Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Polemik Gerbong Perempuan: Segregasi atau Legitimasi Semu?

Sekali lagi, kecelakaan ini tak berkaitan dengan tempat dan ruang (sarana), tapi menyangkut kualitas prasarananya.

M. Baha Uddin by M. Baha Uddin
29 April 2026
in Publik
A A
0
Gerbong Perempuan

Gerbong Perempuan

37
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum saja tuntas persoalan kecelakaan kereta rel listrik (KRL) dengan kereta api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur Senin (27/04) malam, eh, seorang menteri membikin gempar jagat maya lewat pernyataan kontroversialnya. “Kalau bisa yang perempuan (maksudnya gerbong perempuan) jangan di depan dan belakang, jadi kalau bisa di posisi paling tengah,” begitu potongan ucapan Arifatul Choiri Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Saya ingin berkisah sedikit berkaitan dengan ini hal. Saya beberapa kali naik bus Trans Jateng rute Solo-Wonogiri. Bus ini memiliki aturan, membagi bagian kursi penumpang lelaki dan perempuan. Perempuan di belakang dan di depan untuk lelaki. Jika ada penumpang perempuan atau lelaki duduk tidak sesuai kursinya sang kondektur akan segera menegurnya. Sekalipun, misalnya, kursi bagian lelaki kosong ia tak boleh ditempati perempuan, begitu pun sebaliknya.

Penerapan aturan ini semata demi pentingnya faktor keamanan, khususnya bagi perempuan, dari potensi segala bentuk pelecehan dan kriminalitas. Serta mengurangi daya desak dengan lawan jenis yang, bagi sebagian orang, itu membikin risih dan mengurangi kenyamanan. Saya kira, alasan ini pula lah yang pihak Commuter Line gunakan dalam memberi pengkhususan gerbong perempuan di depan dan belakang rangkaian KRL.

Namun, buntut penabrakan kereta api Argo Bromo Anggrek ke gerbong terakhir KRL, yang kebetulan berisi perempuan, seolah menjadi legitimasi dangkal mengapa Menteri Arifah, sapaan karibnya, ingin gerbong depan-belakang akhirnya harus lelaki tempati. Apakah maksudnya bilamana kelak terjadi kecelakaan lagi yang menjadi korban harus lelaki? Kan, tidak demikian cara berpikirnya.

Pernyataan tersebut sangat berbahaya bila kita terjemahkan dalam domain kemanusiaan, serta amat diskirminatif dalam pemaknaan. Bagaimana pun semua nyawa sama berharganya. Persoalan kecelakaan ini harus kita lihat-urutkan dari pangkalnya. Mengapa kereta api Argo Bromo Anggrek bisa menabrak KRL? Bukan justru malah sibuk mempersoalkan tertabraknya gerbong khusus perempuan.

Tambal Sulam Permasalahan

Menukar posisi gerbong tanpa alasan rasional tak ubahnya membarter nyawa demi nyawa melayang ketika memungkinkan kecelakaan serupa terjadi lagi. Ingat, yang salah bukan posisi gerbongnya, yang salah sistem pengoperasian perjalanannya. Jadi, manakala Menteri Arifah hanya tahu-menahu insiden ini korbannya perempuan yang, kebetulan beliau menjabat orang nomor satu di sebuah kementerian memiliki keterhubungan dengan perlindungan kaum hawa, saya kira sama sekali tidak nyambung dari kewenangan dan kebijakannya.

Bantahan datang dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahwa laki-laki dan perempuan sama saja, tidak boleh menjadi korban. AHY menilai usulan pemindahan gerbong perempuan ini tidak menyelesaikan persoalan, justru semakin memunculkan akar masalah baru. Pengkhususan layanan tertentu tak jadi soal selagi masih dalam koridor tujuan keamanan dan kenyamanan. Tidak (dengan sengaja) bertujuan mereduksi salah satu pihak demi dan/untuk menyelamatkan pihak lainnya saja.

Sekali lagi, bagi saya, kecelakaan ini murni urusan teknis internal PT. KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Bisa saja karena regulasi perkeretaapian yang masih bobrok atau aturan sudah ada tapi nihil dalam implementasi. Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagjo, membahasakan ini dengan frasa “kegagalan sistemik”. Maksudnya lemahnya implementasi aturan sehingga terdapat kesenjangan antara kebijakan, pengawasan, serta disiplin operasional di lapangan.

Peristiwa kecelakan kereta api di Bekasi Timur ini, mengingatkan kita pada pelbagai peristiwa luas biasa hebat (PLH) kereta api di Indonesia pada masa lalu. Salah satu persitiwa paling buruk dalam catatan sejarah transportasi Indonesia adalah Tragedi Bintaro pada 1987. Pagi itu, Senin, 19 Oktober 1987, di kawasan Pondok Betung, rangkaian kereta api Patas Merak jurusan Tanah Abang-Merak berangkat dari Stasiun Kebayoran (KA 220) bertabrakan (adu banteng) dengan kereta api Lokal Rangkas jurusan Rangkasbitung-Jakarta Kota (KA 225) bertolak dari Stasiun Sudimara.

Dalam penyidikan peristiwa itu terbukti penyebab utama ialah karena kelalaian petugas Stasiun Sudimara yang memberi sinyal aman bagi KA 225 padahal tidak ada pernyataan aman dari Stasiun Kebayoran. Bayangkan, dari satu kelalaian mengakibatkan 139 tewas dan 245 orang mengalami luka berat.

