Mubadalah.id – Al-Qur’an memuat doa yang menyinggung konsep keluarga ideal dalam Surat al-Furqan ayat 74, yakni permohonan agar dianugerahi pasangan dan keturunan sebagai qurrata a’yun (penyejuk hati), serta dijadikan pemimpin bagi orang-orang bertakwa.
Ayat ini memuat tiga permintaan sekaligus: pasangan hidup yang menenteramkan, keturunan yang membahagiakan, dan keluarga yang memiliki kapasitas kepemimpinan moral di tengah masyarakat.
Ketiga permohonan tersebut menunjukkan bahwa keluarga dalam perspektif Islam tidak hanya berfungsi sebagai unit privat, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dan sosial. Relasi keluarga dipandang sebagai fondasi pembentukan karakter individu sekaligus kontribusi terhadap kehidupan kolektif.
Karena itu, pencapaian cita-cita keluarga sebagaimana disebut dalam ayat tersebut memerlukan proses panjang, bukan hasil instan.
Proses tersebut berkaitan dengan pembangunan tiga jenis relasi utama dalam perkawinan. Pertama, relasi suami-istri atau relasi marital, yaitu hubungan kemitraan antara pasangan yang menjadi inti keluarga.
Kedua, relasi orang tua dan anak atau relasi parental, yang berkaitan dengan pengasuhan, pendidikan, serta pembentukan karakter generasi. Ketiga, relasi sosial keluarga dengan lingkungan yang lebih luas, termasuk masyarakat, bangsa, dan umat.
Ketiganya saling terkait dan saling memengaruhi. Relasi suami-istri yang stabil cenderung menciptakan pola pengasuhan yang sehat. Sementara relasi keluarga yang baik dengan masyarakat memperkuat dukungan sosial terhadap keberlangsungan rumah tangga. Sebaliknya, gangguan pada salah satu relasi dapat berdampak pada dimensi lainnya.
Dengan demikian, doa dalam ayat tersebut dapat kita pahami sebagai kerangka konseptual keluarga ideal dalam Islam. Ia menegaskan bahwa kebahagiaan keluarga bukan hanya soal keharmonisan internal. Tetapi juga berkaitan dengan kontribusi moral dan sosial keluarga di tengah kehidupan bersama. []
Sumber tulisan: Tiga Relasi dalam Perkawinan

















































