Senin, 22 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Wahnan ‘ala Wahnin: Ketika Pengalaman Biologis Khas Perempuan Dibahas oleh Santri Perempuan

Kapan lagi penafsiran ‘Wahnan ‘ala Wahnin’ dikupas oleh sesama perempuan yang juga benar-benar melewati pengalaman hamil dan melahirkan?

Rezha Rizqy Novitasary by Rezha Rizqy Novitasary
22 Juni 2026
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Wahnan 'ala Wahnin

Wahnan 'ala Wahnin

5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku : Wahnan ‘ala Wahnin (Pesan Kesalingan dalam Pernikahan)
Penulis : Nur Kholilah Mannan
Penerbit : EA Books
Tebal : x + 98 halaman
Tahun Terbit : 2023

Mubadalah.id – Buku Wahnan ‘ala Wahnin ini penulis buka dengan menceritakan pengalaman pribadinya saat hamil, menjelang kelahiran, hingga proses kelahiran itu sendiri. Seperti yang kita tahu, para mufassir ayat Al Quran dan Hadist semuanya adalah laki-laki, yang tentu saja tak pernah bisa menggambarkan kesakitan yang dialami oleh perempuan saat hamil hingga melahirkan.

Oleh karena itulah, pengalaman perempuan menjadi bagian dari sumber pengetahuan sebab bisa ikut menafsirkan salah satu lafadz Al Quran. Penulis sendiri mencatat pengalamannya saat hamil dan menjelang kelahiran sebagai tafsir subjektif dari Wahnan ‘ala Wahnin. Ia terpaksa harus menempuh perjalanan panjang dari Jepara ke Sumenep saat sudah menanggung kesakitan sebab kepala janin sudah masuk panggul.

Ia menggambarkan kesakitan demi kesakitan yang harus terlewati menjelang persalinan, saat bukakan dua, kontraksi yang terasa seperti puluhan kalinya kontraksi BAB, proses induksi, hingga perjalanan menuju meja operasi dengan sangat mengalir dan manusiawi. Tentu saja pengalaman inilah yang tak pernah bisa digambarkan oleh para mufassir yang semuanya laki-laki.

Melengkapi pengalaman subjektif penulis, di bagian kedua buku ini ia menjelaskan keistimewaan perempuan yang hamil dari sudut pandang mubadalah. Penulis mengkaji dalil-dalil ayat Al Quran maupun Hadist yang meriwayatkan kelebihan perempuan hamil.

Ia menukil kaidah bahwa pahala sesuai dengan tingkat kepayahannya. Di antaranya, kelebihan perempuan hamil yang menyayangi anaknya serta tidak menyakiti suaminya adalah tempat salatnya masuk surga. Jika termpat salatnya saja masuk surga, apalagi dirinya sendiri.

Pesan Kesalingan

Hal menarik yang buku ini tawarkan adalah adanya pesan kesalingan yang tersisipkan pada bagian pertama. Seringkali di saat pengajian-pengajian, ibu-ibu diingatkan untuk melayani suami seperti mencucikan baju, memasak, maupun membersihkan.
Padahal perempuan tak perlu validasi agama atau janji pahala untuk menyelesaikan pekerjaan rumah mereka. Sementara, masih banyak kasus penelantaran oleh suami terhadap istri, atau seorang bapak kepada anak dengan tidak memberi nafkah.

Tentu saja hal ini tampak timpang. Jadi siapa yang harusnya sering kita ingatkan dalam kajian-kajian agama? Penulis menegaskan, kewajiban yang harus terpenuhi oleh suami maupun istri dalam membina rumah tangga. Ia menukil pendapat dari kebanyakan ulama bahwa pernikahan adalah akad legalitas relasi suami istri, bukan perbudakan, apalagi jual beli manfaat. Sehingga jelaslah bahwa pembagian peran dalam rumah tangga harusnya atas dasar kemanusiaan.

Ketika kebanyakan laki-laki memanfaatkan ayat yang menyatakan kelebihannya daripada perempuan, sebagai landasan penguasan atas diri istri, penulis justru mengungkapkan sebaliknya. Kelebihan laki-laki harusnya kita pandang sebagai kesempatan berbuat baik kepada perempuan.

Begitulah memang seperti yang dikatakan oleh Dr. Nur Rofiah, jika seorang itu baik, maka ia akan menggunakan dalil untuk mendukungnya berbuat ma’ruf. Namun, jika seseorang itu buruk, maka ia akan menggunakan dalil sebagai dasar untuk berbuat mungkar.

Pengasuhan Anak, Menjadi Tugas Bersama

Tak hanya berhenti di sana, buku ini juga membahas bahwa pengasuhan anak adalah tugas bersama yang harus tertanggung oleh suami istri. Memiliki dan mengasuh anak adalah keputusan kedua pihak suami istri. Sehingga keduanya harusnya memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam kerja perawatan dan pendidikan anak.

Peran menyusui tak boleh hanya dibebankan pada para ibu saja. Demikian pula, ia mengingatkan kepada para ibu untuk tidak mengerdilkan peran ayah dengan memberi mereka kesempatan untuk mengasuh anak-anaknya.

Kita juga tak perlu khawatir dengan komentar miring tetangga jika anak diasuh bapak. Sebab, yang punya anak bukan hanya ibu saja.
Wacana yang kadung merebak di sosial media ‘Harta suami milik istri, harta istri milik istri’ terkupas juga oleh penulis. Menurutnya, jika mempertimbangkan prinsip mubadalah, hal ini tentu saja tidak adil bagi suami.

Peran suami memang menafkahi istri sesuai kesanggupannya dan kebiasaan di daerahnya. Bukan sesuai dengan standar sosial media maupun artis ibukota. Telah banyak dalil yang membahas kewajiban nafkah suami atas istri, penulis juga mencantumkan hal itu.

Namun, ia mengutip salah satu pesan dari seorang yang bijak. Bahwa prinsip harta dalam pernikahan adalah harta bersama. Jika harta datang dari melalui tangan suami, maka harta tersebut juga termasuk rejeki istri. Demikian juga sebaliknya, jika harta datang melalui tangan istri, maka harta tersebut termasuk rejeki suami.

Bahasan tersebut ada di bagian kedua dari buku ini, yaitu relasi pernikahan setara. Saya rasa, pernikahan setara adalah impian setiap orang. Setiap pasangan selalu ingin dipandang setara oleh pasangannya. Tak ingin dianggap atasan apalagi bawahan.
Bagaimana pernikahan yang setara itu? Penulis tak langsung menjawabnya, ia membukanya dengan hukum menikah yang perlu untuk selalu kita ingat berkali-kali.

Menilik Hukum Menikah

Hukum menikah bukan mutlaq sunnah. Saya setuju dengan pendapat penulis yang ia nukil dari dasar fiqih, bahwa pernikahan bukan untuk semua orang. Ada orang-orang yang memang tidak layak menikah dan membangun rumah tangga. Salah satu hukum menikah adalah haram. Mereka yang memiliki niat buruk untuk menyakiti pasangan, menguasai keputusan hidup maupun harta pasangan, haram untuk menikah.

Buku ini ditulis dengan bahasa yang ringan sehingga mungkin bisa kita selesaikan sekali duduk. Namun, tak menutup kemungkinan pula untuk berhenti sejenak sebab banyak hal yang membuat kita perlu renungi dan kita diskusikan dengan diri sendiri.

Saat membaca judul demi judul dalam buku ini saya merasa tercerahkan dan keresahan saya terjawab. Alih-alih merasa digurui, saya justru seperti diajak berdiskusi dengan penulis. Ia tak ragu membagikan lapis demi lapis pengetahuan yang telah ia peroleh.

Segala persoalan yang lumrah kita hadapi terbahas dengan sudut pandang perempuan, sehingga terasa amat dekat, masuk akal, adil, dan hangat. Pengalaman kita sebagai perempuan tervalidasi dan terakui lewat pengalaman subjektif yang penulis sampaikan.

Dengan latar belakang santri perempuan dan berpendidikan tinggi, penulis mampu mengemas buku ini jadi cocok untuk semua kalangan. Baik untuk mereka yang sudah menikah maupun masih dalam tahap mencari calon pasangan. Baik bagi mereka yang memiliki latar belakang pernah mondok maupun tidak.

Tentu saja saya merekomendasikan buku ini sebab kapan lagi fiqih tentang pernikahan, hamil, menyusui, serta membangun rumah tangga tersaji oleh penulis perempuan sekaligus santri dengan sudut pandang mubadalah dan prinsip kesalingan. Kapan lagi penafsiran ‘Wahnan ‘ala Wahnin’ dikupas oleh sesama perempuan yang juga benar-benar melewati pengalaman hamil dan melahirkan? []

Tags: keluargaPengalaman BiologisPesan KesalinganRelasirumah tanggaWahnan 'ala Wahnin
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

Next Post

Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

Rezha Rizqy Novitasary

Rezha Rizqy Novitasary

Guru, Anggota Komunitas Puan Menulis, tertarik dengan isu pendidikan, Islam ramah perempuan dan kesetaraan gender.

Related Posts

Gender Equality
Publik

Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

19 Juni 2026
Dawuh Nyai Noor Chodijah
Personal

Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

19 Juni 2026
Tanggung Jawab Moral
Keluarga

Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

18 Juni 2026
Sebelum Harimu Bersamanya
Buku

Buku “Sebelum Harimu Bersamanya”: Sebuah Panduan Sebelum Menikah

17 Juni 2026
Relasi Mubadalah
Publik

Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

15 Juni 2026
Rahim
Personal

Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

15 Juni 2026
Next Post
Suntikan KB

Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?
  • Wahnan ‘ala Wahnin: Ketika Pengalaman Biologis Khas Perempuan Dibahas oleh Santri Perempuan
  • Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?
  • Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu
  • Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0