Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Merebut Ruang Demokrasi: Kisah Perjuangan Jurnalis Warga Kulonprogo

Secara teori, para jurnalis warga mampu memahami makna dan prinsip demokrasi. Tapi, apa yang mereka rasakan saat ini, adalah anomali demokrasi

Ahsan Jamet Hamidi by Ahsan Jamet Hamidi
2 September 2022
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
Jurnalis Warga

Jurnalis Warga

488
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mbak Prima, seorang sarjana ilmu politik lulusan Universitas Gajah Mada. Dia berpendidikan dan melek literasi. Namun pergulatan hidup telah menutupnya dari ruang lain yang lebih terbuka dan merdeka. Pasangan hidupnya kerap tidak membolehkan dia untuk berinteraksi dengan dunia luar. Karir moncrengnya sebagai pegawai Bank swasta harus terhenti, demi mengikuti keinginan pasangan. Meski itu sangat berat, namun ia mencoba bertahan, demi dua orang buah hati.

Pertahanan Mbak Prima sampai pada batas akhir. Dia tidak bisa lagi mentoleransi kekangan pasangannya. Berpisah adalah jalan terbaik. Dia tidak akan menggantungkan hidupnya kepada orang lain, termasuk pasangan. Untuk itu, ia segera membuka usaha catering dari rumahnya. Usahanya maju, terbukti mampu membiayai kebutuhan hidup bersama 2 orang anak kesayangannya.

Mbak Tami telah 8 tahun meneruskan usaha dagang kelontong di Stasiun Wates. 30 tahun sebelumnya, kios itu telah sang ibu kelola, dan terbukti mampu menghidupi putra-putrinya hingga dewasa dan hidup mandiri. Kios kelontong itu adalah satu-satunya usaha yang mereka miliki, sebagai sumber kehidupan keluarga. Selama itu pula dia merasa tidak melanggar aturan apapun dalam mengelola usaha tersebut.

Penggusuran Lahan

Tahun 2021, pihak manajemen KAI dan Satpol PP Kebapaten Kulonprogo menggusur para pedagang dari lokasi di seputaran Stasiun Wates. Salah satu alasannya, karena lahan merupakan lahan terbuka hijau. Para pedagang melawan keputusan tanpa musyawarah-mufakat itu. Pilihan jalan keluar belum bisa diterima oleh para pedagang. Proses negosiasi dan musyawarah belum menemukan jalan keluar hingga saat ini.

Mbak Novi, seorang guru matemetika di sebuah SMP. Baginya, menjadi guru pelajaran matemetika tidak semata-mata mengajarkan siswa untuk pandai menghitung angka. Melalui pelajaran itu, seorang siswa juga harus mampu menemukan persoalan-persoalan warga di tengah masyarakat. Terutama persoalan akibat praktek dan perilaku yang mendiskriminasi, pelanggaran hukum dan tatanan warga, sehingga bisa menimbulkan ketidakadilan sosial.

Setelah menemukan masalah, para siswa harapannya bisa melakukan analisis hingga menemukan akar masalah tersebut. Termasuk akibat-akibat yang ditimbulkanya. Ilmu matematika, bisa sangat berguna dan memudahkan penggunanya dalam proses melihat suatu masalah dengan lebih cermat. Kemudian menganalisis sebab dan akibatnya dengan lebih tajam.

Ibu Asih, tiba-tiba harus menjadi perempuan penyandang disabilitas. Ia pernah terjatuh, hingga melumpuhkan sebagian fungsi tulang di tubuhnya. Kenyataan tersebut telah menimbulkan prasangka-prasangka baru di dalam diri. Mulai dari cemo’ohan, hingga cap negative, seolah kehadirnya akan menimbulkan kerepotan baru bagi lingkungan sekitarnya.

Pak Gati, jurnalis warga yang sekaligus penghayat. Dia sering dicap sebagai manusia tidak beragama. Banyak prasangka macam-macam disematkan kepada dirinya. Pak Gati, mengasah kemampuan menulisnya karena ingin menjelaskan pandangannya sebagai seorang penghayat. Sebagai manusia, dia tidak pernah berbuat kejahatan yang merugikan orang lain. Hanya karena pilihan keyakinannya sebagai penghayat, ia berhak dirundung? Dia terus mempertanyakan praktek demokrasi yang selama ini ia pahami.

Mereka adalah sekumpulan jurnalis warga, yang memiliki kegelisahan dengan praktik demokrasi di komunitasnya.

Interaksi dengan CSO

Kegelisahan mereka hanya bisa diratapi sendiri. Sulit sekali menemukan ruang dialog, sekedar untuk mendiskusikan masalah. Ruang itu pun tidak mereka temukan di lingkungan pemerintah daerah apalagi dewan perwakilan rakyat. Jikapun ada, mereka sulit menemukan mitra sejajar untuk bisa berdialog.

