Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

Anggapan bahwa lelaki tidak bisa mengerjakan pekerjaan rumah tangga adalah salah. Mereka bukan tidak bisa, hanya engga mau melakukannya.

Rofi Indar Parawansah Rofi Indar Parawansah
19 Juni 2025
in Personal
0
Lelaki Patriarki

Lelaki Patriarki

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hampir empat tahun ibu berpulang, membawa begitu banyak perubahan. Tidak ada lagi tungku kayu yang menyala, hanya suara cetrekan kompor sesekali. Karena memasak tak lagi menjadi rutinitas. Tumpukan cucian menghiasi sudut ruangan tersimpan dalam keranjang, satu terisi baju yang belum di cuci, satu lagi yang belum terlipat. Tak ada suara orang mengaji saat subuh di samping telinga, yang ada hanya sunyi.

Selain sedih karena kehilangan, aku pernah menangis tersedu-sedu hingga membuat keluargaku panik. Karena tangisku terdengar pilu, menyedihkan dan tak bisa aku hentikan. Mereka bahkan memanggil pemuka agama, takut aku ketempelan. Saking hebohnya tangisku saat itu.

Padahal, aku menangis karena merasa capek. Sudah merasa sedih karena kehilangan, aku juga berhadapan dengan segudang pekerjaan rumah tangga. Menyapu, ngepel, nyuci piring, memasak, nyuci baju, bahkan masih harus pergi bekerja setiap harinya. Aku lelah mengerjakan semuanya sendiri. Bapak seolah membebankan semuanya kepadaku.

Pagi sebelum bekerja, aku harus memasak nasi, mencuci pakaian, membereskan rumah. Lalu pergi bekerja. Saat pulang, tubuhku lelah tapi aku harus menyiapkan makan malam. Tumpukan piring yang belum tercuci, lalu pakaian yang menggunung karena belum terlipat. Melihatnya saja membuatku semakin merasa capek.

Kehilangan Ibu

Aku sedih kehilangan ibu, namun tak ada ruang untuk menangis. Aku capek mengerjakan semuanya sendirian. Bahkan aku merasa kesulitan mengikuti ritme kehidupan yang baru ku jalani setelah ibu tiada.

Karena saat ada ibu, aku hanya mencuci baju lalu pergi bekerja. Tidak ada tugas memasak atau lainnya. Karena aku merasa itu adalah tugas ibu.

Betapa seringnya aku dan Bapak meremehkan pekerjaan rumah tangga dan membebankannya pada ibu seorang saat itu.

Setelah kejadian aku menangis–yang disaksikan oleh saudaraku. Aku mulai menemukan ritmenya. Bahwa aku tidak harus mengerjakan semuanya, aku bisa mengerjakannya satu persatu. Ambil yang paling urgent untuk aku kerjakan. Bapak juga mulai belajar menanak nasi di magic com. Sehingga aku tidak lagi memasak sebelum berangkat kerja, sepulang bekerja nasi bahkan sudah matang.

Cukup membeli lauknya saja. Bapak juga mengerjakan pekerjaan rumah lainnya, beliau menyapu ala kadarnya. Bahkan terkadang menjemur bajuku yang tidak keburu dijemur karena buru-buru. Beliau bahkan mencuci pakaiannya sendiri. Kadang memasak lauk yang ia inginkan untuk diri sendiri.

Karena keadaan, akhirnya Bapak melakukan pekerjaan rumah tangga yang semasa Ibu ada, tak pernah ia kerjakan.

Dulu, Ibu menyiapkan teh dan cemilan untuk Bapak di pagi hari, menyediakan semua yang bapak butuhkan. Sekarang, Bapak bisa melakukan semuanya sendiri. Menyeduh teh, dan menggoreng singkong secara mandiri. Saking tidak pernahnya turun ke dapur, Bapak bahkan kesulitan menyalakan kompor saat awal ibu tinggalkan. Sekarang ia sudah jago, bahkan bisa memasak semur daging sapi sendiri.

Bapak belajar banyak hal setelah ibu meninggal, begitu pula dengan aku

Lalu akhir-akhir ini, fyp video di tiktok. Kisah seorang suami ditinggal istrinya berhaji. Ia membagikan kisahnya dari mulai hari pertama hingga sekarang sudah hampir memasuki masa tinggal terakhir ibadah haji. Beliau membagikan “keriweuhannya” mengurus balita. yang mungkin baru ia rasakan setelah istrinya pergi berhaji.

Betapa chaosnya kondisi rumah saat ditinggalkan pawangnya. Namun ia berhasil melakukannya, terbukti dengan video yang beliau upload. Meskipun riweuh ia menjalankan tanggung jawabnya menjaga anak dan rumah. Bahkan ia pernah menambahkan kalimat candaan “Masuk surga jalur bapak rumah tangga” seolah mencerminkan betapa menguras tenaga dan kesabarannya menjadi Ibu rumah tangga yang sedang ia lakukan.

Ini menunjukan bahwa suami atau laki-laki itu bisa lho mengerjakan pekerjaan domestik yang selama ini sering kita bebankan pada perempuan. Hanya saja mereka engga mau melakukannya–karena beranggapan bahwa itu memang tugas perempuan. Dan baru akan mereka kerjakan saat istrinya tidak ada.

The power of kepepet!

Kemudian, selain lelaki patriarki yang engga mau. Perempuan juga turut serta melanggengkan budaya patriarki tanpa mereka sadari.

Salasatunya melalui pola asuh yang mereka terapkan pada anak lelakinya. Anak perempuan diajarkan dan di biasakan untuk menyapu, ngepel dan beres beres. Bahkan saat sudah remaja, anak perempuan akan sering dikenalkan dengan beragam jenis bumbu dapur. Mulai kita tekankan untuk bisa memasak dan melakukan pekerjaan rumah tangga lainnya.

Sedangkan anak laki-laki, paling sering terlibat saat harus mengerjakan hal-hal berat saja. Misal mengangkut beras, mengangkat galon atau menggeser posisi lemari. Mereka seolah disetting hanya untuk mengerjakan hal-hal yang menjadi pekerjaan berat saja. Tidak kita biarkan untuk mengerjakan hal remeh temeh seperti menyapu dan lainnya.

Sehingga saat menjadi dewasa, laki-laki hanya terbiasa mengerjakan pekerjaan berat. Ego mereka akan tersentil apabila kita suruh mengerjakan hal hal domestik rumah tangga yang dianggap pekerjaan yang mudah dan ringan.

Tanpa sadar, seorang Ibu membesarkan anaknya untuk menjadi patriarki

Inilah tugas kita untuk meluruskan persepsi bahwa “pekerjaan domestik rumah tangga adalah pekerjaan yang mudah”.

Pekerjaan rumah tangga adalah berat, dan menjadi pekerjaan yang tidak ada habisnya. Dan itu tanggung jawab semua anggota keluarga. Tidak hanya menjadi tanggung jawab Ibu atau anak perempuan dirumahnya.

Anggapan bahwa lelaki tidak bisa mengerjakan pekerjaan rumah tangga adalah salah. Mereka bukan tidak bisa, hanya engga mau melakukannya. Karena stigma yang melekat saat mengerjakannya.

Adalah dianggap lemah. Dan itu melukai ego laki-laki. []

 

 

Tags: domestiklaki-lakiLelaki Patriarkipatriarkiperempuanrumah tangga
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Terkait Posts

Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID