Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karyawan Difabel

    Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sistem Layanan Kesehatan

    Mengapa Sistem Layanan Kesehatan Perlu Terintegrasi?

    Pengobatan Tradisional

    Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karyawan Difabel

    Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sistem Layanan Kesehatan

    Mengapa Sistem Layanan Kesehatan Perlu Terintegrasi?

    Pengobatan Tradisional

    Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Maksud Adil dalam Poligami Menurut Syekh As-Sya’rawi

Dalam pandangan syekh As-Sya'rawi, itulah alasan mengapa perempuan sangat membenci poligami. Yaitu karena semua orang tidak mampu totalitas dalam menjalankan syarat dan ketentuan poligami seperti yang diajarkan Al-Qur'an

Ahmad Dirgahayu Hidayat by Ahmad Dirgahayu Hidayat
30 Januari 2026
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Adil dalam Poligami

Adil dalam Poligami

9
SHARES
444
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak orang yang tidak benar-benar paham maksud kata “adil” dalam poligami. Kebanyakan kita hanya tahu bahwa pelaku poligami harus adil kepada sekalian istrinya. Tetapi, untuk cara terbaik dan paling aman dalam berlaku adil tidak banyak yang mengerti. Setidaknya, untuk hanya sekadar meniru para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hal ini, sangat perlu mengaplikasikan kaidah, “al-‘Ilmu qabla al-‘amal” (Harus mengerti ilmunya dulu sebelum melakukan).

Bagi yang berpoligami namun tidak tahu menahu tujuan dan maksud adil sebagaimana Al-Qur’an syaratkan, bagi saya tak ubahnya seorang perokok yang tidak menyediakan asbak terlebih dahulu. Ia merokok sebebas-bebasnya tanpa terbatas tempat; di rumah, di kamar, di musala dan lain-lain, tanpa menyediakan asbak sebelumnya.

Abu dan puntung rokoknya terbang dan berserakan ke mana-mana. Orang tersebut hanya dapat mengotori tempat di mana ia merokok, di mana pun itu. Demikianlah jika bekerja dan beraktivitas tanpa ilmu, yang lahir hanyalah kekacauan.

Ilustrasi Adil dalam Poligami

Walaupun sebenarnya ilustrasi itu dibantah oleh istri saya yang membersamai saya menikmati segelas susu panas pagi itu. Ilustrasi tersebut terlalu ringan baginya. Hanya dengan ia sapu, masalah selesai. Sedangkan poligami tanpa ilmu, kekacauannya sampai tujuh turunan.

Kendati sebenarnya-istri saya menambahkan-mengerti ilmu adil dalam poligami belum tentu mampu menjalankannya. “Dan, kamu pasti tidak mampu,” ucapnya dalam bahasa Sasak, lalu aku sambut dengan senyum percaya bahwa itu tidak akan pernah terjadi. Sambil membalasnya dengan senyum dan anggukan, saya bergumam dalam hati, “Tidak berpoligami adalah prinsip saya sejak sebelum menikahimu”.

“Terus apa ilustrasi yang lebih ekstrem?,” tanyaku serius, sambil kuseruput lagi susu yang sudah hampir dingin itu. “Aksi poligami tanpa bekal ilmu berlaku adil, yang akibatnya si suami tidak mungkin mampu memperlakukan sekalian istrinya dengan adil, mungkin seperti perokok yang menghisap rokok tepat di apinya. Asapnya tidak ada, bibirnya melepuh,” ucapnya dengan iringan gelak tawa kami sepontan.

Syekh As-Sya’rawi Bicara Konsep Adil dalam Poligami

Saat ini, umat, maksudnya kaum Adam ini hanya ingin mendapatkan “enaknya” saja. Semau dan seenak menurut mereka. Tak penting riang atau nestapa bagi pasangannya, kaum Hawa yang mulia. Mereka sesuka hati berpoligami membebek hasrat rendah mereka.

Padahal, poligami seperti dalam surah an-Nisa’ ayat 3-tepatnya pada redaksi ‘Fankihu ma thaba lakum min an-nisa’ matsna wa tsulasa wa ruba’-tidak hanya menyimpan sisi kebolehan (al-ibahah) saja, tetapi juga sisi kewajiban untuk berlaku adil kepada istri-istrinya (wujub al-‘adalah).

Kaum pria dengan tipologi seperti di atas dikecam habis-habisan oleh syekh Muhammad Mutawalli As-Sya’rawi, mufasir kenamaan Mesir itu. Ia menulis dalam Tafsir as-Sya’rawi;

ولكن إذا أخذت الحكم، فخذ الحكم من كل جوانبه، فلا تأخذ الحكم بإباحة التعدد ثم تكف عن الحكم بالعدالة، وإلا سينشأ الفساد في الأرض، وأول هذا الفساد أن يتشكك الناس في حكم الله. لماذا؟ لأنك إن أخذت التعدد، وامتنعت عن العدالة فأنت تكون قد أخذت شقا من الحكم، ولم تأخذ الشق الآخر وهو العدل، فالناس تجنح أمام التعدد وتبتعد وتميل عنه لماذا؟ لأن الناس شقوا كثيرا بالتعدد أخذا لحكم الله في التعدد وتركا لحكم الله في العدالة.

“Jika Anda ingin menggunakan satu hukum, gunakanlah secara totalitas. Jangan hanya mengambil sisi bolehnya saja, dan menutup mata dari kewajiban berbuat adil yang menjadi bagian dari hukum itu. Jika demikian, penduduk bumi hanya akan tinggal menunggu kehancuran. Dan, awal dari kehancuran ini adalah saat umat manusia meragukan hukum Tuhan-Nya. Karena jika Anda mengambil porsi poligami tetapi tidak dengan keadilan di dalamnya, maka Anda hanya mengambil sebagian saja dan meninggalkan yang lain. Rakus sekali, laku poligami tanpa keadilan sudah sangat banyak menginjak martabat perempuan.” (Tafsir as-Sya’rawi (juz 4, hal. 2002)

Mengapa Perempuan Membenci Poligami?

Singkatnya, menjalankan satu hukum tidak secara totalitas hanya akan merusak tatanan kehidupan. Bahkan, dalam beberapa hal lebih baik tidak melakukan sama sekali daripada kita melakukannya, namun setengah-setengah, tidak totalitas. Itu setidaknya mengandung dua sisi, selain tidak mendapat ganjaran apa-apa, juga ada kesan melecehkan aturan Tuhan.

Dalam pandangan syekh As-Sya’rawi, itulah alasan mengapa perempuan sangat membenci poligami. Yaitu karena semua orang tidak mampu totalitas dalam menjalankan syarat dan ketentuan poligami seperti yang Al-Qur’an ajarkan. Mereka rata-rata menyimpan egoisme dan hasrat rendah.

Artinya, mustahil Allah satu sisi menjadikan pernikahan sebagai wadah untuk mendapatkan kenyamanan dan ketentraman lahir batin, namun di sisi lain melegalkan poligami yang akhirnya pasti merusak ketentraman. Itu mustahil Allah melakukannya. Hati-hati, bagi yang meyakini demikian barangkali perlu kita pertanyakan pemahaman akidahnya.

Dalam Tafsir as-Sya’rawi menyebutkan;

والمنهج الإلهي يجب أن يؤخذ كله، فلماذا تكره الزوجة التعدد؟ لأنها وجدت أن الزوج إذا ما تزوج واحدة عليها التفت بكليته وبخيره وببسمته وحنانه إلى الزوجة الجديدة، لذلك فلا بد للمرأة أن تكره زواج الرجل عليها بإمرأة أخرى.

“Prinsip aturan Tuhan itu adalah harus dijalankan secara totalitas. Itulah alasan perempuan sangat membenci poligami. Karena-berdasarkan catatan pengalaman kebanyakan perempuan yang dipoligami-para suami ketika hanya memiliki satu, segenap perhatiannya tercurahkan ke istri satu-satunya itu; kebaikannya, firasatnya dan kasih sayangnya. Namun, jika beristri lebih dari satu, semua yang disebutkan tadi lebih condong, bahkan ada yang totalitas ke istri mudanya. Dengan demikian, perempuan harus membenci aksi poligami.” (Tafsir as-Sya’rawi (juz 4, hal. 2002)

Khusus kalimat terakhir syekh as-Sya’rawi di atas, saya mamaknai bahwa perempuan harus bersuara, bekerjasama menolak aksi poligami. []

 

Tags: adilGenderislamperempuanperkawinanpoligamisetara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hukum Aborsi Menurut Para Ulama Ahli Fikih

Next Post

Hukum Aborsi karena Perkosaan

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Related Posts

Ruang Aman bagi
Pernak-pernik

Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

24 Maret 2026
bagi Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

24 Maret 2026
Kesehatan Laki-laki
Pernak-pernik

Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

24 Maret 2026
Setara
Pernak-pernik

Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

23 Maret 2026
Tabu
Pernak-pernik

Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Next Post
aborsi karena perkosaan

Hukum Aborsi karena Perkosaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Sistem Layanan Kesehatan Perlu Terintegrasi?
  • Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan
  • Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat
  • Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa
  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0