Minggu, 30 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengenal Syndrom Stockholm yang Sering Dialami oleh Korban KDRT

Korban seringkali merasa kekerasan yang ia terima adalah buah dari kesalahan yang ia lakukan, akhirnya muncul rasa tidak berdaya pada situasi yang dialaminya.

Dalpa Waliatul Maula Dalpa Waliatul Maula
20 Desember 2023
in Publik
0
Syndrom Stockholm

Syndrom Stockholm

925
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Syndrom Stockholm merupakan bentuk reaksi psikologis korban sebagai Coping Mechanism atau pertahanan diri yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.

Mubadalah.id – Kasus kekerasan di Indonesia seolah tidak ada habisnya. Mulai dari kekerasan seksual, kekerasan psikis, hingga kekerasan fisik. Menurut data dari Komnas Perempuan, jumlah kasus pelaporan mencapai 457.895 kasus di tahun 2023. Rata-rata kasusnya adalah kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

Dari jumlah kasus tersebut, 99 persen di antaranya terjadi di ranah personal. Artinya sebagian banyak kasus kekerasan terjadi di ranah pribadi, seperti ranah keluarga. Hal yang sangat miris adalah jika kasus kekerasan terjadi dalam ruang yang paling dekat dengan kita, lalu di mana ruang aman bagi perempuan?

Salah satu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat viral akhir-akhir ini di media sosial adalah kasus yang dialami oleh dr. Qory. Kasus ini mulai muncul dan diketahui publik, pada saat Willy Sulistio, pelaku KDRT menulis sebuah thread di sosial media X.

Pada (15/11) akun X @Qory20 mengumumkan informasi orang hilang lengkap dengan foto dr. Qory yang berambut pendek, mengenakan jas dokter, dan gambaran ciri fisik lainnya. Di akun X itu Willy menulis:

“Twitter X please do your magic. Saya suami dari dr Qory. Istri saya pergi meninggalkan rumah pada 13-11-2023 sekitar jam 9.30 pagi. Penyebabnya setelah bertengkar dengan saya pagi itu. Info lain: Istri saya nggak punya kerabat atau teman dekat, tapi semua teman kerja di klinik/RS sudah dihubungi.”.

Thread tersebut kemudian viral, sehingga netizen mulai membantu WS untuk mencari keberadaan dr. Qory. Selain itu, WS juga melaporkan kehilangan istrinya ke Polsek Cibinong. Kemudian, Polsek Cibinong bergerak mencari dan mengumpulkan saksi dan bukti.

P2TP2A

Setelah beberapa hari melakukan pencarian, akhirnya polisi mendapat informasi bahwa dr. Qory berada di Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Saat ditemukan oleh polisi, dr. Qory mengeluhkan sakit pada bagian tubuhnya. Ia lalu divisum dan terbukti dr. Qory memang ditendang dan diinjak berkali-kali di bagian leher belakang oleh WS. Ini terlihat dari hasil visum yang menunjukkan ada luka memar pada bibir atas sebelah kiri, lengan kanan atas, paha kanan, dan pinggul sebelah kanan.

Dari pengakuannya pada polisi, dr. Qory menyampaikan bahwa dia sangat ketakutan, sehingga terpaksa kabur dari rumah dan mencari perlindungan ke P2TP2A.

Setelah dilaporkan atas kasus KDRT, WS akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian dan dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

Sontak kejadian ini membuat netizen sangat bahagia dan ramai-ramai mengapresiasi pilihan dr. Qory untuk malaporkan kasus KDRT yang suami lakukan. Namun, entah karena alasan apa, dr. Qory memutuskan untuk mencabut laporan tersebut dan memilih untuk kembali pada WS.

Pilihan dr. Qory ini tentu saja membuat netizen Indonesia kecewa. Bahkan ada beberapa yang balik berkomentar negatif pada dr. Qory karena telah mencabut laporan tersebut.