Kereta Khusus Perempuan

Bagi saya, perkara ini bukan karena ada segrerasi pengkhususan gerbong jenis kelamin tertentu. Bukan pula tentang audit keselamatan transportasi umum berbasis gender, melainkan kesilapan pengaturan perjalanan kereta api yang ada. Yang masih buruk justru tata kelola sarana dan prasarananya. Membetot kesimpulan dengan memindahkan gerbong perempuan ke tengah akibat insiden ini bukanlah solusi tepat. Cara itu hanya menambal sulam masalah, bukan malah menyelesaikannya, karena memang bukan di situ titik soalnya.

Gerbong khusus perempuan di Commuter Line telah memberi rasa aman bagi kaum hawa dari sisi internal sarana. Artinya, gerbong itu tidak boleh absen dalam sebuah rangkaian, apalagi KRL menjadi moda tranportasi utama dan andalan bagi masyarakat yang menetap di kota-kota metropolitan. Kehadiran gerbong khusus itu menjadi anugerah tersendiri bagi perempuan. Mereka rela memilih berjejalan dengan sesama perempuan daripada harus satu gerbong bersama lawan jenisnya atas pertimbangan keamanan, misalnya.

Atau, saya setuju dengan pendapat Arfi Zon di status Facebook-nya (tertanggal 28 April 2026). Ia mengusulkan agak ekstrem, sekalian saja disediakan perjalanan kereta khusus perempuan. Jadi jadwalnya bisa diselang-seling dengan perjalanan kereta khusus lelaki. Namun, usul demikian perlu mendapat pengkajian lebih mendalam dari pelbagai aspek; ekonomi, efektivitas, dan produktivitas. Jika memang dibutuhkan silakan diuji coba, jika tidak berhasil kondisi semula masih menjadi pegangan dalam panduan tata cara bertransportasi umum kita.

Gerbong dan Rasa Aman

Letak gerbong memang berpengaruh atas keamanan dan pencegahan segala bentuk pelecehan terhadap perempuan. Itulah mengapa gerbong depan dan belakang terpilih sebagai ruang aman karena melalui pertimbangan amat matang. Pertama, tidak bisa dilewati penumpang lelaki. Dan, kedua, memudahkan pengawasan petugas bilamana terjadi sebuah peristiwa.

Dalam pada itu, di mana pun sebenarnya letak gerbong perempuan, kalau memang tata kelola dan sistem prasarana kereta apinya tidak lekas mendapat perbaikan, bilamana terjadi lagi kemalangan serupa, ia sejatinya tak mengubah apa-apa. Nabraknya kereta api Argo Bromo Anggrek ke KRL tidak boleh menjadi legitimasi semu pemindahan gerbong perempuan ke tengah tanpa alasan rasional, sebagaimana Menteri Arifah inginkan.

Sebagian hal, di mana dan menyangkut hal apa pun itu, memang memerlukan sebuah segregasi, minimal antara dua jenis kelamin. Lihat saja, di mana kita melihat toilet di situ bakal ada pemisahan antara toilet perempuan dan lelaki. Begitu juga segregasi dalam rangkaian KRL ini. Mengapa harus ada? Sebagai manusia modern kita memang mesti menjunjung persamaan sikap universalitas tetapi, pada praktiknya, di beberapa hal pemisahan antara lelaki dan perempuan menjadi pilihan terbaik demi tujuan keamanan dan kenyamanan.

Sekali lagi, kecelakaan ini tak berkaitan dengan tempat dan ruang (sarana), tapi menyangkut kualitas prasarananya. Gerbong adalah sarana. Tata kelola pengaturan perjalanan kereta api adalah prasarana. Yang menjadi soal pada insiden ini ialah prasarananya. Mengapa Menteri Arifah sibuk mempersoalkan sarananya dan lekas mencari kambing hitam dengan usul memindahkan gerbongnya? Aneh. []

Tags: Arifatul Choiri FauziGerbong PerempuanKementerian Pemberdayaan Perempuan dan AnakKRL dan KA Argo BromoRasa AmanTabrakan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tabrakan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo, Budaya Reaktif Presiden, dan Usulan Asal-asalan Menteri PPPA

Next Post

Sembelit, Ambeien, dan Kram Saat Hamil: Normalkah? Ini Solusinya

M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata. Pernah Nyantri di PP Raudlatul Mubtadiin Rimbo. Penulis Buku Menjadi Laki-Laki Sekutu Feminis (2025).

Related Posts

Menteri PPPA
Publik

Soal Perlindungan Perempuan, Menteri PPPA Masih Gagal Paham

30 April 2026
Daycare Yogyakarta
Aktual

Satu Minggu, Dua Luka: Daycare Yogyakarta, Kecelakaan KRL, dan Luka Perempuan Indonesia

30 April 2026
KA Argo Bromo
Aktual

Tabrakan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo, Budaya Reaktif Presiden, dan Usulan Asal-asalan Menteri PPPA

29 April 2026
Gerbong Perempuan
Aktual

Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo: Gerbong Perempuan Sudahkah Benar-benar Memberikan Rasa Aman?

29 April 2026
16 HAKTP Internasional
Featured

Peringati 16 HAKTP Internasional 2024, Perempuan Mau Ke Mana?

7 Desember 2024
Rasa Aman bagi Perempuan
Publik

Membangun Rasa Aman bagi Perempuan

25 September 2024
Next Post
Sembelit

Sembelit, Ambeien, dan Kram Saat Hamil: Normalkah? Ini Solusinya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0