menyaksikan komentar yang merendahkan atau menyerang perempuan, laki-laki bisa langsung memberikan respons yang membela korban. Ini bukan berarti harus terlibat dalam perdebatan panjang, tapi setidaknya memberikan sinyal bahwa perilaku tersebut tidak dapat diterima.

Menuju Transformasi Kolektif

Menciptakan ruang aman digital bukanlah proyek individual, melainkan tanggung jawab kolektif yang memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak. Laki-laki, dengan privilege dan power yang sering kali mereka miliki di ruang digital, memiliki peran yang sangat strategis dalam transformasi ini.

Ketika laki-laki mulai memahami bahwa menciptakan ruang aman digital adalah bagian dari tanggung jawab mereka sebagai Muslim, sebagai manusia, dan sebagai anggota masyarakat, maka perubahan yang sesungguhnya akan terjadi. Ruang aman bukanlah privilege eksklusif untuk perempuan, melainkan hak dasar bagi semua orang yang menginginkan lingkungan yang adil dan saling menghormati.

Setiap laki-laki memiliki pilihan setiap hari, yakni apakah akan diam dan membiarkan kekerasan digital terus berlanjut, ataukah akan mengambil peran aktif dalam menciptakan perubahan. Pilihan ini bukan hanya tentang perempuan, tapi juga tentang karakter masyarakat yang ingin kita bangun bersama.

Ruang aman digital adalah investasi untuk masa depan yang lebih adil. Ketika kita berhasil menciptakannya, kita tidak hanya melindungi perempuan dari kekerasan, tapi juga membuka ruang bagi suara-suara yang selama ini terpinggirkan untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat yang lebih baik.

Laki-laki pun bisa menjadi bagian dari perubahan ini dengan memilih untuk tidak diam, tidak menyakiti, dan selalu berdiri bersama kebenaran. Saatnya untuk membuktikan bahwa mereka bukan hanya penonton, melainkan agen perubahan yang aktif dalam menciptakan dunia digital yang lebih aman dan adil untuk semua. []

 

Tags: Dunia DigitalLiterasi Digitalmedia sosialRuang AmanWaspada KBGO
Muhaimin Yasin

Muhaimin Yasin

Pegiat Kajian Keislaman dan Pendidikan. Tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Terkait Posts

Akhir Tahun
Personal

Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

31 Desember 2025
Wanita Mahal
Personal

Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

30 Desember 2025
Media Sosial
Publik

Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

30 Desember 2025
Era Scroll
Publik

Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

27 Desember 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

18 Desember 2025
Trauma Healing
Keluarga

Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

18 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda
  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID