• Login
  • Register
Sabtu, 26 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Prinsip Keadilan Sosial dalam Ajaran Islam

Dengan perspektif ini, tidak mungkin kita memaknai Islam sebagai agama yang menyetujui kekerasan, membiarkan apalagi mendorong orang-orang untuk menjadi pelaku kekerasan.

Redaksi Redaksi
09/06/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Prinsip Keadilan

Prinsip Keadilan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Prinsip keadilan sosial di dalam ajaran Islam harus berfokus pada pembelaan mereka yang tertindas, atau mustadh’afin. Biasanya adalah mereka yang miskin, minoritas dan perempuan. Karena mereka yang selama ini tidak memperoleh dukungan sosial, sistim dan kebijakan.

Karena itu, dalam bahasa Khalifah Abu Bakr ash-Shiddiq adalah “adh-dha’ifu fikum qawiyyun ‘indi hatta akhudza lahu al-haqq, wa al-qawiyyu fikum dha’ifun ‘indi hatta ikhudza minhu al-haqq.” (Orang yang lemah di antara adalah kuat di mataku, karena itu akan aku penuhi hak-haknya, dan orang yang kuat di mata kamu adalah lemah di mataku, karena itu aku tidak segan-segan untuk mengambil dari mereka hak-hak (orang lemah)”.

Sebelumnya, Nabi Muhammad Saw juga bahwa menyuarakan keadilan (qawlu ‘adlin) di hadapan sistem yang otoriter (sulthanin ja’ir) adalah jihad yang paling utama. Prinsip keadilan menjadi kesadaran utama dalam memahami seluruh teks-teks keislaman.

Dengan perspektif ini, tidak mungkin kita memaknai Islam sebagai agama yang menyetujui kekerasan, membiarkan apalagi mendorong orang-orang untuk menjadi pelaku kekerasan.

Jika konstruksi pemikiran keagamaan masyarakat masih memungkinkan tindak kekerasan dalam rumah tangga atas nama agama, kita perlu memastikan kembali bangunan keimanan dan keislaman sebagai basis perwujudan keadilan dan anti kekerasan.

Baca Juga:

Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT

“Nyanyi Sunyi dalam Rantang”: Representasi Perjuangan Perempuan Melawan Ketidakadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

Dilema Kepemimpinan Perempuan di Tengah Budaya Patriarki, Masihkah Keniscayaan?

Tauhid sebagai Basis Relasi yang Adil

Islam hadir di muka bumi ini untuk manusia dan kemanusiaan. Islam hadir dengan ajaran, akidah, syari’ah dan aturan-aturannya adalah untuk kemaslahatan manusia di muka bumi ini dan di akhirat nanti. Bahkan Islam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Salah satu bentuk elaborasi dari nilai-nilai kemanusiaan itu adalah pengakuan yang tulus terhadap kesamaan dan kesederajatan manusia. Semua manusia adalah sama dan sederajat di mata Allah Swt. Yang membedakan hanyalah prestasi dan kualitas takwanya.

Dalam hal ini, perlu ditegaskan bahwa ajaran tauhid sebagai inti ajaran Islam adalah yang mengajarkan bagaimana berketuhanan. Dan juga menuntun manusia bagaimana berkemanusiaan dengan benar. []

Sumber: Buku Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir

Tags: ajaranislamkeadilanprinsipsosial
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

PRT

PRT Juga Manusia, Layak Diperlakukan dengan Baik dan Bermartabat

26 Juli 2025
Ikrar Kesetiaan KUPI

Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!

26 Juli 2025
PRT

PRT Bukan Pekerja yang Rendah dan Lemah

25 Juli 2025
PRT yang

Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT

25 Juli 2025
Perempuan Kuat

Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

25 Juli 2025
Kasih Sayang

Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

24 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Bukan Milik Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah Tapi Nggak Terdaftar, Nikah Sirri dan Drama Legalitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • PRT Juga Manusia, Layak Diperlakukan dengan Baik dan Bermartabat
  • Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!
  • PRT Bukan Pekerja yang Rendah dan Lemah
  • Rewire Otakmu dengan Secarik Kertas: Cara Sederhana untuk Menemukan Arah Hidup yang Hilang
  • Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID