Mubadalah.id – Menjaga kesehatan lansia dalam Islam adalah bagian dari perintah menjaga kesehatan secara umum, sejak seseorang berada di dalam kandungan. (Baca: Ijazah Do’a untuk Perempuan Hamil agar Kandungan dan Anaknya Terlahir Sehat, Cerdas dan Shaleh)
Kesehatan lansia menurut Islam sebagai nikmat yang paling utama dalam kehidupan, yang harus terjaga, terpelihara, dan kita gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, untuk kebaikan dunia dan akhirat (Sahih Bukhari, no. 6487; Turmudzi, no. 2517, dan Musnad Ahmad, no. 47).
2 Kebaikan Menurut Imam Ibn al-Qayyim
Ibn al-Qayyim al-Jawzi, seorang ulama klasik yang proliferik, dalam kitab Zad al-Ma’ad berkata kebaikan dunia dan akhirat tidak bisa kita dapatkan kecuali melalui dua hal: keyakinan dan Kesehatan. Keyakinan akan membentengi seseorang dari siksa neraka di akhirat, sehingga bisa mendapat kebaikan akhirat di surga. (Baca: Orang Tua yang Didik dan Asuh Anak-Anaknya, dapat Jaminan Surga)
Kesehatan akan membentengi seseorang dari siksa kesakitan di dunia, baik tubuh maupun jiwa, sehingga bisa mendapat kenikmatan dunia. (Baca: Istri Berhak atas Kepuasan Seksual dari Suami)
Kesehatan lansia tentu saja harus dijaga mulai dari usia bayi dan terus saat tumbuh kembang dan menjadi dewasa.
Karena di saat usia lansia akan memperoleh dampak dari pola hidup dan pola makan dari usia-usia sebelumnya.
Gangguan-gangguan kesehatan yang dialami pada usia lansia diakibatkan dari kondisi tubuh dan jiwa pada usia-usia sebelumnya.
Ketika seseorang masih bayi dan usia anak-anak, tanggung-jawab kesehatannya tentu saja ada pada pundak orang-orang dewasa.
Ketika beranjak sudah dewasa, dia sendiri yang bertanggung-jawab dengan seluruh pola hidup dan pola makan, yang akan menjadi bekal kesehatannya kelak di lansia.
Menjadi lansia adalah adalah takdir, tetapi menjadi sehat di usia lansia adalah pilihan masing-masing sejak memulai beranjak dewasa dan mampu bertanggung-jawab. (Baca: 7 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri)
Ketika sudah lansia, karena faktor kelemahan dari berbagai aspek, banyak tanggung-jawabnya bisa pindah ke pundak orang lain, baik keluarga, masyarakat, maupun negara, dengan memberikan pelayanan paripurna. Wallahu a’lam bis shawab (Rul)