Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Membangun Keluarga Ideal itu Diupayakan, Tak Cukup Dibayangkan!

Konsep keluarga ideal dari Dr. Mohammad Nasih, M.Si. sejatinya terinspirasi dari QS. Ali Imran ayat 14

Dhonni Dwi Prasetyo Dhonni Dwi Prasetyo
14 Agustus 2024
in Keluarga
0
Keluarga Ideal

Keluarga Ideal

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Harta yang paling berharga adalah keluarga…”

Mubadalah.id – Begitulah penggalan lirik lagu yang mungkin telah masyhur kita dengar selama ini. Lagu yang Bunga Citra Lestari senandungkan ini memberitahu kita bahwa di antara sekian banyak jenis ‘harta’ yang dimiliki seseorang, tetaplah keluarga yang kita anggap sebagai ‘harta’ paling utama dan berharga.

Memang benar adanya bahwa keluarga adalah harta yang paling berharga. Namun, dengan catatan relasi antar anggota keluarga di dalamnya berjalan seimbang dan sesuai dengan prinsip keislaman dan kemanusiaan.

Kalau tidak demikian, keluarga agaknya tidak lagi menjadi harta paling berharga yang mendatangkan kebahagiaan dan kedamaian hidup. Melainkan justru menjadi sumber kesedihan dan kenestapaan dalam kehidupan. Oleh sebab itu, sebelum kita memutuskan menikah, kita mesti mengukur diri kita sendiri.

Apakah kita bersama pasangan kita sudah mampu membangun dan mewujudkan keluarga ideal—yang kita ibaratkan harta paling berharga. Di mana di dalamnya terpancar sumber kebahagiaan dan kedamaian hidup, ataukah belum? Bila belum, maka persiapkan diri terlebih dahulu sebelum menikah. Karena, ketika kita sudah siap, bukan sekadar ingin menikah, membangun keluarga ideal akan terasa lebih mudah.

Konsep Keluarga Ideal

Terlepas dari sudah siap menikah ataukah belum, kita yang notabene saat ini masih lajang perlu mengetahui bahwa pernikahan yang sukses adalah pernikahan yang berhasil membangun keluarga ideal. Mengenai konsep keluarga ideal ini sendiri, setiap individu tetnunya punya perspektif sendiri-sendiri.

Namun, dalam kesempatan ini, penulis ingin menyampaikan gagasan tentang konsep keluarga ‘ideal’ yang sebisa mungkin harus berhasil diwujudkan oleh umat Islam. Lantas, bagaimana sih konsep keluarga ideal itu?

Beberapa waktu lalu, penulis mendapatkan perspektif baru tentang konsep keluarga ideal dari Dr. Mohammad Nasih, M.Si. (Pengasuh Pesantren Nurul Furqon Rembang). Beliau menuturkan bahwa konsep keluarga ideal yang beliau gagas sejatinya terinspirasi dari QS. Ali Imran ayat 14.

Dalam surat tersebut, Allah SWT berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوٰتِ مِنَ النِّسَآءِ وَالۡبَـنِيۡنَ وَالۡقَنَاطِيۡرِ الۡمُقَنۡطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالۡفِضَّةِ وَالۡخَـيۡلِ الۡمُسَوَّمَةِ وَالۡاَنۡعَامِ وَالۡحَـرۡثِ​ؕ ذٰ لِكَ مَتَاعُ الۡحَيٰوةِ الدُّنۡيَا ​ۚ وَاللّٰهُ عِنۡدَهٗ حُسۡنُ الۡمَاٰبِ‏

Artinya: “Dijadikan tampak indah dalam pandangan manusia cinta terhadap nafsu, berupa wanita-wanita, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran:14).

Dari ayat di atas, disebutkan bahwa ada tiga hal yang lazim manusia cintai. Hampir tidak ada manusia yang tidak menaruh cinta terhadap ketiganya. Sebab, ketiganya disinyalir oleh mayoritas manusia di dunia ini sebagai perkara yang dapat mendatangkan kebahagiaan dan kedamaian hidup bagi yang memilikinya.

Berangkat dari gagasan beliau di atas, dalam hemat penulis pribadi, tiga perkara tersebut akan sangat cocok bila kita jadikan prasyarat sekaligus modal utama dalam membangun keluarga yang ideal. Karena, keluarga yang telah berhasil memenuhi tiga perkara ini, peluang mendapatkan kebahagiaan dan kedamaian hidup relatif jadi lebih besar. Adapun ketiga prasyarat sekaligus modal utama yang penulis maksud meliputi:

Satu, pasangan yang berkomitmen

Aspek pertama ini erat kaitannya dengan prinsip kafa’ah (keserasian). Pasangan relatif bisa berkomitmen dalam menjalani hubungan pernikahan dalam balutan cinta dan kasih sayang bilamana ia memiliki visi misi dan tujuan hidup yang sama dengan pasangannya.

Oleh sebab itu, sebelum menikah, kita wajib memperhatikan betul tentang prinsip kafa’ah ini. Sebab, tanpa adanya prinsip kafa’ah, berkomitmen menjalani hubungan dengan pasangan akan terasa sangat berat.

Dua, anak-anak yang menyenangkan

Aspek kedua erat kaitannya dengan ilmu parenting yang tepat. Memiliki anak yang menyenangkan hati kedua orang tuanya—salih salihah, cerdas, bermoral, dan seterusnya—tidak bisa simsalabim begitu saja terwujud dengan sendirinya. Melainkan perlu kita upayakan dengan sepenuh hati dan segenap jiwa raga melalui pola parenting dan pendidikan yang tepat guna.

Di samping ilmu parenting yang tepat, kita sebagai orang tua juga harus punya kesiapan dan keseriusan dalam mengasuh dan mendidik anak. Sebab, tanpa adanya kesiapan dan keseriusan, anak tidak akan terasuh dan terdidik secara optimal.

Hal ini mengakibatkan proses tumbuh kembangnya, baik dari segi afektif, kognitif, maupun psikomotoriknya, mengalami hambatan. Hambatan demikian bila terus terjadi sebab ketidaksiapan dan ketidakseriusan kita tadi akan menghasilkan anak yang tidak ‘menyenangkan’, dan justru ‘merepotkan’ orang tuanya di masa mendatang. Na’udzubillah.

Tiga, memiliki harta yang berlimpah, berupa: uang yang banyak, kendaraan yang fungsional, dan juga peternakan dan perkebunan

Aspek ketiga erat kaitannya dengan kemandirian finansial. Memiliki kemandirian finansial adalah suatu hal yang penting dan harus ada dalam membangun keluarga. Tanpa adanya kemandirian finansial, berbagai aktivitas dan hajat-hajat kehidupan seringkali terbengkalai dan tidak bisa berjalan sebagaimana kita kehendaki.

Maka, mengusahakan memiliki kemandirian finansial sejak muda adalah suatu keniscayaan sebelum memutuskan untuk mengarungi bahtera pernikahan bersama pasangan dan kemudian membangun keluarga yang ideal.

Nah, dari penjelasan di atas, hendaknya ketiga aspek tersebut menjadi perhatian penting bagi anak muda yang hendak menikah. Sebab, pernikahan yang kemudian berlanjut membangun keluarga ideal merupakan sebuah ibadah dengan perjalanan panjang yang ditempuh oleh sepasang kekasih.

Maka, tidak ada salahnya—dan justru memang seharusnya—bila sebelum menempuh perjalanan panjang ini, kita bersiap diri sebaik mungkin agar tidak mengalami hambatan ketika menempuh perjalanan panjang tersebut nantinya.

Melalui tulisan ini, penulis tidak mengajarkan menjadi seorang muslim atau muslimah yang ‘gila duniawi’. Tetapi ingin mengajak umat Islam untuk berpikir kritis dan logis dalam menjalani kehidupan. Bahwa selama kita masih hidup di dunia ini, bagaimanapun juga kita tetap butuh terhadap beberapa hal duniawi tersebut.

Namun, sebutuh apapun kita terhadap beberapa hal duniawi tersebut, jangan sampai membuat kita terlena karenanya. Justru kita raih kesuksesan ukhrawi dengan berhasil ‘menundukkan’ hal-hal duniawi tadi, sehingga mindset yang terbangun adalah ‘kuasai aspek duniawi untuk berjuang menggapai kesuksesan ukhrawi’, bukan ‘kuasai aspek duniawi dan tidak usah pikirkan urusan ukhrawi’.

Terakhir, dari ketiga aspek yang menjadi modal utama dalam membangun keluarga ideal sebagaimana telah saya jelaskan di atas, sudahkah kita memiliki semua itu? Jika belum, teruslah semangat bekerja dan jangan lupa berdoa kepada-Nya. Karena, membangun keluarga ideal itu perlu kita upayakan, tak cukup kita bayangkan! Wallahu a’lam. []

 

 

 

 

 

Tags: Duniawikeluarga idealMerebut TafsirparentingUkhrawi
Dhonni Dwi Prasetyo

Dhonni Dwi Prasetyo

Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati, Jawa Tengah & Alumnus Pendidikan Bahasa Arab Universitas Negeri Semarang

Terkait Posts

Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Santri Mubadalah
Rekomendasi

Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

27 Oktober 2025
Anak Difabel
Keluarga

Mendorong Pengasuhan Inklusi Untuk Anak Difabel

6 Oktober 2025
Queen Bee Syndrome
Personal

Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

4 Oktober 2025
Perceraian
Buku

Ketika Perceraian Memerdekakan dan Bagaimana Menulis Menjadi Terapinya

27 September 2025
Adil Gender
Pernak-pernik

Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

15 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID