Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pentingnya Perempuan Harus Berdaulat Secara Ekonomi

Perempuan sangat perlu merdeka secara ekonomi. Ialah agar ia terhindar dari intimidasi kekerasan karena kemiskinan juga berpeluang memberi manfaat besar untuk masyarakat sosial.

Ela Nurlaela by Ela Nurlaela
29 April 2021
in Personal
A A
0
Perempuan

Perempuan

4
SHARES
224
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tak kusangka ternyata menjadi perempuan adalah anugerah luar biasa yang didalamnya memuat sifat-sifat ketuhanan: Ya, lemah lembut, merawat dan kuat

Mubadalah.id – Kalimat tersebut spontan muncul di kepala saya setelah menamatkan beberapa tulisan Kalis Mardiasih tentang betapa perempuan memegang tonggak utama perekonomian keluarga. Saya rasa hal ini memang lumrah dalam budaya kita (yooo sebut teman-teman budaya apaaaa… Budaya Patriarki) dimana sudah menjadi konstruk yang langgeng bahwa perempuan harus cekatan, harus tangguh, harus bisa kerja, pinter nabung dan tidak boros.

Hal demikian sebenarnya sah-sah saja, sepintas memang terdengar baik. Tapi jika seabreg keharusan tersebut terus menerus dibebankan pada perempuan, (tidak mengharuskan laki-laki). Saya rasa Wallahu a’lam bishowab, Alahumarhamna bil Qur’an….

Tanpa melupakan dan menganggap rendah makhluk manapun, saya rasa laki-laki juga merasakan hal yang sama ketika harus hidup dengan embel-embel tidak boleh cengeng, tidak boleh lemah, harus kuat, tidak boleh kemayu, harus jadi pemimpin. Beban-beban dan label-label ini seolah mengendap dalam pikiran kita sejak dini hingga hari ini. (Gusti nu agung pola pikir patriarki teh tumbang atuhlaaahh)

Melihat banyak cuplikan film, video, tulisan, iklan bahkan realita yang ada, saya rasa perempuan begitu banyak menghadapi tantangan tatkala ia ingin melakukan sesuatu. (Mohon maaf yang sering bilang perempuan ribet agak difilter dulu sebab menjalani peran ini tidaklah mudah).

Bayangkan, kamu yang masih kuliah barangkali, tatkala kamu ingin menemui seorang dosen untuk agenda bimbingan skripsi, betapa banyak rintangan yang harus kamu hadapi (mandi, bersih-bersih, merapikan tempat tidur, berdandan: sebab kucel dikatakan jelek, dandan: dikata lelet, bahkan tidak jarang sepaket dengan menyalahkan perempuan yang tampil alakadarnya dengan alibi TIDAK MENARIK).

Lalu salah perempuan apa? ia hanya melakukan perannya. Belum lagi untuk yang sudah kerja, bayangkan deadline kerjaan di depan mata, meeting harus siap seketika sedangkan kamu haid dan mengalami gejala menstruasi, duduk tak nyaman, berdiri pegal, selonjoran dibilang pemalas, murung dikatakan baperan.

Herannya meski perempuan sering diremehkan ia selalu diberi kerjaan vital semisal bertanggungjawab terhadap keuangan yang laporannya harus rinci sedemikian gila, memegang kearsipan yang wajib ‘thok’ menghamba pada ketelitian nan bejuliwet. Ok, itu hanya sepintas beberapa gambaran dilingkungan kerja profesional.

Mari kita melihat kembali pada para perempuan di kampung, petani sekaligus tulang punggung keluarga. Mereka dengan sangat cekatan bangun pagi hari, memasak sebelum mandi subuh (ya ini ada) menyiapkan makanan untuk anak dan suami, belum kopi dan uang jajan anak sekolah. Bersih-bersih rumah, memastikan perabotan tidak ada yang kotor dan semua anggota keluarga menyambut pagi dengan indah. Kalau saja ditampung entah berapa liter keringat yang dihasilkan padahal hari baru saja dimulai. (Jangan sebut para suami yang cuek, jelas itu sangat membebani).

Usai beberes itu kemudian pergi ke sawah, itupun niatnya kuli bukan kerja di lahan pribadi, mereka tak jarang berjalan saat matahari masih malu malu menampakkan diri, membawa senter dan tak menutup kemungkinan hewan mematikan mengintai: seperti ular sawah di kegelapan. Bekerja saban hari, memanen padi dengan modal arit dan baju panjang kucel seadanya, demi efektivitas kerja dan proteksi dari sengat matahari. Lalu diberi upah 50-60 ribu rupiah perhari. Itupun harus kembali memutar otak sebab untuk biaya sehari-hari anak dan suami. Meski demikian, keluh kesah rasanya jarang mereka tunjukan pada pasangan. Sungguh luar biasa!

Perempuan mewarisi sifat lemah lembut dan perkasanya Tuhan, ia bisa sangat halus bisa juga pula kuat. Bisa sangat penyayang dan butuh pula ruang untuk disayang (dalam hal ini kasih sayang adalah kebutuhan bersama: laki-laki dan perempuan) ia juga punya semangat merawat apa yang ia miliki, ibu-ibu yang petani sangat dominan dalam merawat bumi, tanah lumpur yang menurut sebagian orang sangat menjijikkan baginya adalah ladang berkah kehidupan.

Tapi masalahnya hingga kini, meskipun perempuan babak belur berjuang mati-matian tetap saja ia disepelekan dengan tetap dianggap tidak punya kemampuan semisal kerjanya hanya di sawah. Padahal perjuangannya jelas panjang sekali.

Prof. Quraish Shihab pernah bilang “perempuan memang harus berdaulat secara ekonomi, sebab perempuan semisal punya uang ia akan melakukan hal untuk kepentingan orang banyak. Meskipun laki-laki juga tak menutup kemungkinan tapi kebanyakan dari mereka justru mementingkan keinginan pribadi saja, perempuan harus terus didukung dan diberi pengertian.”

Hal ini juga tidak terkecuali di lingkungan organisasi, seringkali tatkala dana kegiatan tidak mencukupi, siapa yang selalu ditunjuk menjadi bagian pencari dana, marketing produk dan segenap kegiatan yang menghasilkan rupiah. Jelasss perempuan selalu dilibatkan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, kontribusi perempuan bagi perekonomian global cukup besar. Bahkan, data McKinsey menunjukkan apabila sebuah perekonomian memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk bisa berkontribusi, maka perekonomian global akan mendapatkan manfaat sebesar USD12 triliun pada 2025. Pendek kata, perempuan sangat perlu merdeka secara ekonomi. Ialah agar ia terhindar dari intimidasi kekerasan karena kemiskinan juga berpeluang memberi manfaat besar untuk masyarakat sosial. []

 

Tags: nafkahperempuanperempuan bekerjaperempuan kepala keluarga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pahlawan Perempuan Islam di Medan Perang

Next Post

Komunikasi Sebagai Gerbang Mu’asyarah bil Ma’ruf Suami Istri

Ela Nurlaela

Ela Nurlaela

Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung, Suka bercocok tanam, senang mempelajari berbagai isu

Related Posts

Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Suami

Komunikasi Sebagai Gerbang Mu’asyarah bil Ma’ruf Suami Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0