Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Melawan Kesenjangan Ekonomi di Negeri Pancasila

Zahra Amin by Zahra Amin
15 November 2022
in Aktual
A A
0
Melawan Kesenjangan Ekonomi di Negeri Pancasila

Melawan Kesenjangan Ekonomi di Negeri Pancasila

20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id–   Melawan kesenjangan ekonomi di Negeri Pancasila. Ini merupakan momentum yang tepat di Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. Pada hari ini saya ingin berbagi kisah tentang orang-orang yang belum beruntung di Negeri Pancasila. Juga kisah tentang para oknum elit negara yang tak tahu diuntung. Mereka yang sudah dilahirkan dan dibesarkan di Indonesia, tapi masih saja merampas hak rakyat, merugikan negara dengan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baiklah saya mulai dengan orang yang kurang beruntung. Waktu itu, ada seseorang yang sakit dan dirawat di rumah sakit. Semua anggota keluarganya sudah kebagian jadwal piket menunggu, tapi tak ada satu pun yang bisa. Alasannya, mereka sibuk bekerja. Lalu ada seorang perempuan yang menawarkan diri, selain karena merasa kasihan terhadap pasien juga dia membutuhkan upah yang diberikan keluarga pasien untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Perempuan itu lalu bertutur padaku, jika dia merasa tidak paku dengan pasien yang ternyata masih ada hubungan keluarga itu. Saya tanya apa paku itu? Dia jawab, kalau tidak papak (sederajat) dalam hal kekayaan dan harta benda, maka tidak diaku (diakui) sebagai saudara. Karena miskin, perempuan itu akhirnya ngawula (mengabdi) kepada siapa saja yang membutuhkan tenaganya. Dia bersedia membantu apapun yang diperintahkan yang dia bisa kerjakan.

Cerita paku ini baru satu kisah dari sekian banyak kisah miris lain yang tersembunyi di belantara bumi Nusantara. Kesenjangan ekonomi antara si kaya dan miskin masih menjadi persoalan. Balum ada pola relasi kesalingan yang setara, tanpa kesombongan si kaya dan rasa minder dari si miskin. Padahal, kalau disadari, roda kehidupan selalu berputar. Seseorang di satu waktu berada di atas dan satu waktu lain bisa berada di bawah.

Pola relasi antar individu harusnya berjalan dengan tanpa melihat seberapa banyak seseorang memeiliki harta, tetapi bagaimana masing-masing orang saling terhubung dan membutuhkan, terutama dalam konteks kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara. Menyeimbangkan antara hak dan kewajiban, baik sebagai individu yang mandiri maupun warga negara yang terikat pada regulasi pemerintah yang mengatur hajat hidup orang banyak.

Ketimpangan secara sosial, ekonomi dan politik yang masih banyak terjadi pada akhirnya akan kembali pada nilai Pancasila yang dijabarkan dalam 45 butir. Terutama pada sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Konsep adil di sini, saya korelasikan dengan prinsip kesalingan mubadalah, di mana antar individu harus saling menghargai dan menghormati dengan segala perbedaannya. Lalu membangun pola relasi komunikasi yang adil setara, namun tetap membahagiakan dalam konteks kehidupan pribadi, sosial dan negara.

Sedangkan mereka yang tak tahu diuntung, para tokoh negara yang tersandung kasus korupsi, mereka sudah diberi kehidupan layak dan berkecukupan, namun tetap saja masih merasa kurang. Mereka menyalahgunakan wewenang dan fasilitas yang diberikan negara.

Padahal menurut saya, di setiap sudut negeri selalu didengungkan kegiatan sosialisasi 4 pilar demokrasi Indonesia, yakni Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI Harga Mati. Namun tetap saja nilai-nilai Pancasila belum bisa mewujud dalam pikiran dan perbuatan mereka.

Kemudian bagaimana keadilan sosial bisa menyeluruh bagi rakyat Indonesia yang kini berjumlah 300 juta, jika tidak ada kesadaran terhadap nilai-nilai Pancasila. Bukan hanya sekedar kata-kata, simbol tanpa makna.

Kesenjangan ekonomi harus bisa dijembatani dengan menggunakan Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa. Ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik harus dilawan dengan memberi pemahaman tentang Pancasila, dan bagaimana nilai-nilai itu bisa menyatu utuh sebagai bagian dari kepribadian orang Indonesia.

Meminjam kalimat Presiden Amerika Serikat, John F Kennedy, “jangan tanya apa yang sudah negara berikan padamu, tapi tanyakan apa yang sudah kamu berikan pada negara”. Kalimat ini tepat kiranya jika ditujukan pada orang-orang yang tak tahu diuntung.

Sudah melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara, namun masih berharap bisa bebas dari semua tuntutan hukum. Orang-orang seperti inilah justru yang membuat kesenjangan semakin menganga lebar.

Terakhir, melalui pancasila kita juga mengambil pelajaran bagi mereka yang belum beruntung agar terus berusaha bekerja keras, berbuat kebaikan, merawat harapan untuk masa depan, dan bisa melakukan kegiatan positif yang bermanfaat untuk orang lain.

Sedangkan bagi yang sudah merasa diuntungkan, agar selalu ingat pada mereka yang masih kekurangan, belum berdaya secara sosial, ekonomi, politik dan budaya. Karena sudah merupakan kewajiban kita untuk memberdayakan mereka, meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik di masa mendatang. Bersama Pancasila yakin bahwa kita bisa, mulia rakyatnya dan jaya negaranya. Itulah Indonesia.

Sekali lagi, di momentum Hari Kesaktian Pancasila ini, kita harus melawan kesenjangan ekonomi di negeri Indonesia ini. Semoga perlawanan kita dalam melawan kesenjangan ekonomi membuahkan hasil. [Baca juga: Pancasila itu Islami Banget, Begini Penjelasannya ]

Tags: KemiskinanKorupsiNegaraPancasila
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pemimpin Perempuan di Pondok Pesantren, Bolehkah?

Next Post

Waspada Child Grooming, Kekerasan Seksual Pada Anak

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

20 Februari 2026
Jalan Raya
Publik

Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

16 Februari 2026
RUU PPRT dan
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

14 Februari 2026
Next Post
Child Grooming

Waspada Child Grooming, Kekerasan Seksual Pada Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0