Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pentingnya Perempuan Harus Berdaulat Secara Ekonomi

Perempuan sangat perlu merdeka secara ekonomi. Ialah agar ia terhindar dari intimidasi kekerasan karena kemiskinan juga berpeluang memberi manfaat besar untuk masyarakat sosial.

Ela Nurlaela by Ela Nurlaela
29 April 2021
in Personal
A A
0
Perempuan

Perempuan

4
SHARES
223
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tak kusangka ternyata menjadi perempuan adalah anugerah luar biasa yang didalamnya memuat sifat-sifat ketuhanan: Ya, lemah lembut, merawat dan kuat

Mubadalah.id – Kalimat tersebut spontan muncul di kepala saya setelah menamatkan beberapa tulisan Kalis Mardiasih tentang betapa perempuan memegang tonggak utama perekonomian keluarga. Saya rasa hal ini memang lumrah dalam budaya kita (yooo sebut teman-teman budaya apaaaa… Budaya Patriarki) dimana sudah menjadi konstruk yang langgeng bahwa perempuan harus cekatan, harus tangguh, harus bisa kerja, pinter nabung dan tidak boros.

Hal demikian sebenarnya sah-sah saja, sepintas memang terdengar baik. Tapi jika seabreg keharusan tersebut terus menerus dibebankan pada perempuan, (tidak mengharuskan laki-laki). Saya rasa Wallahu a’lam bishowab, Alahumarhamna bil Qur’an….

Tanpa melupakan dan menganggap rendah makhluk manapun, saya rasa laki-laki juga merasakan hal yang sama ketika harus hidup dengan embel-embel tidak boleh cengeng, tidak boleh lemah, harus kuat, tidak boleh kemayu, harus jadi pemimpin. Beban-beban dan label-label ini seolah mengendap dalam pikiran kita sejak dini hingga hari ini. (Gusti nu agung pola pikir patriarki teh tumbang atuhlaaahh)

Melihat banyak cuplikan film, video, tulisan, iklan bahkan realita yang ada, saya rasa perempuan begitu banyak menghadapi tantangan tatkala ia ingin melakukan sesuatu. (Mohon maaf yang sering bilang perempuan ribet agak difilter dulu sebab menjalani peran ini tidaklah mudah).

Bayangkan, kamu yang masih kuliah barangkali, tatkala kamu ingin menemui seorang dosen untuk agenda bimbingan skripsi, betapa banyak rintangan yang harus kamu hadapi (mandi, bersih-bersih, merapikan tempat tidur, berdandan: sebab kucel dikatakan jelek, dandan: dikata lelet, bahkan tidak jarang sepaket dengan menyalahkan perempuan yang tampil alakadarnya dengan alibi TIDAK MENARIK).

Lalu salah perempuan apa? ia hanya melakukan perannya. Belum lagi untuk yang sudah kerja, bayangkan deadline kerjaan di depan mata, meeting harus siap seketika sedangkan kamu haid dan mengalami gejala menstruasi, duduk tak nyaman, berdiri pegal, selonjoran dibilang pemalas, murung dikatakan baperan.

Herannya meski perempuan sering diremehkan ia selalu diberi kerjaan vital semisal bertanggungjawab terhadap keuangan yang laporannya harus rinci sedemikian gila, memegang kearsipan yang wajib ‘thok’ menghamba pada ketelitian nan bejuliwet. Ok, itu hanya sepintas beberapa gambaran dilingkungan kerja profesional.

Mari kita melihat kembali pada para perempuan di kampung, petani sekaligus tulang punggung keluarga. Mereka dengan sangat cekatan bangun pagi hari, memasak sebelum mandi subuh (ya ini ada) menyiapkan makanan untuk anak dan suami, belum kopi dan uang jajan anak sekolah. Bersih-bersih rumah, memastikan perabotan tidak ada yang kotor dan semua anggota keluarga menyambut pagi dengan indah. Kalau saja ditampung entah berapa liter keringat yang dihasilkan padahal hari baru saja dimulai. (Jangan sebut para suami yang cuek, jelas itu sangat membebani).

Usai beberes itu kemudian pergi ke sawah, itupun niatnya kuli bukan kerja di lahan pribadi, mereka tak jarang berjalan saat matahari masih malu malu menampakkan diri, membawa senter dan tak menutup kemungkinan hewan mematikan mengintai: seperti ular sawah di kegelapan. Bekerja saban hari, memanen padi dengan modal arit dan baju panjang kucel seadanya, demi efektivitas kerja dan proteksi dari sengat matahari. Lalu diberi upah 50-60 ribu rupiah perhari. Itupun harus kembali memutar otak sebab untuk biaya sehari-hari anak dan suami. Meski demikian, keluh kesah rasanya jarang mereka tunjukan pada pasangan. Sungguh luar biasa!

Perempuan mewarisi sifat lemah lembut dan perkasanya Tuhan, ia bisa sangat halus bisa juga pula kuat. Bisa sangat penyayang dan butuh pula ruang untuk disayang (dalam hal ini kasih sayang adalah kebutuhan bersama: laki-laki dan perempuan) ia juga punya semangat merawat apa yang ia miliki, ibu-ibu yang petani sangat dominan dalam merawat bumi, tanah lumpur yang menurut sebagian orang sangat menjijikkan baginya adalah ladang berkah kehidupan.

Tapi masalahnya hingga kini, meskipun perempuan babak belur berjuang mati-matian tetap saja ia disepelekan dengan tetap dianggap tidak punya kemampuan semisal kerjanya hanya di sawah. Padahal perjuangannya jelas panjang sekali.

Prof. Quraish Shihab pernah bilang “perempuan memang harus berdaulat secara ekonomi, sebab perempuan semisal punya uang ia akan melakukan hal untuk kepentingan orang banyak. Meskipun laki-laki juga tak menutup kemungkinan tapi kebanyakan dari mereka justru mementingkan keinginan pribadi saja, perempuan harus terus didukung dan diberi pengertian.”

Hal ini juga tidak terkecuali di lingkungan organisasi, seringkali tatkala dana kegiatan tidak mencukupi, siapa yang selalu ditunjuk menjadi bagian pencari dana, marketing produk dan segenap kegiatan yang menghasilkan rupiah. Jelasss perempuan selalu dilibatkan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, kontribusi perempuan bagi perekonomian global cukup besar. Bahkan, data McKinsey menunjukkan apabila sebuah perekonomian memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk bisa berkontribusi, maka perekonomian global akan mendapatkan manfaat sebesar USD12 triliun pada 2025. Pendek kata, perempuan sangat perlu merdeka secara ekonomi. Ialah agar ia terhindar dari intimidasi kekerasan karena kemiskinan juga berpeluang memberi manfaat besar untuk masyarakat sosial. []

 

Tags: nafkahperempuanperempuan bekerjaperempuan kepala keluarga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pahlawan Perempuan Islam di Medan Perang

Next Post

Komunikasi Sebagai Gerbang Mu’asyarah bil Ma’ruf Suami Istri

Ela Nurlaela

Ela Nurlaela

Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung, Suka bercocok tanam, senang mempelajari berbagai isu

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Next Post
Suami

Komunikasi Sebagai Gerbang Mu’asyarah bil Ma’ruf Suami Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0