Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Merayakan Pemikiran Gus Dur dan Frans Seda

Dari keduanya kita menangkap bahwa mayoritas dan minoritas hanyalah soal angka. Justru yang esensial adalah nilai persatuan, toleransi, dan bertenggang rasa

Ali Yazid Hamdani Ali Yazid Hamdani
2 Januari 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Pemikiran Gus Dur

Pemikiran Gus Dur

773
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selain Kelahiran, kematian juga merupakan peristiwa harian. Terdapat peristiwa menarik Desember 14 tahun silam yang sempat menjadi perhatian khusus skala nasional. Sebab pada bulan itu, Indonesia kehilangan putra terbaiknya, Gus Dur yang wafat 30 Desember 2009 pukul 18.45 WIB.

Lalu menyusul Frans Seda yang wafat keesokan harinya 31 Desember 05.00 pagi. Keduanya berpulang sebagai pribadi yang unik, penting, dan juga menarik, serta memiliki pengaruh kuat dari golongannya masing-masing.

Nilai-nilai kemanusian dan pemikiran Gus Dur yang tersebar, tidak membuatnya dikenang hanya melalui tulisan-tulisan yang melampaui batas komunal. Tapi kuburannya pun tak pernah sepi dari orang-orang yang berziarah, termasuk mereka yang berbeda agama sekalipun.

Bahkan KH. Husein Muhammad dalam bukunya yang bertajuk Gus Dur dalam Obrolan Gus Mus (2015) menyatakan sebuah persamaan situasi wafatnya Gus Dur dengan kepergian salah satu penyair sufi tersohor dengan mazhab cintanya, yakni Maulana Jalaluddin Rumi, asal Konya, Turki.

Tak ubahnya Gus Dur, kepulangan Rumi ke pangkuan Allah juga dihadiri ribuan orang yang mencintai dan mengaguminya. Di antara mereka yang berduka adalah pemimpin, tokoh-tokoh elit Yahudi, Kristen, beserta sekte-sektenya, segala bentuk mazhab pemikiran, dan rakyat kecil pun turut serta meramaikan tanpa peduli meski asalnya yang pelosok dan jauh sekalipun.

Begitu pun Frans Seda terkenang melalui tulisan-tulisannya yang terpublikasikan dalam bentuk buku yang berjudul Kekuasan dan Moral (Jakarta: Grasindo, 1996) dan Simfoni Tanpa Henti: Ekonomi Politik Masyarakat Baru Indonesia (Jakarta: Gramedia, 1992) sikap-sikap politik, dan aksinya yang memberikan kontribusi yang banyak pada bumi pertiwi ini.

Menerobos Batas Komunal

Jika Gus Dur melaju dari civil society menuju politik kenegaraan, maka Frans Seda menurut penuturan Ignas Kleden menempuh jalur yang sebaliknya. Sejak perjumpaannya dengan Kasimo setelah menyelesaikan studi di Univertas Tilburg, Belanda merupakan awal kiprahnya dalam dunia politik.

Ia bergabung dengan partai Katholik Indonesia tahun 1950-an yang saat itu Kasimo menjadi nahkodanya. Kemudian Seda menjadi ketuanya, masuk parlemen, dan akhirnya Soekarno melantiknya sebagai menteri perkebunan. Tidak hanya berhenti di situ, jabatan demi jabatan menteri telah ia pegang, termasuk saat masa Orde Baru.

“Seorang Katolik Indonesia haruslah 100% Katolik dan 100% Indonesia”. Begitulah prinsip moral politik  yang Frans Seda pegang kuat-kuat sebagaimana Mgr. Soegijapranata ajarkan kepadanya, seorang uskup Semarang yang terkenal dekat dengan Soekarno.

Dengan prinsip itu, akhirnya Seda selalu unjuk gigi mewakili kelompoknya dengan mengibarkan bendera Katolik dalam politik Indonesia tanpa ragu dan bimbang sedikit pun. Apalagi merasa rendah diri hanya karena sebagai minoritas.

Ia menerobos ketertutupan kelompoknya, bergaul dan bersahabat dengan pemuka, tokoh, dan umat agama lain, khususnya kelompok Islam yang  notabennya sebagai mayoritas. Seda mengatakan dengan lantang pada kelompoknya bahwa umat Islam adalah teman seperjuangan umat Katolik, seperti halnya sikapnya terhadap kelompok-kelompok agama lain.

Pluralisme Gus Dur & Frans Seda

Pluralisme yang kedua tokoh ini ajarkan sangat menarik untuk kita gali dan pelajari dengan seksama. Meskipun Gus Dur lahir dan menjadi bagian dari kelompok mayoritas (Islam). Bahkan ia pernah menjadi pemimpin dalam menahkodai organisasi yang memiliki massa terbesar dan menjadi orang nomor wahid di Indonesia.

Sekali lagi  ia bergerak melaju melampaui batas komunal. Ia sangat gigih membela hak-hak minoritas, membuat setiap orang yang berasal dari golongan-golongan kecil pun merasa betah berada di rumah besar bersama (baca: Indonesia).

Meskipun Frans Seda berasal dari kalangan minoritas, tidak membuatnya berhenti memperjuangkan kemanusiaan dan ide pluralismenya. Ia sangat yakin bahwa seseorang yang dari kelompok kecil sekalipun dapat menjadi bagian yang sah dari bangsa ini.

Betapa indah Pluralisme yang kedua sosok ini ajarkan. Bagaimana golongan mayoritas menampilkan diri secara wajar di antara sesaudara tanah airnya yang minoritas. Begitu pun sebaliknya, yang minoritas adalah bagian sah yang layak dan memiliki hak yang sama di rumah besar indonesia sebagai warga negaranya.

Dengan kata lain, dari keduanya kita menangkap bahwa mayoritas dan minoritas hanyalah soal angka. Justru yang esensial adalah nilai persatuan, toleransi, bertenggang rasa, dan berbagi damai dengan sesama tanpa melukai satu sama lainnya.

Apa susahnya berbuat baik pada mereka yang berbeda agama sekalipun. Bukankah semua agama mengajarkan itu? Lantas apa yang membuat kita tertahan dan enggan melakukan hal yang bahkan telah diajarkan? Kalau kata mendiang Gus Dur “Gitu aja kok repot”. Begitulah pameo politik yang melegenda di kalangan generasi setelahnya.

Saat membaca keduanya. Tetiba saya teringat dengan kalam Ali Ibn Abi Thalib yang menyatakan. “manusia itu ada dua jenis. Saudaramu yang sama denganmu dalam iman, dan saudaramu dalam penciptaan (kemanusiaan)”. Betapapun kita berbeda agama, setidaknya kita masih terikat dengan rasa persaudaraan dalam kemanusiaan.

Merayakan pemikiran keduanya sama baiknya dengan memperingati haulnya.

Allahumma ighfirlahuma, al-Fatihah. []

Tags: Frans SedakeberagamanPemikiran Gus Durpluralismetoleransi
Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Terkait Posts

Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman: Peran Setiap Generasi Merawat Kerukunan

30 September 2025
Keberagaman
Hikmah

Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

4 September 2025
Srikandi Lintas Iman
Publik

Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

29 Agustus 2025
Kemerdekaan
Publik

Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

18 Agustus 2025
Keberagaman
Hikmah

Pentingnya Membekali Anak untuk Terus Menghargai Keberagaman

5 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid
  • Siapa Sebenarnya yang Norma(l)? Melihat Dunia Terbalik melalui Film Downside Up
  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID