Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Merayakan Pemikiran Gus Dur dan Frans Seda

Dari keduanya kita menangkap bahwa mayoritas dan minoritas hanyalah soal angka. Justru yang esensial adalah nilai persatuan, toleransi, dan bertenggang rasa

Ali Yazid Hamdani by Ali Yazid Hamdani
2 Januari 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Pemikiran Gus Dur

Pemikiran Gus Dur

16
SHARES
775
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selain Kelahiran, kematian juga merupakan peristiwa harian. Terdapat peristiwa menarik Desember 14 tahun silam yang sempat menjadi perhatian khusus skala nasional. Sebab pada bulan itu, Indonesia kehilangan putra terbaiknya, Gus Dur yang wafat 30 Desember 2009 pukul 18.45 WIB.

Lalu menyusul Frans Seda yang wafat keesokan harinya 31 Desember 05.00 pagi. Keduanya berpulang sebagai pribadi yang unik, penting, dan juga menarik, serta memiliki pengaruh kuat dari golongannya masing-masing.

Nilai-nilai kemanusian dan pemikiran Gus Dur yang tersebar, tidak membuatnya dikenang hanya melalui tulisan-tulisan yang melampaui batas komunal. Tapi kuburannya pun tak pernah sepi dari orang-orang yang berziarah, termasuk mereka yang berbeda agama sekalipun.

Bahkan KH. Husein Muhammad dalam bukunya yang bertajuk Gus Dur dalam Obrolan Gus Mus (2015) menyatakan sebuah persamaan situasi wafatnya Gus Dur dengan kepergian salah satu penyair sufi tersohor dengan mazhab cintanya, yakni Maulana Jalaluddin Rumi, asal Konya, Turki.

Tak ubahnya Gus Dur, kepulangan Rumi ke pangkuan Allah juga dihadiri ribuan orang yang mencintai dan mengaguminya. Di antara mereka yang berduka adalah pemimpin, tokoh-tokoh elit Yahudi, Kristen, beserta sekte-sektenya, segala bentuk mazhab pemikiran, dan rakyat kecil pun turut serta meramaikan tanpa peduli meski asalnya yang pelosok dan jauh sekalipun.

Begitu pun Frans Seda terkenang melalui tulisan-tulisannya yang terpublikasikan dalam bentuk buku yang berjudul Kekuasan dan Moral (Jakarta: Grasindo, 1996) dan Simfoni Tanpa Henti: Ekonomi Politik Masyarakat Baru Indonesia (Jakarta: Gramedia, 1992) sikap-sikap politik, dan aksinya yang memberikan kontribusi yang banyak pada bumi pertiwi ini.

Menerobos Batas Komunal

Jika Gus Dur melaju dari civil society menuju politik kenegaraan, maka Frans Seda menurut penuturan Ignas Kleden menempuh jalur yang sebaliknya. Sejak perjumpaannya dengan Kasimo setelah menyelesaikan studi di Univertas Tilburg, Belanda merupakan awal kiprahnya dalam dunia politik.

Ia bergabung dengan partai Katholik Indonesia tahun 1950-an yang saat itu Kasimo menjadi nahkodanya. Kemudian Seda menjadi ketuanya, masuk parlemen, dan akhirnya Soekarno melantiknya sebagai menteri perkebunan. Tidak hanya berhenti di situ, jabatan demi jabatan menteri telah ia pegang, termasuk saat masa Orde Baru.

“Seorang Katolik Indonesia haruslah 100% Katolik dan 100% Indonesia”. Begitulah prinsip moral politik  yang Frans Seda pegang kuat-kuat sebagaimana Mgr. Soegijapranata ajarkan kepadanya, seorang uskup Semarang yang terkenal dekat dengan Soekarno.

Dengan prinsip itu, akhirnya Seda selalu unjuk gigi mewakili kelompoknya dengan mengibarkan bendera Katolik dalam politik Indonesia tanpa ragu dan bimbang sedikit pun. Apalagi merasa rendah diri hanya karena sebagai minoritas.

Ia menerobos ketertutupan kelompoknya, bergaul dan bersahabat dengan pemuka, tokoh, dan umat agama lain, khususnya kelompok Islam yang  notabennya sebagai mayoritas. Seda mengatakan dengan lantang pada kelompoknya bahwa umat Islam adalah teman seperjuangan umat Katolik, seperti halnya sikapnya terhadap kelompok-kelompok agama lain.

Pluralisme Gus Dur & Frans Seda

Pluralisme yang kedua tokoh ini ajarkan sangat menarik untuk kita gali dan pelajari dengan seksama. Meskipun Gus Dur lahir dan menjadi bagian dari kelompok mayoritas (Islam). Bahkan ia pernah menjadi pemimpin dalam menahkodai organisasi yang memiliki massa terbesar dan menjadi orang nomor wahid di Indonesia.

Sekali lagi  ia bergerak melaju melampaui batas komunal. Ia sangat gigih membela hak-hak minoritas, membuat setiap orang yang berasal dari golongan-golongan kecil pun merasa betah berada di rumah besar bersama (baca: Indonesia).

Meskipun Frans Seda berasal dari kalangan minoritas, tidak membuatnya berhenti memperjuangkan kemanusiaan dan ide pluralismenya. Ia sangat yakin bahwa seseorang yang dari kelompok kecil sekalipun dapat menjadi bagian yang sah dari bangsa ini.

Betapa indah Pluralisme yang kedua sosok ini ajarkan. Bagaimana golongan mayoritas menampilkan diri secara wajar di antara sesaudara tanah airnya yang minoritas. Begitu pun sebaliknya, yang minoritas adalah bagian sah yang layak dan memiliki hak yang sama di rumah besar indonesia sebagai warga negaranya.

Dengan kata lain, dari keduanya kita menangkap bahwa mayoritas dan minoritas hanyalah soal angka. Justru yang esensial adalah nilai persatuan, toleransi, bertenggang rasa, dan berbagi damai dengan sesama tanpa melukai satu sama lainnya.

Apa susahnya berbuat baik pada mereka yang berbeda agama sekalipun. Bukankah semua agama mengajarkan itu? Lantas apa yang membuat kita tertahan dan enggan melakukan hal yang bahkan telah diajarkan? Kalau kata mendiang Gus Dur “Gitu aja kok repot”. Begitulah pameo politik yang melegenda di kalangan generasi setelahnya.

Saat membaca keduanya. Tetiba saya teringat dengan kalam Ali Ibn Abi Thalib yang menyatakan. “manusia itu ada dua jenis. Saudaramu yang sama denganmu dalam iman, dan saudaramu dalam penciptaan (kemanusiaan)”. Betapapun kita berbeda agama, setidaknya kita masih terikat dengan rasa persaudaraan dalam kemanusiaan.

Merayakan pemikiran keduanya sama baiknya dengan memperingati haulnya.

Allahumma ighfirlahuma, al-Fatihah. []

Tags: Frans SedakeberagamanPemikiran Gus Durpluralismetoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam: Agama yang Ajarkan tentang Kepasrahan

Next Post

Islam: Agama Keselamatan dan Kedamaian

Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Pemikiran Gus Dur
Figur

Membedah Nilai-nilai Mubadalah dalam Pemikiran Gus Dur

2 Februari 2026
Next Post
Islam: Agama Keselamatan dan Kedamaian

Islam: Agama Keselamatan dan Kedamaian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an
  • Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar
  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0