Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menilik Perjuangan Ulama Perempuan di Komunitas

Melihat lebih dekat perjuangan ulama perempuan di komunitas seperti Ibu Nyai Rahmi Kusbandiyah, kami mendapatkan banyak cerita dan insipirasi

Zahra Amin by Zahra Amin
16 November 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Perjuangan Ulama Perempuan

Perjuangan Ulama Perempuan

19
SHARES
948
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Ahlan wa sahlan binnabi, ahlan wa sahlan binnabi..” lantunan selawat menyambut saya dan teman-teman redaksi Mubadalah.id di latar Pondok Pesantren Naga Darul Hikmah Narmada Lombok Barat Nusa Tenggara Barat pada Selasa, 14 November 2023. Dalam kunjungan ini, kami melihat secara langsung perjuangan ulama perempuan di komunitas.

Sebelumnya kami memang sudah berkomunikasi dengan Ibu Nyai Rahmi Kusbandiyah, salah satu jaringan ulama perempuan di Lombok melalui pesan singkat. “Mbak nanti malam sehabis Isya nanti kami jemput ya.” Begitu yang beliau sampaikan ketika kami sedang berkegiatan Mubadalah Goes To Community di UIN Mataram.

Ibu Nyai Rahmi menunggu kami di samping masjid, satu persatu kami keluar dari mobil, dan bersalaman dengan beliau. Ketika sudah berada di depan masjid itu, saya merasa terkejut, lantunan selawat oleh tim hadrah pesantren sengaja beliau hadirkan untuk menyambut kedatangan kami. Serasa terharu, begitu rupa anak-anak santri menerima kehadiran kami.

Santri Jangan takut Bermimpi

Hujan tipis mengiringi kedatangan kami saat Ibu Nyai Rahmi mengajak saya dan teman-teman menemui para santri di dalam masjid. Di sana sudah duduk ratusan santri putra dan putri yang terbagi menjadi dua kelompok. Sementara penabuh hadrah dan pelantun selawat duduk di sisi depan sebelah kiri. Ibu Nyai langsung mempersilahkan kami untuk duduk di depan.

Mulanya saya dan teman-teman bingung apa yang mau disampaikan pada anak-anak santri yang masih belia ini? Dalam sambutannya Ibu Nyai Rahmi bercerita tentang pesantren Naga Darul Hikmah Narmada Lombok ini, di mana para santri yang mukim mayoritas usia SMP dan SMA. Ibu Nyai juga memperkenalkan kami sebagai bagian dari jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia.

Selanjutnya ketika saya diberi kesempatan untuk bicara menambahkan tentang Media Mubadalah.id dan apa saja yang kami lakukan selama ini. Saya mengajak anak-anak  santri untuk bersemangat belajar dan mengaji, serta meminta mereka agar jangan takut bermimpi.

Usai ramah tamah dengan para santri, karena waktu semakin beranjak malam, Ibu Nyai mempersilahkan mereka untuk beristirahat. Kami agak terkejut ketika anak-anak santri bersalaman dengan membolak-balikkan tangan kami, sambil mengecup dan mengangkat tangan kami ke atas kepala mereka.

Mendirikan Pesantren Sebagai Upaya untuk Cegah Kawin Anak

Melihat lebih dekat perjuangan ulama perempuan di komunitas seperti Ibu Nyai Rahmi Kusbandiyah, kami mendapatkan banyak cerita dan insipirasi. Terutama terkait latar belakang pendirian pondok pesantren yang ternyata awal mulanya karena keinginan untuk mencegah perkawinan anak di desanya.

Obrolan hangat kami bersama Ibu Nyai Rahmi berlangsung setelah memastikan anak-anak santri kembali ke kamar. Saya sendiri mendengarkan dengan rasa pilu yang tak mampu terbahasakan, ketika Ibu Nyai bercerita tentang banyaknya kasuk kawin anak yang ia dan suaminya temui. Karena kebetulan beliau dan suaminya sama-sama bekerja di KUA setempat.

Tingginya angka perkawinan anak menjadi perhatian tersendiri bagi Bu Nyai Rahmi dan suami sekitar 2017 silam. Ia merasa harus bergerak untuk menyelamatkan masa depan anak-anak ini, sehingga ketika ia menemui satu kasus seorang anak perempuan yang diantarkan pacarnya untuk memeriksakan diri ke Puskesmas Pembantu, tidak menyadari jika anak perempuan tersebut tengah hamil hingga melahirkan di tempat. Akibat peristiwa itu, sepasang anak muda yang usianya masih belasan tahun akhirnya dinikahkan.

Atas dukungan suami, dan keluarganya ia memberanikan diri untuk membebaskan sepetak tanah untuk dibangun pondok pesantren sederhana. Ibu Nyai Rahmi mengajak anak-anak perempuan di sekitar rumahnya untuk belajar mengaji dan mondok. Ia tawarkan tanpa dipungut biaya besar. Lalu perlahan banyak anak-anak laki-laki maupun perempuan menjadi santri.

Kiprah dan Karya Ulama Perempuan

Tanpa tersadari, kata Ibu Nyai Rahmi anak-anak yang telah mondok sejak generasi awal pesantren berdiri itu, kini telah menjadi sarjana. Artinya ia telah berhasil mencegah perkawinan anak, terutama bagi anak-anak perempuan di sekitarnya. Meski pernah suatu kali ia merasa putus asa, karena telah banyak cara ia lakukan namun seakan tak ada perubahan.

“Saya merasa senang dengan adanya KUPI, dan berbagai produk musyawarah keagaman yang telah KUPI hasilkan. Saya merasa mendapatkan kekuatan kembali.” Tuturnya pada saya, teman-teman redaksi Mubadalah.id dan Suci Wulandari, alumni Akademi Mubadalah Muda 2023 yang berkenan menemani kami bersilaturahmi ke kediaman beliau.

Bersamaan dengan kedatangan kami ke kediaman beliau itu, secara kebetulan Ibu Nyai Rahmi juga sedang bertugas menjadi juri MTQ Kota Mataram. Tetapi beliau menyempatkan diri untuk mempertemukan kami dengan anak-anak santri di pesantren. Yang membuat kami semakin terharu ketika menyerahkan buku kompilasi artikel Mubadalah.id, para santri putri berebut mengambil untuk membacanya.

Tentu perjuangan ulama perempuan di komunitas tidak pernah mudah. Karena ia langsung berhadapan dengan realitas masyarakat, tradisi, budaya dan tafsir agama yang kerap membelenggu perempuan. Ada banyak otoritas adat, dan agama yang harus ia jawab, ditambah dengan kebijakan daerah yang belum berpihak. Teruslah berjuang ulama perempuan di komunitas. Kami akan terus mencatat kiprah dan karyamu, kemarin, hari ini, esok atau lusa nanti. []

 

 

 

 

 

 

Tags: Cegah Kawin AnakKomunitasperkawinan anakPondok Pesantrenulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rania, Gadis yang Direnggut Paksa Kesuciannya

Next Post

Teungku Fakinah Mengajar Para Santri di Dayah Lam Pucok

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
sahabat tuli
Disabilitas

Sahabat Tuli Salatiga: Representasi Gerakan Kelompok Disabilitas

2 Februari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Next Post
Teungku Fakinah Mengajar

Teungku Fakinah Mengajar Para Santri di Dayah Lam Pucok

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia
  • Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an
  • Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0