Mubadalah.id – Saya membaca What Is Religious Authority? karya Ismail Fajri Alatas di sela rutinitas kerja yang akrab dengan isu-isu keagamaan di ruang publik. Hampir setiap hari, saya berhadapan dengan kutipan ceramah, potongan video, atau tangkapan layar nasihat agama yang beredar cepat dan sering kali diperlakukan sebagai kebenaran final. Dalam situasi seperti itu, pertanyaan tentang “siapa yang berhak bicara atas nama agama” terasa bukan lagi wacana akademik, tapi persoalan sehari-hari.
Buku ini membantu saya menata ulang pertanyaan tersebut. Alatas tidak memulai dengan definisi kaku tentang otoritas agama. Ia justru mengajak pembaca melihat otoritas sebagai sesuatu yang bekerja dalam relasi: antara guru dan murid, ulama dan jamaah, teks dan konteks, juga antara institusi, media, dan masyarakat. Otoritas, dalam kerangka ini, bukan benda mati yang dimiliki seseorang, melainkan proses sosial yang terus terbentuk, teruji, dan terakui.
Salah satu gagasan penting dalam buku ini adalah bahwa otoritas agama tidak pernah berdiri sendirian. Ia selalu bergantung pada kepercayaan. Seorang ulama, pendakwah, atau tokoh agama menjadi punya otoritas bukan hanya karena pengetahuan yang ia miliki, tetapi karena ada komunitas yang menganggap pengetahuan itu sah, relevan, dan layak kita ikuti.
Sebagaimana gerakan keulamaan perempuan melalui jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) hari ini. Dengan kata lain, otoritas bukan hanya soal “siapa”, tapi juga “bagaimana” dan “dalam relasi apa” seseorang didengar.
Perubahan Cara Pandang
Cara pandang ini terasa relevan dengan pengalaman banyak orang hari ini. Di media sosial, kita menyaksikan bagaimana otoritas bisa tumbuh bukan dari proses belajar panjang, tapi dari popularitas, konsistensi konten, atau kedekatan emosional dengan audiens.
Alatas tidak serta-merta menilai ini sebagai kemerosotan. Ia justru menunjukkan bahwa perubahan medium selalu mengubah cara otoritas terbentuk. Dulu, ia banyak berakar pada majelis, pesantren, dan transmisi keilmuan tatap muka. Kini, ia juga beroperasi lewat platform digital, algoritma, dan budaya viral.
Namun perubahan itu membawa konsekuensi. Ketika otoritas tidak lagi tertopang oleh ekosistem keilmuan yang kuat, ia berisiko menjadi dangkal dan sulit dipertanggungjawabkan. Di sini, buku ini terasa penting bukan untuk menolak realitas baru, tapi untuk membekali pembaca dengan kacamata kritis. Tujuannya agar kita tidak hanya bertanya “apa isinya”, tetapi juga “dari mana suara ini memperoleh kuasanya”.
Alatas juga menempatkan diskusi otoritas dalam lintasan sejarah. Ia menunjukkan bahwa dalam tradisi Islam, otoritas tidak pernah tunggal. Ia selalu jamak, berlapis, dan sering kali kita perdebatkan. Ada ulama fikih, ahli hadis, sufi, pemimpin politik, dan tokoh lokal dengan pengaruhnya masing-masing.
Di mana masing-masing kekuatan itu bekerja dalam ruang dan basis legitimasi yang berbeda. Dengan membaca bagian ini, kita diingatkan bahwa perbedaan pendapat dan keragaman otoritas bukan penyimpangan, melainkan bagian dari dinamika keislaman itu sendiri.
Suara Perempuan dalam Otoritas Agama
Bagi saya, kerangka ini membantu membaca ulang berbagai ketegangan hari ini, termasuk ketika suara perempuan dalam wacana keagamaan sering dipersoalkan bukan pada argumennya, tetapi pada “kelayakan” untuk berbicara.
Buku ini memberi pemahaman bahwa penolakan semacam itu sering kali berkaitan dengan peta otoritas yang selama ini mapan, bukan semata soal dalil. Ketika subjek baru hadir, peta itu bergeser, dan pergeseran selalu memunculkan resistensi.
Gaya penulisan Alatas relatif jernih untuk ukuran buku teoritik. Ia tidak menggurui, dan tidak memaksakan kesimpulan normatif. Ia lebih banyak membuka lapisan demi lapisan tentang bagaimana otoritas bekerja. Melalui institusi, tradisi keilmuan, praktik ibadah, hingga relasi kuasa. Buku ini tidak menawarkan jawaban cepat tentang siapa yang paling berhak bicara. Sebaliknya, ia mengajak pembaca memahami mekanisme yang membuat suatu suara menjadi didengar dan dipercaya.
Di beberapa bagian, saya merasa buku ini seperti mengajak pembaca berhenti sejenak dari kebiasaan menilai benar-salah secara instan. Ia mendorong kita untuk melihat struktur di balik pernyataan keagamaan. Siapa yang berbicara, kepada siapa, dengan dukungan apa, dan dalam konteks apa.
Pertanyaan-pertanyaan ini terasa sederhana, tetapi penting, terutama di tengah situasi di mana otoritas agama sering terpakai untuk membenarkan relasi yang timpang, termasuk dalam isu keluarga, tubuh perempuan, dan kekerasan.
Otoritas Agama Bukan Sesuatu yang Selesai
Dalam perspektif Mubadalah, pendekatan Alatas bisa kita baca sebagai pengingat bahwa otoritas agama semestinya bekerja dalam relasi yang etis dan bertanggung jawab. Jika otoritas lahir dari kepercayaan, maka ia seharusnya terarahkan untuk menjaga martabat manusia, bukan meniadakannya. Jika ia hidup dalam relasi, maka relasi itu seharusnya membuka ruang dialog, bukan menutupnya.
Menutup buku ini, saya tidak menemukan daftar solusi atau model otoritas ideal. Yang saya dapat justru kerangka berpikir yang lebih rapi untuk membaca realitas. Buku ini membantu memahami bahwa otoritas agama bukan sesuatu yang selesai, melainkan selalu dalam proses. Dan karena ia terbentuk secara sosial, kita semua, sebagai pembaca, pendengar, pengelola media, atau penulis, ikut terlibat di dalam pembentukannya.
Dalam konteks itu, What Is Religious Authority? layak kita baca bukan hanya oleh akademisi, tetapi juga oleh siapa pun yang bergulat dengan isu keagamaan di ruang publik. Ia memberi jarak yang cukup untuk berpikir, tanpa memutus keterhubungan dengan realitas. Sebuah bacaan yang membantu kita lebih sadar, lebih teliti, dan lebih bertanggung jawab dalam berhadapan dengan suara-suara agama yang kita temui setiap hari. []




















































