Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Merebut Ruang Demokrasi: Kisah Perjuangan Jurnalis Warga Kulonprogo

Secara teori, para jurnalis warga mampu memahami makna dan prinsip demokrasi. Tapi, apa yang mereka rasakan saat ini, adalah anomali demokrasi

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
2 September 2022
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Jurnalis Warga

Jurnalis Warga

486
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mbak Prima, seorang sarjana ilmu politik lulusan Universitas Gajah Mada. Dia berpendidikan dan melek literasi. Namun pergulatan hidup telah menutupnya dari ruang lain yang lebih terbuka dan merdeka. Pasangan hidupnya kerap tidak membolehkan dia untuk berinteraksi dengan dunia luar. Karir moncrengnya sebagai pegawai Bank swasta harus terhenti, demi mengikuti keinginan pasangan. Meski itu sangat berat, namun ia mencoba bertahan, demi dua orang buah hati.

Pertahanan Mbak Prima sampai pada batas akhir. Dia tidak bisa lagi mentoleransi kekangan pasangannya. Berpisah adalah jalan terbaik. Dia tidak akan menggantungkan hidupnya kepada orang lain, termasuk pasangan. Untuk itu, ia segera membuka usaha catering dari rumahnya. Usahanya maju, terbukti mampu membiayai kebutuhan hidup bersama 2 orang anak kesayangannya.

Mbak Tami telah 8 tahun meneruskan usaha dagang kelontong di Stasiun Wates. 30 tahun sebelumnya, kios itu telah sang ibu kelola, dan terbukti mampu menghidupi putra-putrinya hingga dewasa dan hidup mandiri. Kios kelontong itu adalah satu-satunya usaha yang mereka miliki, sebagai sumber kehidupan keluarga. Selama itu pula dia merasa tidak melanggar aturan apapun dalam mengelola usaha tersebut.

Penggusuran Lahan

Tahun 2021, pihak manajemen KAI dan Satpol PP Kebapaten Kulonprogo menggusur para pedagang dari lokasi di seputaran Stasiun Wates. Salah satu alasannya, karena lahan merupakan lahan terbuka hijau. Para pedagang melawan keputusan tanpa musyawarah-mufakat itu. Pilihan jalan keluar belum bisa diterima oleh para pedagang. Proses negosiasi dan musyawarah belum menemukan jalan keluar hingga saat ini.

Mbak Novi, seorang guru matemetika di sebuah SMP. Baginya, menjadi guru pelajaran matemetika tidak semata-mata mengajarkan siswa untuk pandai menghitung angka. Melalui pelajaran itu, seorang siswa juga harus mampu menemukan persoalan-persoalan warga di tengah masyarakat. Terutama persoalan akibat praktek dan perilaku yang mendiskriminasi, pelanggaran hukum dan tatanan warga, sehingga bisa menimbulkan ketidakadilan sosial.

Setelah menemukan masalah, para siswa harapannya bisa melakukan analisis hingga menemukan akar masalah tersebut. Termasuk akibat-akibat yang ditimbulkanya. Ilmu matematika, bisa sangat berguna dan memudahkan penggunanya dalam proses melihat suatu masalah dengan lebih cermat. Kemudian menganalisis sebab dan akibatnya dengan lebih tajam.

Ibu Asih, tiba-tiba harus menjadi perempuan penyandang disabilitas. Ia pernah terjatuh, hingga melumpuhkan sebagian fungsi tulang di tubuhnya. Kenyataan tersebut telah menimbulkan prasangka-prasangka baru di dalam diri. Mulai dari cemo’ohan, hingga cap negative, seolah kehadirnya akan menimbulkan kerepotan baru bagi lingkungan sekitarnya.

Pak Gati, jurnalis warga yang sekaligus penghayat. Dia sering dicap sebagai manusia tidak beragama. Banyak prasangka macam-macam disematkan kepada dirinya. Pak Gati, mengasah kemampuan menulisnya karena ingin menjelaskan pandangannya sebagai seorang penghayat. Sebagai manusia, dia tidak pernah berbuat kejahatan yang merugikan orang lain. Hanya karena pilihan keyakinannya sebagai penghayat, ia berhak dirundung? Dia terus mempertanyakan praktek demokrasi yang selama ini ia pahami.

Mereka adalah sekumpulan jurnalis warga, yang memiliki kegelisahan dengan praktik demokrasi di komunitasnya.

Interaksi dengan CSO

Kegelisahan mereka hanya bisa diratapi sendiri. Sulit sekali menemukan ruang dialog, sekedar untuk mendiskusikan masalah. Ruang itu pun tidak mereka temukan di lingkungan pemerintah daerah apalagi dewan perwakilan rakyat. Jikapun ada, mereka sulit menemukan mitra sejajar untuk bisa berdialog.

Perjumpaan dengan CSO (YLKIS, SIGAB, LBH) di Kulonprogo cukup menggemberikan. Mereka sadar, bahwa CSO bukanlah pihak yang bisa menjanjikan jalan keluar. Tetapi, mereka adalah teman diskusi yang bisa bareng-bareng membuka “pintu” dari gudang masalah. Persentuhan dengan komunitas CSO, telah menumbuhkan optimisme baru dalam hidup mereka.

Pergulatan antara komunitas CSO dan jurnalis warga, seolah telah menemukan lampu senter yang mampu menerangi jalan panjang nan gelap. Mereka sadar, tujuan akhir belumlah mereka capai. Namun energi mereka semakin hari semakin bertambah segar, menguatkan batin untuk melangkah maju.

Secara teori, para jurnalis warga mampu memahami makna dan prinsip demokrasi. Tapi, apa yang mereka rasakan saat ini, adalah anomali demokrasi. Ada pengekangan ruang gerak yang hadapi oleh Mbak Prima. Perampasan hak ekonomi yang menimpa Mbak Tami, Ada prasangka negatif yang menimpa Mbak Asih dan Pak Gati. Praktik tersebut telah mencederai demokrasi. Adapun cita-cita Mbak Novi, adalah rintisan jalan panjang dari mimpi indah demokrasi.

Metani Masalah

Pergulatan mereka dengan komunitas CSO, telah mendorong para jurnalis warga untuk bersama-sama belajar, melihat setiap akar masalah dengan cermat. Sepakat, bahwa apa yang menimpa mereka hanyalah akibat dari satu persoalan yang harus mereka bedah.

Proses belajar bersama tersebut, berhasil membuka ruang-ruang diskusi dan perjumpaan dengan berbagai pihak. Mereka bisa saling belajar, mengisi ruang-ruang kosong, baik sendiri maupun bersama-sama. Mulai dari proses membaca berbagai topik, seperti; soal tata aturan terkait masalah penggunaan lahan dan sarana umum.

Soal hak-hak asasi manusia, terutama hak ekonomi, sosial budaya. Tentang prinsip kesalingan dalam membina rumah tangga. Bacaan tentang perlindungan terhadap orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus juga tidak luput.

Menjadi Jurnalis Warga

Usaha YLKIS tidak berhenti di situ. Para jurnalis warga telah memiliki pengetahuan dari berbagai media training, workshop, diskusi, serta pergulatan dengan banyak orang. Selanjutnya, YLKIS melatih mereka menulis. Mulai dari menuliskan persoalan di seputar mereka. Dari berbagai peristiwa yang yang telah mereka lihat, dengar, dan rasakan.

YLKIS memiliki energi dan kemampuan cukup baik dalam membimbing para jurnalis warga. Mulai dari belajar menuliskan peristiwa biasa, hingga yang tidak biasa. Terutama, peristiwa ketidakadilan yang berlawanan dan bisa mengancam prinsip demokrasi.

Dari proses panjang itu, kemampuan mereka terus meningkat. Jika sebelumnya mereka hanya mampu menuliskan persoalan pribadi, sekarang sudah bisa menuliskan peristiwa-peristiwa yang tengah dialami orang lain.

Mbak Tami mampu menyampaikan kisah lewat tulisan tentang peristiwa penggusuran pedagang di Stasiun Wates. Mbak Prima berhasil membuat catatan beberapa kejadian perusakan lingkungan akibat aktivitas tambang. Mbak Novi bisa menuliskan pembagian zakat dan sedekah berdasarkan hitung-hitungan yang benar.

Mbak Asih bisa menorehkan tulisan tentang prasangka yang sering para penyandang disabilitas alami. Pak Gati menulis argumen bagus untuk mengkonter dugaan kurang baik yang sering tersematkan kepada para penghayat.

Berbagai tulisan para jurnalis warga tersebut baru sampai pada tahap menyajikan data dan meramaikan wacana publik. Ke depan, diharapkan mampu menggugah kesadaran orang lain. Melalui tulisan-tulisan itu, pemerintah daerah, dewan perwakilan rakyat dan warga lain menjadi lebih mengerti, bahwa mereka sedang menghadapi masalah dalam praktek demokrasi.

Masih perlu proses panjang untuk bisa mencapai cita-cita demokrasi. Yaitu; adanya peningkatan layanan publik, terbukanya ruang dialog, kritik dan kebebasan informasi yang bertanggungjawab. []

 

 

Tags: Jurnalis WargaKebangsaankemanusiaanPerdamaiantoleransi
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID