Mubadalah.id – Kita terbiasa memahami sebuah karya seni hanya melalui mata. Berdiri beberapa langkah dari sebuah lukisan, mengamati warna, bentuk, tekstur, lalu mencoba menebak pesan yang ingin seorang seniman sampaikan. Hampir semua pameran seni terbangun dengan asumsi yang sama, yakni “Melihat adalah syarat utama untuk menikmati sebuah karya seni”.
Karena asumsi tersebut sudah lama dianggap wajar, kita jarang mempertanyakan satu hal sederhana, “Bagaimana jika yang menonton karya seni kita tidak bisa melihat?”. Pertanyaan ini mungkin terdengar sepele bagi sebagian orang. Namun, bagi penyandang tunanetra, pertanyaan tersebut menentukan apakah mereka benar-benar memperoleh kesempatan menikmati ruang kebudayaan atau sekadar hadir tanpa ikut mengalami apa yang kita sebut sebagai “pengalaman seni”.
Jogja Disability Arts (JDA) merancang sebuah pameran yang ramah bagi penyandang tunanetra. Mereka menawarkan pelajaran yang jauh lebih besar daripada sekadar inovasi penyelenggaraan pameran.
Audio deskripsi, karya yang boleh kita sentuh, katalog digital yang dapat kita baca melalui pembaca layar, hingga pendamping yang memahami kebutuhan pengunjung tunanetra menunjukkan bahwa persoalannya bukan terletak pada kemampuan penyandang disabilitas untuk menikmati karya seni. Selama ini, persoalannya justru terletak pada cara kita merancang ruang seni itu sendiri.
Barangkali, selama ini yang perlu kita perbaiki bukan mata penyandang tunanetra, melainkan cara pandang kita.
Mubadalah dan Perubahan Cara Pandang
Menggunakan kacamata Mubadalah dengan konsep “kesalingan”, kita memahami bahwa tidak ada satu kelompok yang menjadi pusat, sementara kelompok lain terpaksa terus menyesuaikan diri. Kehidupan yang adil hanya mungkin terwujud ketika setiap orang bersedia melihat kebutuhan orang lain sebagai bagian dari kebutuhan bersama.
Sayangnya, kita sering memahami inklusivitas sebagai bentuk kebaikan hati. Ketika sebuah gedung menyediakan jalur kursi roda, museum menyediakan informasi dalam huruf braille, atau sebuah pameran menghadirkan audio deskripsi, respons yang muncul sering kali berbunyi, “Wah, baik sekali penyelenggaranya.” Padahal, cara berpikir seperti ini merupakan sebuah kekeliruan.
Selama aksesibilitas hanya kita pandang sebagai bentuk kebaikan, keberadaannya akan selalu bergantung pada kemurahan hati penyelenggara. Jika penyelenggara peduli, fasilitas tersedia. Jika tidak, penyandang disabilitas kembali harus memahami keadaan.
Melalui perspektif Mubadalah, cara pandang tersebut bergeser. Aksesibilitas bukanlah sebuah hadiah. Ia merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat manusia. Sama seperti kita menganggap pencahayaan, toilet, atau pintu masuk sebagai bagian normal dari sebuah bangunan, akses bagi penyandang disabilitas semestinya kita pahami sebagai kebutuhan dasar, bukan sebagai instrumen tambahan.
Hal yang menarik dari kisah JDA adalah keberaniannya membalik logika yang selama ini kita anggap normal. Selama bertahun-tahun, penyandang disabilitaslah yang harus beradaptasi dengan ruang publik. Jika mereka tidak dapat menikmati pameran, masyarakat menganggap keterbatasan itu berada pada diri mereka. Kini, JDA justru mengajukan pertanyaan yang berbeda, “Apa yang harus kami ubah agar semua orang bisa menikmati karya ini?”.
Mubadalah selalu bermula dari perubahan cara memandang orang lain. Ketika kita berhenti melihat penyandang disabilitas sebagai objek yang membutuhkan belas kasihan, lalu mulai mengakui mereka sebagai subjek yang memiliki hak yang sama, keputusan-keputusan kita pun ikut berubah. Kita tidak lagi bertanya apakah fasilitas aksesibilitas perlu tersedia, tetapi bagaimana memastikan fasilitas tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap ruang publik.
Aksesibilitas sebagai Praktik Keadilan dalam Islam
Dalam Islam, semangat ini sesungguhnya bukan sesuatu yang baru. Al-Qur’an berulang kali menegaskan bahwa kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh kondisi fisiknya, melainkan oleh ketakwaan dan amalnya. Nabi Muhammad SAW. juga membangun masyarakat yang memberi ruang kepada kelompok yang selama ini terpinggirkan.
Karena itu, ketika hari ini kita masih membangun ruang budaya yang hanya dapat dinikmati oleh sebagian orang, sesungguhnya yang patut kita pertanyakan bukan kemampuan penyandang disabilitas, tetapi komitmen kita terhadap nilai keadilan.
Tentu, membangun ruang yang inklusif tidak selalu mudah. Kisah JDA menunjukkan bahwa persiapan fasilitas yang ramah terhadap penyandang disabilitas memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menunda perubahan cara berpikir. Sebab, setiap perubahan besar selalu berawal dari kesadaran bahwa selama ini ada sesuatu yang keliru.
Barangkali, pelajaran terbesar dari pameran itu bukanlah tentang seni, namun tentang bagaimana sebuah masyarakat seharusnya tercipta.
Masyarakat yang berlandaskan Mubadalah tidak menunggu seseorang meminta akses terlebih dahulu. Mereka merancang ruang sejak awal dengan kesadaran bahwa manusia hadir dalam beragam kondisi. Ada yang melihat dengan mata, ada yang “melihat” melalui sentuhan, suara, dan imajinasi. Tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah. Yang berbeda hanyalah cara menikmati dunia.
Mungkin, selama ini bukan penyandang tunanetra yang tidak dapat menikmati pameran seni. Mungkin justru kitalah yang belum mampu melihat makna terdalam dari sebuah karya: bahwa keindahan benar-benar menjadi milik bersama ketika setiap orang dapat mengaksesnya secara setara. Pada titik itulah seni bertemu dengan Mubadalah, bukan sekadar sebagai gagasan tentang inklusivitas, namun sebagai praktik nyata untuk saling memuliakan sesama manusia. []











































