Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Larissa Chou Sudahi Kesedihanmu, Mari Duduk di Sini

Setiap orang cukup satu kali melakukan kesalahan dalam hidupnya, dan semoga tidak akan terulang. Larissa Chou, kamu perempuan dan berhak untuk merasakan kebahagiaan.

Zahra Amin Zahra Amin
3 Juni 2021
in Personal
0
Larissa Chou

Larissa Chou

1000
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Alvin Faiz menikah dengan Larissa Chou pada 6 Agustus 2016. Pernikahan usia muda itu ramai menjadi pemberitaan. Selang 5 tahun kemudian, Larissa Chou melayangkan gugatan cerai terhadap Alvin melalui Pengadilan Agama Cibinong pada 20 Mei lalu. Alvin sudah menjatuhkan talak satu kepada Larissa. Artinya, mereka tak lagi berstatus suami istri berdasarkan hukum agama Islam.

Proses perceraian keduanya diwarnai beragam drama bak sinetron. Yang terbaru saat Larissa Chou mengungkapkan alasan kuatnya menggugat suami yang menikahinya sejak tahun 2016 itu. Ada 7 poin yang diungkap Larissa dalam curhatannya di Instagram Story yang ia setting close friend atau hanya diperuntukkan untuk teman dekat.

Saya sedang tidak ingin membahas apa saja 7 poin yang dibeberkan Larissa Chou dalam media sosialnya itu. Saya hanya menangkap ada nada kesedihan dan kesepian dari seorang perempuan yang baru menginjak usia 20-an. Masa-masa di mana perempuan masih membutuhkan proses pencarian jati diri, dan mencari ruang aman, di mana ia bisa melepaskan beban, dan bisa bebas bercerita apa saja.

Larissa Chou, sudahi kesedihanmu mari duduk rapat di sini. Kamu tak sendirian, dan jangan pernah merasa sendiri. Perceraian memang sesuatu yang dibenci Allah SWT. Tetapi jika dalam keputusan untuk berpisah itu, kau lebih menemukan kedamaian dan kebahagiaan sebagai perempuan, maka jangan pernah takut untuk melangkah. Allah berada di belakang setiap orang yang ingin melepaskan diri dari kesusahan dan kesengsaran. Tak usah lagi pandangan kamu tengok ke belakang, tetapi bergegaslah meninggalkan masa lalu untuk menyusuri jalan-jalan baru. Allah akan merestui langkahmu, insya Allah.

Larissa Chou, kamu masih muda belia. Banyak hal yang bisa kamu lakukan sebagai perempuan. Menekuni hobimu yang lama, melanglang buana bebas pergi ke mana saja, dan menjadi diri sendiri, menerima keadaan dengan semenjana, demi membesarkan buah hati tercinta. Bahkan siapa tahu, di masa depan kamu akan menemukan cinta yang baru.

Saya mendengar kamu berasal dari Cirebon. Sebuah kota kecil di pantai utara Jawa Barat, di mana salah satu Wali Songo yakni Sunan Gunung Djati menyebarkan agama Islam di Nusantara. Bukankah kamu bilang ingin memperdalam belajar agama Islam? Di Cirebon juga ada seorang ulama kharismatik yang ajarannya sangat menyejukkan, dan membela hak-hak perempuan.

Ada Bu Nyai Hj. Masriyah Amva, seorang ulama perempuan, yang memimpin pesantren tradisional yang asri, teduh,  penuh ilmu dan amalan, tempat dimana Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) diselenggarakan, tahun 2017. Sebuah perhelatan pertama di Indonesia, bahkan di dunia.

Ah, kamu pasti tak asing dengan sosok KH Husein Muhammad, dan Yayasan Fahmina tempat di mana kami belajar, mengaji dan menimba ilmu kepada beliau. Jika pulang ke Cirebon, jangan lupa untuk berkunjung ke tempat kami. Akan kami hadiahi kamu dengan Buku Qira’ah Mubadalah, yang ditulis founder mubadalah.id Dr Faqihuddin Abdul Kodir, yakni sebuah buku tentang tafsir progresif untuk keadilan gender dalam Islam. Eh, Kak Oki Setiana Dewi sudah membaca buku ini lho, kamu bisa bertanya padanya tentang isi buku ini. Pasti, sebagai perempuan, meski sendiri kamu akan lebih tegak melangkah dan menatap masa depan nanti.

Saya ceritakan sedikit isi buku Qira’ah Mubadalah dalam tema “Problem Krusial Relasi Pasutri: Poligami dan Perceraian”. Perceraian adalah isu lain dari problem rumah tangga yang seringkali dinarasikan secara tidak seimbang, lebih menuntut dan memberatkan perempuan. Dalam narasi agama, perempuan seringkali dituntut untuk tidak meminta cerai, untuk selalu bersabar dengan perilaku suami, daripada meminta cerai.

Sedangkan dalam perspektif mubadalah, narasi harus diseimbangkan dengan narasi yang sama, yang ditujukan kepada suami, agar tidak mudah menjatuhkan cerai kepada istri, dan bersabar dengan seluruh perilaku istri, daripada menjatuhkan cerai. Sehingga jika perempuan yang meminta cerai tanpa sebab akan dijauhkan dari surga, maka laki-laki yang berniat menceraikan istri tanpa sebab juga memperoleh ancaman serupa.

Tidak seperti yang dinarasikan oleh berbagai kalangan ulama selama ini. Bagi kami, dengan perspektif mubadalah, bisa jadi perceraian dari poligami atau alasan lainnya, justru menjadi jalan bagi perempuan untuk lebih tercukupi, mandiri dan kaya. Ada ayatnya loh! (QS. an-Nisa, 4: 130). Baik secara ekonomi, terutama secara psikologis. Memang perceraian pasti memiliki risiko yang buruk, terutama jika sudah memiliki anak. Terlebih di antara kamu dan Alvin Faiz sudah ada Yusuf yang masih berusia 5 tahun.

Tema perceraian yang saya tuliskan tadi, hanya satu dari sekian tema tentang perempuan, baik relasinya sebagai individu, dalam keluarga maupun ranah sosial. Pernikahan di usia muda yang pernah kamu jalani memang bukan langkah yang tepat, tetapi bukan berarti juga harus disesali. Setiap orang cukup satu kali melakukan kesalahan dalam hidupnya, dan semoga tidak akan terulang. Larissa Chou, kamu perempuan dan berhak untuk merasakan kebahagiaan. []

 

 

Tags: Alvin FaizFiqih PerkawinanLarissa ChouperceraianPernikahan mudaQira'ah Mubadalah
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Personal

Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

29 Agustus 2025
Pernikahan Terasa Hambar
Keluarga

Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

21 Agustus 2025
Menjadi Anak Sulung
Sastra

Beruntungnya Menjadi Anak Sulung

27 Juli 2025
Disfungsi Institusi Pernikahan
Keluarga

Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

23 Juli 2025
Perceraian untuk
Hikmah

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Perceraian dalam
Hikmah

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam
  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID