Jumat, 2 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Memaknai Ruang Domestik Perempuan dalam Konsep Nusantara

Peradaban Nusantara sangat memberi ruang terhadap suara-suara perempuan. Ini bisa dilihat dengan tampilnya banyak perempuan sebagai pemimpin, penasehat kerajaan, maupun peran penting lainnya dalam pentas sejarah Nusantara

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
13 Juli 2021
in Personal, Rekomendasi
0
Perempuan

Perempuan

252
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya ingat, pernah dalam sebuah pengaderan organisasi, terjadi perdebatan alot antara seorang peserta dan pemateri. Pasalnya, si peserta tidak sepakat dengan pemateri yang seakan sinis pada peran perempuan dalam ruang domestik, yaitu sebagai ibu rumah tangga, yang menurutnya hanya mengekang potensi perempuan. Mereka berdua adalah perempuan, namun agaknya punya paradigma yang berbeda soal ruang domestik. Yaaa, perbedaan itu wajar. Termasuk saya pun juga punya pandangan yang agak beda.

Kala itu, sesi topik gender dan feminisme. Pemateri memang agak meninggikan peradaban Barat yang menurutnya memberi kebebasan ruang terhadap perempuan. Sementara, di sisi lain, dia agak sinis terhadap peradaban sendiri, Nusantara, yang menurutnya tidak memberi ruang lebih kepada perempuan, dan hanya mengekangnya dalam ruang-ruang domestik.

Pemateri mungkin lupa, kalau sumbangan budaya yang menyubordinasikan perempuan di Nusantara juga turut dibawa oleh penjajah yang adalah dari Barat. Aslinya, peradaban Nusantara sangat memberi ruang terhadap suara-suara perempuan. Ini bisa dilihat dengan tampilnya banyak perempuan sebagai pemimpin, penasehat kerajaan, maupun peran penting lainnya dalam pentas sejarah Nusantara. Misalnya, dalam sejarah Majapahit dikenal Gayatri Rajapatni, yang menjadi ibu suci dan penasehat tokoh-tokoh sentral Majapahit.

Tidak ada yang salah dengan peran perempuan sebagai ibu rumah tangga. Jika ada perempuan yang sekolah tinggi-tinggi dan memutuskan untuk jadi ibu rumah tangga saja, ya tidak masalah, itu keputusannya. Bukankah, cita-cita Kartini, agar perempuan mendapatkan akses pendidikan yang baik, salah satunya adalah supaya perempuan bisa menjadi ibu yang cerdas dalam mendidik anak-anaknya.

Saat Ny. Sujatin Kartowijono–penggagas Kongres Perempuan Indonesia–telah berkeluarga, dirinya tetap menjalankan perannya dalam ruang domestik sebagai ibu. Di tengah kesibukannya dalam gerakan perempuan, dia juga berkomitmen untuk seminggu sekali memandikan sendiri anak-anaknya yang masih kecil.

Perempuan bisa berkiprah di ruang publik, namun perlu diingat kalau dia juga punya tanggung jawab sebagai istri-ibu. Pun, demikian dengan laki-laki yang bekerja di luar rumah, tetap harus sadar dengan tanggung jawabnya sebagai suami-ayah. Masing-masing punya porsi, tidak ada yang dispesialkan sebagai diktator. Setinggi apa pun karir perempuan maupun laki-laki tetap tidak boleh abai dengan perannya dalam keluarga. Kesadaran demikian penting demi suksesnya sebuah rumah tangga.

Ruang Domestik Nusantara

Memaknai ruang domestik dalam konsep Nusantara memang agak rumit. Kita tidak bisa dengan buru-buru menyamakan konteksnya dengan peradaban Barat. Sebagaimana penjelasan Nadya Karima Melati dalam bukunya Membicarakan Feminisme: “Harus saya akui, memahami konsep kekuasaan dan keluarga dalam tradisi Jawa dengan cara berpikir dari abad ke-21 sangat menjebak. Salah membaca, saya bisa menganggap hal-hal tertentu bernilai patriarkis dan merendahkan peran domestik dibanding peran maskulin.”

Dalam konteks ke-Nusantara-an, pembagian peran dalam keluarga bukan  menggambarkan status siapa yang lebih tinggi dan rendah. Ini sejalan dengan penjelasan Nadya Karima Melati: “Dalam konsep Jawa, ruang publik tidak dikenal lebih baik daripada domestik. Ruang domestik dan publik tidak dibayangkan sebagai dua hal yang berbeda dan tidak berkaitan. Keduanya bersifat paralel.”

Sehingga, misalnya ada istri yang hanya bekerja di rumah, maka statusnya tidak lantas lebih rendah dengan suami yang mencari nafkah di luar rumah. Sebab, dalam konsep Nusantara kedua ruang–domestik maupun publik–saling berkaitan, tidak ada yang lebih baik. Dan, pembagian peran itu pun terjadi secara alami.

Selain itu, dalam konteks Nusantara, di mana ruang domestik dan publik tidak dibayangkan sebagai hal yang berbeda melainkan paralel, banyak perempuan yang ikut tampil sebagai pencari nafkah keluarga di luar rumah. Tidak heran, ketika kita pergi ke pasar-pasar tradisional, misalnya, mayoritas penjualnya adalah ibu-ibu.

Dari sini bisa dipahami, kalau dalam konsep Nusantara ruang domestik bukan alat untuk menyubordinasikan perempuan.

Memaknai Ruang Domestik ala Nyai Madura

Dalam buku Ulama Perempuan Madura, Hasanatul Jannah menggambarkan bagaimana Nyai Madura memaknai ruang domestiknya (rumah tangga). Dia memberi pemahaman berbeda terhadap ruang domestik, yang dalam konsep Barat sering dianggap dapat mengebiri eksistensi perempuan.

Bagi Nyai Madura “tidak perlu ruang terbuka hanya untuk sekadar menunjukkan sebuah eksistensi diri, akan tetapi melakukan tindakan tanpa menerjang tradisi dan budaya merupakan salah satu bentuk kecerdasan tersendiri….” Nyai Madura bergerak dalam kesetaraan gender tanpa merusak nilai-nilai luhur budaya Madura.

Dalam konsep masyarakat Madura, ruang domestik terpandang sebagai zona mulia, tempat menata sumber kehidupan, dan mengandung banyak mata air kebaktian yang memancarkan berkah kehidupan. Berbeda dengan itu, dalam konteks Barat, ruang domestik justru sering dianggap sebagai ranah privat yang berpotensi melanggengkan patriarki serta membuat perempuan semakin tersubordinasi.

Bagi Nyai Madura, domestik bukan zona privat, melainkan ruang yang bakal menghubungkan mereka dengan publik. Asumsi dasarnya, sebagaimana dijelaskan Hasanatul Jannah: “perempuan bisa masuk dan eksis pada ruang publik, jika sukses mengatur ruang domestik.

Dalam pemahaman masyarakat perempuan Madura, kesuksesan ruang publik justru membawa keburukan jika urusan domestik (rumah tangga) terbengkalai.” Ini sejalan dengan pandangan Nadya Karima Melati di atas, bahwa dalam konsep Jawa antara ruang domestik dan publik itu paralel.

Sehingga bagi Nyai Madura: “…ruang domestik tersebut bukanlah sebuah bentuk pengebirian terhadap eksistensinya sebagai perempuan, bukan pula sebagai beban subordinatif. Justru jika peran domestik tidak dilimpahkan kepada mereka, maka mereka merasa haknya dirampas.”

Bagi mereka ruang domestik bisa menjadi wadah berkarya untuk perempuan. Sebagaimana Hasanatul Jannah mengutip pernyataan Ustadzah Matus, seorang Nyai Madura: “Ada kepuasan tersendiri dari dalam diri saya ketika saya bisa menentukan menu makanan keluarga saya, ketika saya mengoleksi pernak-pernik dalam rumah tangga saya, ketika saya bisa menjamu tamu-tamu saya, di sini saya bisa berkarya, bekerja, bercerita dan berbuat baik karena hal ini merupakan dunia saya yang harus saya jaga dan pelihara.”

Dalam hal ini, ruang domestik tidak dipandang sebagai ranah privat yang berpotensi mengebiri eksistensi perempuan. Melainkan, justru dianggap sebagai tempat strategis dalam aktualisasi diri, berkarya, bergembira, sehingga memberi kesan tersendiri dalam diri perempuan. []

Tags: feminismeGenderkeadilanKesetaraanPeradaban NusantaraPeran PerempuanperempuanPerempuan NusantaraSejarah Nusantara
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Pembangunan
Publik

Pembangunan yang Melukai Perempuan

2 Januari 2026
Pengalaman Perempuan
Publik

Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

1 Januari 2026
Wanita Mahal
Personal

Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

30 Desember 2025
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Hari Ibu
Publik

Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

29 Desember 2025
Perempuan Disabilitas Berlapis
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

27 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pembangunan yang Melukai Perempuan
  • Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID