Mubadalah.id – Kegiatan paten Ngaji Pasanan atau Pasaran dalam bulan suci Ramadan di beberapa Pesantren, merupakan peninggalan tradisi yang patut untuk terus kita lestarikan. Karena selain, banyaknya kitab yang dikaji oleh para kiai, Ngaji Pasanan ini, juga terlaksana dengan model bandongan. Di mana kitab terbacakan langsung oleh para kiai tanpa harus memandang kelas.
Namun demikian, terdapat hal yang masih perlu kita jadikan nafas baru dalam Ngaji Pasanan yang sudah mengakar kuat ini. Sebab seturut pengalaman dan pengamatan penulis dalam keterlibatannya dalam kegiatan Ngaji Pasanan, sangat jarang saya temukan, untuk tidak mengatakannya “tidak ditemukan”, kitab yang terkaji adalah karya ulama kontemporer, yang membahas isu-isu kontekstual-kontemporer.
Sebaliknya, hampir di seluruh pesantren, dalam kegiatan Ngaji Pasanan, selalu mengkaji kitab-kitab turats. Contohnya, seperti kitab Fathul-Qorib al-Mujib, karya Qodhi Abu Syuja’, Fathul-Mu’in, karya Zainuddin al-Malibari. Lalu yang agak luas mungkin kitab Fathul-Wahhab, karya Zakariyya al-Anshari. Kitab-kitab di atas, memang sangat penting bagi para santri untuk memahami disiplin fikih yang menjadi ruh pesantren.
Menilik Karya Kiai Faqih Melalui Kitab Manba’us-Sa’adah
Namun perlu kita akui pula, bahwa fikih memiliki sifatnya yang temporer, kontekstual, responsif dan juga adaptif. Dari sini, inisiatif penulis lahir untuk membaca ulang karya KH Faqihuddin Abdul Kodir yang bertajuk Manba’us-Sa’adah yang kiranya perlu untuk kita konsumsi lebih masif lagi dalam dunia pesantren.
Karena betapa pun sempurna apa yang sudah tertuliskan di dalam kitab-kitab fikih terdahulu, persoalan yang kita hadapi seringkali tidak kita temukan di dalamnya (An-nushus qad tanāhat, wal-waqi‘ lā yatanāha). Sebut saja, persoalan tentang relasi dan kesehatan reproduksi. Tema ini, jarang sekali kita temukan secara jelas dan konkret dalam beberapa kitab yang bercorak klasik.
Hal tersebut, mungkin saja buah pengaruh dari masa di mana isu seperti kesehatan reproduksi dalam keluarga masih belum menjadi tema yang begitu krusial. Sehingga pada masa modern, di mana persoalan relasional atau kesehatan reproduksi menjadi isu yang integral dalam kehidupan. Maka menjaadi sangat penting bagi kita untuk membacanya melalui sudut pandang keislaman, tanpa harus meninggalkan sisi transendentalnya.
Karya Kiai Faqih ini, memiliki fokusnya yang signifikan dalam dunia modern. Dalam kata pengantanrnya (kalimatul-iftitah), Kiai Faqih mengungapkan bahwa setidaknya terdapat dua tema besar yang hendak ia bahas. Dua tema itu, adalah (1) asas-asas relasional yang baik (ususi-husnil-mu’asyarah), dan (2) pentingnya kondisi kesehatan yang berkaitan dengan sistem reproduksi sekaligus fungsinya dalam kehidupan rumah tangga (ahmiyyat as-shihhat al-injabiyyat fi hayati az-zawjat).
Membingkai Relasi Suami Istri
Apa yang menarik dari karya ini bukan semata temanya, tetapi juga pendekatannya. Ia berangkat dari teks-teks keagamaan (al-Qur’an Hadist), namun terbaca dengan sensitivitas kemanusiaan yang kuat. Dalam hal ini, kiai Faqih mengungkapkan “al-hadifah ila bina’il-usrah as-shalihah, allati taqumu ‘ala asasit-ta’awun wal-mu’asyarah bi;-ma’ruf”.
Secara elaboratif, bingkai relasi suami-istri dalam kitab ini, tidak lagi kita pahami dalam kerangka yang cenderung hierarkis, melainkan lebih memandangnya sebagai kemitraan etis yang berlandaskan prinsip at-ta’awun (tolong menolong) dan mu’asyarah bil ma’ruf.
Jika kita tarik ke level kurikulum, maka pertanyaannya menjadi lebih mendasar, apa visi antropologis pesantren tentang manusia? Apakah santri hanya kita persiapkan sebagai penjaga teks saja, atau juga sebagai pembaca realitas?
Pertanyaan demikian sangatlah penting untuk sama-sama kita renungkan. Karena sebagaimana Presiden Gus Dur yang menginisiasi pemahaman kesetaraan gender melalui perubahan kurikulum pendidikan yang lebih bernuansa egaliter dalam memandang peran di antara laki-laki dan perempuan. Sebab bagi Gus Dur, pendidikan adalah fondasi awal untuk berhasil melakukan target-target berikutnya (Achidsti, 2021).
Sehingga, memasukkan daftar kajian kitab-kitab yang membahas isu-isu kontemporer seperti Manba’us-Sa’adah ke dalam tradisi Ngaji Pasanan berarti mengakui juga bahwa isu kontemporer seperti relasi gender dan kesehatan reproduksi adalah bagian dari diskursus keagamaan yang sah.
Karena, ia tidak lagi kita anggap sebagai “tema luar” (outside) yang disusupkan, melainkan bagian dari maqashid syariah itu sendiri. Aspek Hifz an-nafs (menjaga jiwa) dan hifz an-nasl (menjaga keturunan) yang merupakan bagian dari tujuan ditegakkan syari’at, akan sulit untuk terwujudkan tanpa adanya pemahaman yang memadai terkait kesehatan reproduksi dan relasi yang adil dalam keluarga.
Menjaga Tradisi dan Merawat Keadilan
Urgensi relasi gender dalam kurikulum pesantren, tidak perlu kita pandang sebagai revolusi yang berupaya untuk memutus tradisi. Akan lebih tepat, ketika ia kita pandang secara integratif untuk menjaga tradisi dan merawat keadilan.
Sebagai ilustrasi, kita masih tetap harus mengkaji bab nikah melalui Fathul-Mu’in. Akan tetapi harus kita lanjutkan dengan pembacaan tematik yang dapat memperluas perspektif. Pun juga kajian mengenai haid, ia harus bisa menyentuh aspek kesehatan perempuan, alih-alih berhenti pada aspek sah atau tidaknya ibadah.
Pada akhirnya, memasukkan daftar kitab-kitab yang memiliki corak kontemporer adalah soal menjaga peran pesantren itu sendiri. Karena harus kita akui, bahwa dunia santri hari ini jauh lebih kompleks dari masa lalu. Jika pesantren tidak berupaya untuk membantu mereka dalam membaca realitas itu dengan kacamata Islam yang lebih adil dan jernih, maka mereka akan mencari jawabannya di tempat lain, dari tradisi lain.
Karena itu, ikhtiar kecil membaca kembali Manba’us-Sa’adah ini bukanlah upaya untuk meninggalkan tradisi, melainkan cara merawatnya agar tetap hidup dan relevan.
Akhirul-kalam. Selamat menjalankan ibadah puasa, dan selamat melakukan renungan relasi bersama Manba’us-Sa’adah. Menyusuri kembali makna keadilan dan kasih sayang dalam rumah tangga dari khazanah pesantren kita sendiri. Wallahu A’lam Bi-Shawwab. []











