Melihat kasus yang dr. Qory alami ini mengingatkan kita bahwa masih banyak korban KDRT yang memilih untuk kembali pada pelukan suaminya. Meskipun dia tahu suaminya telah melakukan kekerasan, namun karena berbagai alasan akhirnya mereka memilih berdamai dan ingin melanjutkan pernikahan tersebut.

Stockholm Syndrom

Melansir dari Kumparan.com kemungkinan terbesar mengapa korban KDRT memilih kembali pada suami yang telah menyiksanya adalah karena bisa jadi dia mengalami Stockholm Syndrom, yaitu gangguan psikologis. Di mana korban merasa berempati kepada pelaku kekerasan. Korban seringkali merasa kekerasan yang ia terima adalah buah dari kesalahan yang ia lakukan, akhirnya muncul rasa tidak berdaya pada situasi yang dialaminya.

Situasi seperti ini bukanlah situasi yang mudah bagi para korban KDRT. Karena hubungan emosional yang korban dengan pelaku miliki, membuat korban sulit untuk terlepas dari hubungan yang toxic ini.

Korban biasanya berfikir bahwa pelaku akan berubah dan berharap hubungan akan berlanjut. Syndrom Stockholm juga merupakan bentuk reaksi psikologis korban sebagai Coping Mechanism atau pertahanan diri yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.

Selain itu, banyak korban KDRT yang tidak punya pilihan apapun, kecuali memaafkan dan kembali pada suaminya. Hal ini disebabkan karena korban tidak berdaya secara ekonomi, takut berdosa pada suami, masih sayang, dan takut menjadi janda.

Menjadi janda di lingkungan patriarki masih sebagai aib. Belum lagi dia akan mendapatkan banyak stigma negatif dari masyarakat di lingkungannya, seperti “janda nakal”, “perebut laki orang”, “tidak shalihah” dan lain-lain.

Suami Toxic

Keadaan sulit ini menambah deretan kekerasan yang korban KDRT alami. Sehingga dia terpaksa untuk bertahan dengan suaminya yang toxic.

Di sisi lain, masyarakat kita juga masih banyak yang menyarankan korban untuk tetap bertahan dengan pelaku. Di sisi lain, tidak sedikit orang tua dan tokoh agama yang meminta korban untuk mempertahakan rumah tangganya. Meskipun ia sudah babak belur oleh suaminya. Tentu saja alasannya demi nama baik keluarga…. hmmmmmzt.

Kondisi-kondisi ini lah yang menyebabkan korban KDRT tiap tahun terus meningkat. Karena untuk keluar dari relasi toxic, korban butuh waktu lama. Apalagi jika kondisi ekonomi dan mentalnya tidak baik. Udah pasti dia akan kesulitan buat bebas dari jeratan kekerasan ini.

Maka dari itu, dalam memandang kasus KDRT kita harus sangat jeli dan tetap mendukung setiap pilihannya. Meskipun kita kadang kecewa dan gemes ketika korban memilih untuk kembali pada pelaku dan mencabut laporannya. Tapi yakinlah itu bukan karena ia bucin, tapi bisa jadi karena memang tidak ada pilihan lain yang bisa dia ambil.

Tugas kita adalah memastikan kondisi fisik maupun psikisnya bisa pulih kembali. Jika mampu, kita juga secara perlahan bisa mengajaknya untuk berdaya, baik secara ekonomi atau yang lainnya. Sehingga dia bisa mengambil langkah-langkah sadar yang akan membuat dia terbebas dari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.[]

Tags: KDRTkekerasankorbanrumah tanggaSyndrom Stockholm
Dalpa Waliatul Maula

Dalpa Waliatul Maula

Mahasantriwa SUPI ISIF. Aku senang mendengarkan musik mencoba hal-hal baru, suka menulis tentang isu perempuan dan masyarakat yang terpinggirkan, bisa ditemui di Ig @dalpamaula_

Terkait Posts

trafficking
Keluarga

Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an
Publik

Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

27 November 2025
Hukuman Mati
Publik

Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

27 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
mau‘idhah dan pisah ranjang
Keluarga

Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan
  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa
  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII
  • Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?
  • Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID