Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Sahabat Tuli Salatiga: Representasi Gerakan Kelompok Disabilitas

Sahabat Tuli Salatiga digagas untuk memberdayakan “yang terbatas” untuk terus bergerak tanpa batas.

Siti Robikah by Siti Robikah
2 Februari 2026
in Disabilitas
A A
0
sahabat tuli

sahabat tuli

59
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam rangka hari disabilitas internasional kemarin, kami berkesempatan untuk melakukan kolaborasi pembuatan video bersama teman-teman disabilitas rungu yang tergabung dalam  Komunitas Sahabat Tuli Salatiga.

Ketika melihat Instagram dari Sahabat Tuli Salatiga, saya semakin kagum karena banyak hal yang mereka lakukan untuk memberdayakan komunitasnya. Disabilitas rungu begitulah sebutan bagi mereka yang memiliki hambatan atau keterbatasan dalam pendengaran baik secara permanen ataupun tidak.

Bagi penyandang disabilitas rungu, mereka memiliki kertebatasan dalam memproses informasi melalui suara dan juga mempengaruhi kemampuan bicara karena keterbatasan dalam mendengar. Sahabat Tuli Salatiga digagas untuk memberdayakan “yang terbatas” untuk terus bergerak tanpa batas.

Mengenal Sahabat Tuli Salatiga

Pada 16 Novermber tahun 2025 kemarin, Sahabat Tuli Salatiga telah berusia 10 tahun. Banyak gerakan yang telah mereka lakukan selama perjalanan panjangnya itu. 10 tahun bukan waktu yang sebentar bagi Sahabat Tuli Salatiga untuk mengenalkan dan memberdayakan anggota komunitasnya.

Pelatihan bahasa isyarat menjadi salah satu kegiatan yang Sahabat Tuli Salatiga terus lakukan. Dalam kegiatan tersebut, tidak hanya untuk penyandang disabilitas rungu saja akan tetapi juga dibuka secara umum.

Ajakan belajar bahasa isyarat ini menjadi penting untuk semua –tidak hanya penyandang disabilitas—agar dapat mempermudah komunikasi, baik antar penyintas maupun dengan masyarakat secara umum. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga berkolaborasi dengan lembaga-lembaga pendidikan, lembaga pemerintah dan beberapa lembaga masyarakat yang ada di Kota Salatiga.

Pelatihan bahasa isyarat ini tidak hanya fokus pada bahasa komunikasi saja namun juga huruf hijaiyah Al-Qur’an. Kegiatan ini dilakukan beberapa kali pada bulan Ramadan. Misalnya pada bulan Ramadan 2025, Sahabat Tuli Salatiga mengadakan pelatihan bahasa isyarat Al-Qur’an bersama salah satu penyusun mushaf Al-Qur’an isyarat Kementerian Agama RI. Upaya ini terus dilakukan untuk memudahkan para penyandang disabilitas rungu dapat membaca Al-Qur’an dengan mudah dan benar.

Tidak hanya pelatihan bahasa isyarat, mereka juga melakukan pertemuan rutin, outbound atau menjelajah alam dan juga pelatihan keterampilan yang dapat mendukung kemampuan teman-teman Sahabat Tuli Salatiga misalnya meracik the, pembuatan dompet dan lainnya.

Bagaimana Pemerintah Mendukung Sahabat Tuli Salatiga?

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan Hak Asasi Manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut Undang-undang No. 8 tahun 2016 pasal 3 tentang penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang dan/atau miskin karena adanya pembatasan, hambatan, kesulitan dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas.

Pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas bertujuan untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia serta kebebasan bagi penyandang disabilitas secara penuh dan setara.

Pasal 9 menyatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk memperoleh penyediaan aksesibilitas dalam pelayanan keadilan atas perlindugan dari segala tekanan, kekerasan, penganiayaan, diskriminasi dan/atau perampasan atau pengambilalihan hak milik. Penyelenggara negara mempunyai peran penting sebagai penanggung jawab dalam memberikan perlindungan hak dan mewujudkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.

Pemerintah Kota Salatiga berperan penting untuk mendukung terselenggaranya kegiatan dan mewujudkan aspirasi Sahabat Tuli Salatiga. Dalam pertemuannya dengan Walikota Salatiga, Sahabat Tuli mengajukan tiga hal yaitu adanya sekolah inklusi, mendapatkan SIM dan pekerjaan.

Dalam mewujudkan hal tersebut, pemerintah Kota Salatiga sudah mulai dengan membuat program Pintar Tulis oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Salatiga. Program pelatihan literasi untuk Sahabat Tuli, menunjukkan adanya upaya pemberdayaan yang bisa menjadi jembatan menuju dunia kerja.

Mereka dapat mengakses info lowongan pekerjaan juga dapat  melalui Dinas Tenaga Kerja Salatiga. Meskipun dalam hal ini belum ada daftar perusahaan inklusif secara spesifik. Salah satu Perusahaan yang menerima penyandang disabilitas di Salatiga yaitu PT Selalu Cinta Indonesia.

Tantangan dan Harapan

Berbagai tantangan bagi penyandang disabilitas masih ada meskipun sudah tertulis dalam Undang-undang. Misalnya belum adanya sekolah dan perusahaan inklusi yang dapat menjadi tempat belajar dan bekerja bagi penyandang disabilitas.

Tidak adanya sekolah inklusi menyebabkan sulitnya akses pendidikan dan berdampak pada ketidaksiapan menghadapi dunia kerja bagi para penyandang disabilitas. Masalah tidak hanya pada sistem pendidikan namun juga pekerjaan. Terbatasnya perusahaan berdampak pada pemerataan perekonomian bagi peyandang disabilitas. Tidak semua perusahaan membuka rekrutmen bagi penyandang disabilitas.

Melihat hal tersebut, pemerintah perlu melakukan realisasi dari apa yang telah tertulis dalam Undang-undang. Pemerintah dapat menyetarakan kesempatan belajar dan bekerja yang sama antara penyandang disabilitas dan non disabilitas.

Pemerintah dapat memberikan kesempatan belajar dengan mengembangkan kreatifitas para penyandang disabilitas sebagai upaya membuka lowongan pekerjaan sesuai dengan kemampuannya. Setelah itu pemerintah juga perlu mempertimbangkan pengalaman penyandang disabilitas untuk mewujudkan keadilan hakiki bagi semua. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta pada Selasa-Rabu, 13 s/d 14 Januari 2026.

Tags: DisabilitasKomunitasPemberdayaan Penyandang Disabilitassahabat tuliSahabat Tuli Salatiga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kerusakan Lingkungan Berdampak Luas pada Ekonomi, Sosial, dan Budaya Masyarakat

Next Post

Pemerintah dan Masyarakat Didorong Berkolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

Siti Robikah

Siti Robikah

Anggota Puan Menulis, Pengkaji Gender dan Islamic Studies, PSQH Salatiga

Related Posts

Mitos Sisyphus Disabilitas
Disabilitas

Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

16 Februari 2026
Surat Mahasiswa
Publik

Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

10 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Golek Garwo
Disabilitas

Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

2 Februari 2026
ASEAN Para Games
Disabilitas

Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

2 Februari 2026
Next Post
Pemerintah

Pemerintah dan Masyarakat Didorong Berkolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0