Mubadalah.id – Belum lama ini pemerintah mempromosikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di daerah Papua. Pemerintah menjanjikan pembangunan yang akan membawa dampak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama. Namun, masyarakat Papua tidak menerima narasi itu begitu saja. Justru muncul penolakan, baik dari masyarakat adat maupun dari lembaga keagamaan seperti Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
Penolakan ini bukan sekadar sikap anti-pembangunan. Tetapi merupakan pengalaman panjang masyarakat Papua yang berkali-kali merasa tidak mendapatkan keuntungan dan malah terdampak dari proyek-proyek besar. Tanah, hutan, dan ruang hidup yang selama ini menopang kehidupan perlahan menyempit, sementara janji kesejahteraan sering kali tidak terwujud.
Tulisan ini ingin membaca penolakan terhadap PSN Papua bukan sebagai konflik semata, melainkan sebagai dialog yang belum tuntas. Relasi antara negara dan masyarakat Papua seharusnya menjadi relasi timbal balik. Pembangunan seharusnya tidak hanya berbicara tentang apa yang dibangun, tetapi juga tentang siapa yang mendengar dan siapa yang didengar.
Papua, Tanah, dan Identitas Hidup
Dalam kehidupan masyarakat Papua, tanah bukan hanya menjadi lahan untuk meproduksi hasil pangan. Lebih dari itu masyarakat Papu mengganggap bahwa tanah meruapakan warisan lelulur mereka harus harus terus dijaga. Tanah banyak menyimpan sejarah leluhur, mengikat relasi sosial, dan juga menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Bagi mereka hutan yang sangat luas menyimpan persediaan pangan yang sangat besar. Begitupun juga dengan sungai yang memberi sumber air. Alam di Papua mulai digusur, maka mereka akan kehilangan identitas mereka.
PSN ini tentu akan membawa dampak yang begitu besar bagi masyarakat Papua. Konsekuensi yang harus ditanggung oleh masyarakat adat Papua tentu akan lebih dalam dan besar sekadar hanya perubahan fisik semata. Ketakutan inilah yang menjadi alasan bagi masyarakat adat Papua menolak proyek negara ini.
Masyarakat adat di Papua pada dasarnya juga menginginkan kesejahteraan. Mereka sebenarnya mengharapkan pembangunan yang bisa memperkuat kehidupan mereka, bukan malah sebaliknya membuat mereka semakin sengsara. Mereka menginginkan pembangunan yang hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan juga ekonomi yang lebih baik lagi.
Dari sinilah dapat disimpulkan bahwa penolakan masyarakat Papua terhadap PSN menemukan konteksnya. Mereka tidak sekadar menolak proyek, tetapi mempertahankan ruang hidup, identitas, dan martabatnya. Tanpa pengakuan terhadap dimensi ini, pembangunan mudah berubah menjadi sumber konflik yang berkepanjangan.
Suara Gereja adalah Suara Rakyat
Penolakan PSN di tanah Papua tidak hanya menjadi gerakan masyarakat adat Papua. Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) juga memberikan penolakan terhadap pembangunan berskala nasional ini. Alasannya cukup jelas, bahwa Gereja tidak mau kerusakan lingkungan terjadi di Papua hanya karna pembangunan ini.
Langkah yang diambil oleh PGI ini bukan berarti bahwa PGI menolak kebijakan pemerintah, namun PGI hadir sebagai otoritas yang menyerukan suara moral keadilan. Ketika Gereja bersuara, ia menjalankan panggilan profetiknya yaitu mengingatkan bahwa kebijakan publik harus berpihak pada kehidupan. Gereja memandang bahwa pembangunan kadangkala terjadi secara tidak adil. Keuntungan seringkali hanya berpihak kepada mereka yang mempunyai kuasa, sedangkan masyarakat adat sendiri menjadi korban.
PGI melihat bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat yang paling rentan. Jika PSN berpotensi meminggirkan masyarakat adat, merusak lingkungan, atau memperbesar ketimpangan, Gereja merasa perlu mengajukan kritik. Kritik ini bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan ajakan untuk mengevaluasi arah pembangunan agar tetap berakar pada kemanusiaan.
Dalam tradisi Gereja, iman tidak pernah terpisah dari realitas sosial. Gereja percaya bahwa setiap manusia memiliki martabat yang luhur. Ketika kebijakan berisiko mengabaikan martabat itu, gereja hadir sebagai pengingat. Sikap PGI menunjukkan bahwa iman tidak berhenti pada doa, tetapi bergerak dalam advokasi dan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat.
Melalui sikapnya, PGI mengajak negara dan masyarakat untuk membuka ruang dialog yang lebih jujur. Gereja tidak menolak pembangunan, tetapi menolak pembangunan yang mengabaikan suara rakyat. Dengan berdiri bersama masyarakat Papua yang terdampak, PGI menunjukkan bahwa iman selalu mencari keadilan dan menjaga kehidupan bersama.
Penolakan sebagai Bentuk Dialog yang Terhambat
Penolakan PSN di Papua seringkali hanya dipahami sebagai bentuk hambatan dalam memajukan suatu daerah. Namun, ketika kita melihat dan memahami lebih dalam lagi, kita akan menemukan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah bahwa penolakan itu merupakan konsekuensi dari dialog yang tidak pernah terjadi.
Dialog menjadi tidak berjalan dengan baik ketika suara masyarakat adat Papua tidak mendapatkan tempat, dengan kata lain pemerintah tidak mendengar suara masyarakat. Hal ini yang membuat masyarakat Papua sakit hari dan memilih untuk menolak adanya pembangunan.
Masyarakat Papua menginginkan pengakuan atas hak mereka sebagai pemilik wilayah adat. Mereka menuntut proses yang transparan, informasi yang jelas, dan kesempatan untuk menentukan arah pembangunan atas tanah mereka sendiri. Ketika tuntutan ini tidak terpenuhi, rasa ketidakadilan tumbuh dan kepercayaan terhadap negara melemah.
Penolakan masyarakat adat Papua seharusnya menjadi peringatan bahwa ada relasi yang perlu menjadi bahan refleksi bersama. Alih-alih memandangnya sebagai ancaman, negara dapat menjadikannya pintu untuk membangun dialog yang lebih jujur dan partisipatif. Tanpa dialog yang setara, setiap proyek sebesar apa pun akan terus menyisakan ketegangan.
Membangun dengan Semangat Mendengar
Persolan penolakan PSN Papu ini menunjukkan adanya nilai yang sangat penting, yakni keadilan. Biar bagaimanapun pembangunan akan melibatkan manusia dan juga lingkungan. Keduanya harus sungguh mendapatkan keadilan. Ketika pembangunan berjalan tanpa dukungan dari masyarakat, maka hal itu akan menimbulkan ketidakpercayaan.
Penolakan dari masyarakat Papua dan sikap kritis PGI seharusnya tidak dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai panggilan untuk memperbaiki cara membangun. Kritik dan keberatan menunjukkan bahwa ada relasi yang belum setara. Negara memiliki kewenangan, tetapi masyarakat memiliki hak atas tanah dan kehidupannya. Pembangunan yang adil hanya mungkin lahir ketika kedua pihak berdialog secara terbuka dan jujur.
Pada akhirnya masa depan suatu bangsa merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah sebagai pemangku jabatan juga harus rendah hati untuk mendengar suara dan jeritan dari masyarakat kecil. Membangun dengan mendengar bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk kedewasaan dalam bernegara. Tanpa sikap ini, pembangunan akan terus menyisakan luka. Dengan sikap ini, pembangunan dapat menjadi jalan menuju keadilan dan kesejahteraan bersama. []



















































