Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

Salah satu gagasan penting dalam buku ini adalah bahwa otoritas agama tidak pernah berdiri sendirian. Ia selalu bergantung pada kepercayaan.

Zahra Amin by Zahra Amin
21 Januari 2026
in Buku
A A
0
What Is Religious Authority

What Is Religious Authority

36
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya membaca What Is Religious Authority? karya Ismail Fajri Alatas di sela rutinitas kerja yang akrab dengan isu-isu keagamaan di ruang publik. Hampir setiap hari, saya berhadapan dengan kutipan ceramah, potongan video, atau tangkapan layar nasihat agama yang beredar cepat dan sering kali diperlakukan sebagai kebenaran final. Dalam situasi seperti itu, pertanyaan tentang “siapa yang berhak bicara atas nama agama” terasa bukan lagi wacana akademik, tapi persoalan sehari-hari.

Buku ini membantu saya menata ulang pertanyaan tersebut. Alatas tidak memulai dengan definisi kaku tentang otoritas agama. Ia justru mengajak pembaca melihat otoritas sebagai sesuatu yang bekerja dalam relasi: antara guru dan murid, ulama dan jamaah, teks dan konteks, juga antara institusi, media, dan masyarakat. Otoritas, dalam kerangka ini, bukan benda mati yang dimiliki seseorang, melainkan proses sosial yang terus terbentuk, teruji, dan terakui.

Salah satu gagasan penting dalam buku ini adalah bahwa otoritas agama tidak pernah berdiri sendirian. Ia selalu bergantung pada kepercayaan. Seorang ulama, pendakwah, atau tokoh agama menjadi punya otoritas bukan hanya karena pengetahuan yang ia miliki, tetapi karena ada komunitas yang menganggap pengetahuan itu sah, relevan, dan layak kita ikuti.

Sebagaimana gerakan keulamaan perempuan melalui jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) hari ini. Dengan kata lain, otoritas bukan hanya soal “siapa”, tapi juga “bagaimana” dan “dalam relasi apa” seseorang didengar.

Perubahan Cara Pandang

Cara pandang ini terasa relevan dengan pengalaman banyak orang hari ini. Di media sosial, kita menyaksikan bagaimana otoritas bisa tumbuh bukan dari proses belajar panjang, tapi dari popularitas, konsistensi konten, atau kedekatan emosional dengan audiens.

Alatas tidak serta-merta menilai ini sebagai kemerosotan. Ia justru menunjukkan bahwa perubahan medium selalu mengubah cara otoritas terbentuk. Dulu, ia banyak berakar pada majelis, pesantren, dan transmisi keilmuan tatap muka. Kini, ia juga beroperasi lewat platform digital, algoritma, dan budaya viral.

Namun perubahan itu membawa konsekuensi. Ketika otoritas tidak lagi tertopang oleh ekosistem keilmuan yang kuat, ia berisiko menjadi dangkal dan sulit dipertanggungjawabkan. Di sini, buku ini terasa penting bukan untuk menolak realitas baru, tapi untuk membekali pembaca dengan kacamata kritis. Tujuannya agar kita tidak hanya bertanya “apa isinya”, tetapi juga “dari mana suara ini memperoleh kuasanya”.

Alatas juga menempatkan diskusi otoritas dalam lintasan sejarah. Ia menunjukkan bahwa dalam tradisi Islam, otoritas tidak pernah tunggal. Ia selalu jamak, berlapis, dan sering kali kita perdebatkan. Ada ulama fikih, ahli hadis, sufi, pemimpin politik, dan tokoh lokal dengan pengaruhnya masing-masing.

Di mana masing-masing kekuatan itu bekerja dalam ruang dan basis legitimasi yang berbeda. Dengan membaca bagian ini, kita diingatkan bahwa perbedaan pendapat dan keragaman otoritas bukan penyimpangan, melainkan bagian dari dinamika keislaman itu sendiri.

Suara Perempuan dalam Otoritas Agama

Bagi saya, kerangka ini membantu membaca ulang berbagai ketegangan hari ini, termasuk ketika suara perempuan dalam wacana keagamaan sering dipersoalkan bukan pada argumennya, tetapi pada “kelayakan” untuk berbicara.

Buku ini memberi pemahaman bahwa penolakan semacam itu sering kali berkaitan dengan peta otoritas yang selama ini mapan, bukan semata soal dalil. Ketika subjek baru hadir, peta itu bergeser, dan pergeseran selalu memunculkan resistensi.

Gaya penulisan Alatas relatif jernih untuk ukuran buku teoritik. Ia tidak menggurui, dan tidak memaksakan kesimpulan normatif. Ia lebih banyak membuka lapisan demi lapisan tentang bagaimana otoritas bekerja. Melalui institusi, tradisi keilmuan, praktik ibadah, hingga relasi kuasa. Buku ini tidak menawarkan jawaban cepat tentang siapa yang paling berhak bicara. Sebaliknya, ia mengajak pembaca memahami mekanisme yang membuat suatu suara menjadi didengar dan dipercaya.

Di beberapa bagian, saya merasa buku ini seperti mengajak pembaca berhenti sejenak dari kebiasaan menilai benar-salah secara instan. Ia mendorong kita untuk melihat struktur di balik pernyataan keagamaan. Siapa yang berbicara, kepada siapa, dengan dukungan apa, dan dalam konteks apa.

Pertanyaan-pertanyaan ini terasa sederhana, tetapi penting, terutama di tengah situasi di mana otoritas agama sering terpakai untuk membenarkan relasi yang timpang, termasuk dalam isu keluarga, tubuh perempuan, dan kekerasan.

Otoritas Agama Bukan Sesuatu yang Selesai

Dalam perspektif Mubadalah, pendekatan Alatas bisa kita baca sebagai pengingat bahwa otoritas agama semestinya bekerja dalam relasi yang etis dan bertanggung jawab. Jika otoritas lahir dari kepercayaan, maka ia seharusnya terarahkan untuk menjaga martabat manusia, bukan meniadakannya. Jika ia hidup dalam relasi, maka relasi itu seharusnya membuka ruang dialog, bukan menutupnya.

Menutup buku ini, saya tidak menemukan daftar solusi atau model otoritas ideal. Yang saya dapat justru kerangka berpikir yang lebih rapi untuk membaca realitas. Buku ini membantu memahami bahwa otoritas agama bukan sesuatu yang selesai, melainkan selalu dalam proses. Dan karena ia terbentuk secara sosial, kita semua, sebagai pembaca, pendengar, pengelola media, atau penulis, ikut terlibat di dalam pembentukannya.

Dalam konteks itu, What Is Religious Authority? layak kita baca bukan hanya oleh akademisi, tetapi juga oleh siapa pun yang bergulat dengan isu keagamaan di ruang publik. Ia memberi jarak yang cukup untuk berpikir, tanpa memutus keterhubungan dengan realitas. Sebuah bacaan yang membantu kita lebih sadar, lebih teliti, dan lebih bertanggung jawab dalam berhadapan dengan suara-suara agama yang kita temui setiap hari. []

 

Tags: Ismail Fajri AlatasKongres Ulama Perempuan IndonesiaOtoritas Agamaulama perempuanWhat Is Religious Authority
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Next Post

Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Next Post
My Food is African

Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam
  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca
  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim
  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0