Perjumpaan dengan CSO (YLKIS, SIGAB, LBH) di Kulonprogo cukup menggemberikan. Mereka sadar, bahwa CSO bukanlah pihak yang bisa menjanjikan jalan keluar. Tetapi, mereka adalah teman diskusi yang bisa bareng-bareng membuka “pintu” dari gudang masalah. Persentuhan dengan komunitas CSO, telah menumbuhkan optimisme baru dalam hidup mereka.

Pergulatan antara komunitas CSO dan jurnalis warga, seolah telah menemukan lampu senter yang mampu menerangi jalan panjang nan gelap. Mereka sadar, tujuan akhir belumlah mereka capai. Namun energi mereka semakin hari semakin bertambah segar, menguatkan batin untuk melangkah maju.

Secara teori, para jurnalis warga mampu memahami makna dan prinsip demokrasi. Tapi, apa yang mereka rasakan saat ini, adalah anomali demokrasi. Ada pengekangan ruang gerak yang hadapi oleh Mbak Prima. Perampasan hak ekonomi yang menimpa Mbak Tami, Ada prasangka negatif yang menimpa Mbak Asih dan Pak Gati. Praktik tersebut telah mencederai demokrasi. Adapun cita-cita Mbak Novi, adalah rintisan jalan panjang dari mimpi indah demokrasi.

Metani Masalah

Pergulatan mereka dengan komunitas CSO, telah mendorong para jurnalis warga untuk bersama-sama belajar, melihat setiap akar masalah dengan cermat. Sepakat, bahwa apa yang menimpa mereka hanyalah akibat dari satu persoalan yang harus mereka bedah.

Proses belajar bersama tersebut, berhasil membuka ruang-ruang diskusi dan perjumpaan dengan berbagai pihak. Mereka bisa saling belajar, mengisi ruang-ruang kosong, baik sendiri maupun bersama-sama. Mulai dari proses membaca berbagai topik, seperti; soal tata aturan terkait masalah penggunaan lahan dan sarana umum.

Soal hak-hak asasi manusia, terutama hak ekonomi, sosial budaya. Tentang prinsip kesalingan dalam membina rumah tangga. Bacaan tentang perlindungan terhadap orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus juga tidak luput.

Menjadi Jurnalis Warga

Usaha YLKIS tidak berhenti di situ. Para jurnalis warga telah memiliki pengetahuan dari berbagai media training, workshop, diskusi, serta pergulatan dengan banyak orang. Selanjutnya, YLKIS melatih mereka menulis. Mulai dari menuliskan persoalan di seputar mereka. Dari berbagai peristiwa yang yang telah mereka lihat, dengar, dan rasakan.

YLKIS memiliki energi dan kemampuan cukup baik dalam membimbing para jurnalis warga. Mulai dari belajar menuliskan peristiwa biasa, hingga yang tidak biasa. Terutama, peristiwa ketidakadilan yang berlawanan dan bisa mengancam prinsip demokrasi.

Dari proses panjang itu, kemampuan mereka terus meningkat. Jika sebelumnya mereka hanya mampu menuliskan persoalan pribadi, sekarang sudah bisa menuliskan peristiwa-peristiwa yang tengah dialami orang lain.

Mbak Tami mampu menyampaikan kisah lewat tulisan tentang peristiwa penggusuran pedagang di Stasiun Wates. Mbak Prima berhasil membuat catatan beberapa kejadian perusakan lingkungan akibat aktivitas tambang. Mbak Novi bisa menuliskan pembagian zakat dan sedekah berdasarkan hitung-hitungan yang benar.

Mbak Asih bisa menorehkan tulisan tentang prasangka yang sering para penyandang disabilitas alami. Pak Gati menulis argumen bagus untuk mengkonter dugaan kurang baik yang sering tersematkan kepada para penghayat.

Berbagai tulisan para jurnalis warga tersebut baru sampai pada tahap menyajikan data dan meramaikan wacana publik. Ke depan, diharapkan mampu menggugah kesadaran orang lain. Melalui tulisan-tulisan itu, pemerintah daerah, dewan perwakilan rakyat dan warga lain menjadi lebih mengerti, bahwa mereka sedang menghadapi masalah dalam praktek demokrasi.

Masih perlu proses panjang untuk bisa mencapai cita-cita demokrasi. Yaitu; adanya peningkatan layanan publik, terbukanya ruang dialog, kritik dan kebebasan informasi yang bertanggungjawab. []

 

 

Tags: Jurnalis WargaKebangsaankemanusiaanPerdamaiantoleransi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Publik

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

28 Januari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

22 Januari 2026
Kerusakan Alam
Pernak-pernik

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

25 Januari 2026
Kesehatan Mental
Personal

Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

8 Januari 2026
Islam dan Kemanusiaan
Publik

Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

7 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama
  • Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri
  • Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?
  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0