Kamis, 25 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Mengubur Luka Perempuan; Kisah Pilu dari Aceh

Asmaul Husna Asmaul Husna
9 Januari 2023
in Kolom
0
Kisah pilu dari Aceh

Kisah pilu dari Aceh

21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kisah pilu dari Aceh menimpah Meulue (nama samaran), seorang anak berusia 15 tahun itu tercenung atas apa yang menimpa dirinya. Ia baru saja melahirkan seorang bayi mungil yang sama mungil dengan dirinya. Akibat perilaku jahat dua lelaki yang telah menculik dan memerkosanya ketika ia sedang pergi mengaji.

Karena belum paham, Meulue bahkan tidak tahu bahwa dirinya hamil. Kondisi itu pula yang kemudian membuat ia “menamatkan” pendidikan SMP sebelum waktunya. Untuk memulihkan trauma dan menghindari kejamnya sanksi sosial yang ia terima, Meulue terpaksa dibawa untuk tinggal di rumah singgah.

Anak yang dilahirkannya pun terpaksa diserahkan ke panti asuhan karena keadaannya yang masih labil dan ekonomi keluarganya yang juga kurang mampu.  Hingga saat ini, pelaku belum mendapat hukuman karena belum ditemukan. Sedangkan Meulue harus menanggung derita seumur hidup.

Cerita di atas adalah salah satu kisah kasus yang ditulis oleh paralegal (pendamping korban kekerasan) yang akan dibukukan dalam buku kumpulan tulisan pengalaman pendamping tentang kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Aceh. Kasus tersebut baru menceritakan tentang satu Meulue.

Sedangkan di luar sana, masih banyak Meulue lainnya yang mengalami nasib serupa, bahkan lebih menyakitkan dari Meulue.

Baca juga: Belajar dari Korban Kekerasan Seksual; Waspadai Orang Terdekat

Mencatat luka perempuan

Tidak mudah bagi perempuan untuk menulis luka. Mengungkitnya seolah memberi cuka yang menambah rasa luka. Namun tulisan ini tetap harus dituliskan bahwa berapa banyak kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di sekeliling kita.

Hasil pendataan yang dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mencatat bahwa sepanjang 2017, sebanyak 704 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Aceh. Angka tersebut meningkat tajam dbandingkan dengan tahun 2016 yang “hanya” 487 kasus.

Tidak berhenti di situ, memasuki 2018, publik disuguhkan berita pelecehan seksual yang terjadi di Aceh Barat Daya, Blang Pidie. Pada akhir Januari lalu, 19 anak mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang sekretaris desa yang juga berprofesi sebagai guru ngaji tersebut.

Ratusan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak tersebut bukanlah angka yang sedikit. Dan naasnya, ratusan kasus tersebut terjadi di Aceh, tanah yang disebut-sebut sebagai negeri syariat itu.

Selama ini, kasus-kasus pelecehan seksual ibarat fenomena gunung es yang hanya terlihat dari atasnya saja, sedangkan bongkahan-bongkahannya terbenam jauh ke dalam.

Baca juga: Menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan dengan Mubadalah

Sejak dua bulan terakhir mengumpulkan dan mengedit buku kisah-kisah pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kisah ini ditulis paralegal dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Aceh. Mata saya nanar membaca kisah-kisah yang merupakan fakta kehidupan di sekitar kita itu.

Bagaimana tidak, kejadian buruk yang menimpa perempuan dan anak tersebut bahkan dilakukan oleh orang-orang terdekat. Seperti, anak yang diperkosa oleh ayah kandung, hingga kasus santri yang mendapat pelecehan seksual dari pimpinan pesantren.

Membaca  kasus tersebut, boleh jadi membuat Anda terhenyak, tidak habis pikir, menelan ludah, bahkan bergedik ngeri. Dalam banyak kasus, kehormatan perempuan hanya dihargai oleh beberapa lembaran rupiah saja untuk kemudian harus menanggung derita seumur hidup.

Dalam beberapa kasus, pelaku menawarkan jalan damai dengan pihak keluarga dengan tawaran sejumlah rupiah untuk menghindari jerat hukum. Alasan ganti rugi dan menutupi aib keluarga, keluarga korban terpaksa menerima tawaran tersebut, bahkan tanpa diketahui oleh anaknya sekalipun yang menjadi korban dari kejahatan tersebut.

Keputusan sepihak dilakukan antara orang tua korban dan pelaku tanpa melibatkan korban sebagai orang yang paling menanggung derita atas semua kejahatan yang terjadi. HAM perempuan benar-benar dirajam.

Baca juga: 5 Alasan Mengapa Kita Membutuhkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Tanggung jawab bersama

Tidak mudah menyunting buku tentang kasus kekerasan tersebut. Sebagai editor, saya harus beberapa kali mengambil jeda ketika setiap kali selesai mengedit satu atau dua tulisan karena kejamnya kisah yang dituliskan.

Psikologis saya terganggu. Usai mengedit hingga tengah malam, kisah tersebut kembali hadir dalam mimpi saya. Saya seolah melihat dengan nyata wajah-wajah ketakutan perempuan dan anak yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

Jika saya yang posisinya hanya pembaca bisa demikian, bayangkan apa yang dirasakan oleh korban. Sebagian besar kita mungkin merasa baik-baik saja karena mereka yang menjadi korban bukanlah saudara kita, adik, atau bahkan anak kita sendiri, sehingga kurang merasa bahwa itu adalah sesuatu yang menyakitkan.

Malangnya, mereka tidak hanya menderita secara fisik, tapi juga harus merasakan bagaimana sakitnya dikucilkan. Di mata masyarakat, ketika kasus pelecehan seksual terjadi, alih-alih dibela karena menjadi korban, kaum perempuan malah kerap dipandang sebagai pihak tersalah. Derita pun semakin lengkap sudah.

Baca juga: Cara Benar Mencegah Kekerasan Seksual Pada Anak

Kasus-kasus kekerasan seksual telah menggulma menjadi gunung es. Hanya beberapa kasus tergolong sadis seperti pemerkosaan disertai pembunuhan yang dipublikasi ke publik dan dilanjutkan proses hukumnya.

Sebagiannya, kasus berakhir dengan beberapa lembar rupiah sebagai tanda damai dengan alasan bahwa segala sesuatu telah terjadi dan tidak ada gunanya dipermasalahkan lagi. Selebihnya, keberlanjutan kasus melalui hukum, hilang rimbanya. Tak ada keadilan yang menyentuhnya.

Terlepas dari itu semua, kita semua mempunyai tanggung jawab moral yang sama untuk memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak. Rantai kekerasan ini harus segera diputuskan. Luka perempuan harus disembuhkan. Sebelum Meulue lainnya harus terkubur bersama luka yang terlanjur menyayat hidupnya.[]

Tags: AcehadvokasikasuskekerasankorbanLBHpelecehan seksualpendampinganperempuan
Asmaul Husna

Asmaul Husna

Terkait Posts

Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
Publik

Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

25 Desember 2025
Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan
Publik

5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

24 Desember 2025
Perspektif Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

24 Desember 2025
Biologis Perempuan
Publik

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

24 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

24 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan
  • Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan
  • Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik
  • Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan
  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

Komentar Terbaru

  • nhà cái PS99 pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • drover sointeru pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Karencow pada Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh
  • sex children bokep pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Caswino pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID