Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Setelah Lulus Pendidikan, Menikah atau Bekerja Dulu? Mana yang Lebih Baik?

Memahami prioritas merupakan hal yang penting, karena setiap kita acapkali salah menempatkan perkara yang prioritas

Syukron Hafid by Syukron Hafid
7 Desember 2021
in Keluarga
A A
0
Chemistry

Chemistry

7
SHARES
332
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kebanyakan remaja di zaman sekarang terlalu kebanyakan mikir, mereka menginginkan kehidupan mereka nyaman, tentram, dan sesuai harapan. Termasuk ketika hendak menikah, mereka dibingungkan apakah hendak bekerja terlebih dahulu atau langsung saja menikah, mengenai pekerjaan bisa nanti belakangan.

Penulis terinspirasi untuk membahas tentang ini, ketika melihat sebagian ustadz pesantren mendorong para muridnya untuk menikah terlebih dahulu sebelum bekerja. Dan gak usah bingung kalau mengenai rezeki yang sudah dijamin oleh Allah, terlebih ketika sudah menikah. Karena termasuk dari salah satu barakahnya pernikahan, adalah bisa mendatangkan rezeki.

Pemahaman demikian, salah satunya diambil dari hadist yang diriwayatkan oleh Sayyidatina Aisyah Ra. “Nikahilah olehmu perempuan-perempuan itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu.” (H.R. Hakim dan Abu Dawud)”. Sekaligus dikuatkan dengan pengalaman hidup beliau (ustadz), yang sebelum menikah sulit untuk mencari pekerjaan, tapi ketika sudah menikah, pekerjaan menjadi gampang.

Kalau ditinjau dari hukumnya pernikahan, menikah dalam Islam sebenarnya  disunnahkan bagi orang yang sangat ingin untuk menikah, dan mempunyai cukup biaya. Biaya di sini meliputi mahar, pakaian, dan nafkah untuk si anak dan istrinya. Sehingga menikah bisa menjadi makruh bagi orang yang tidak ingin untuk menikah, dan bisa menjadi haram bagi orang yang tidak mempunyai biaya yang cukup.

Sehingga bukanlah suatu problem bagi seseorang untuk menikah dahulu sebelum bekerja, asalkan dipenuhi saja dulu syarat-syaratnya. Yang menjadi problem adalah ketika seseorang memprioritaskan menikah dari pada pendidikan. Lantaran pendidikan dapat membantu untuk menemukan pekerjaan dan biaya pernikahan.

Memprioritaskan pendidikan, bisa diilustrasikan kepada dua prinsip. Pertama, adalah dengan menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu setelah itu baru menikah. Prinsip ini biasanya dimiliki oleh seseorang yang lahir dari keluarga yang berpendidikan.

Kedua, adalah dengan menikah dulu namun tetap melanjutkan pendidikannya. Orang-orang yang berprinsip seperti ini, biasanya kekurangan ekonomi untuk menyelesaikan pendidikannya, sehingga menikah terlebih dahulu. Namun, dia tetap memiliki tekad yang kuat, hingga akhirnya mencari berbagai solusi untuk tetap melanjutkan pendidikannya.

Semisal kisahnya Imam Al Ghazali, ketika ditinggal ayahnya dalam keadaan yatim, dan tidak banyak harta yang ditinggalkannya. Beliau tetap memprioritaskan pendidikan, dengan cara masuk madrasah yang setiap harinya menyediakan makanan , dan biaya pendidikan secara cuma-cuma.

Ada lagi kisahnya seorang ulama, yang dikenal dengan nama Al-Mawardi. Seorang yang alim dari kalangan madzhab As-Syafi’i, dan juga bergelar “Qadli Al-Qudlah”. Beliau banyak menghasilkan karya, salah satunya adalah kitab  Al-Hawi Al-Kabir (22 jilid). Namun ketika melihat profesi beliau, mungkin akan mengherankan, lantaran profesinya adalah sebagai pedagang air mawar yang dijajakan di pasar-pasar Bashrah.

Kalau mengacu pada Al-Maqasid As Syari’ah, tujuan disyariatkannya nikah adalah untuk menjaga keturunan (Hifdzu Ad-Nasl), yang urutan hierarkinya terletak nomer lima. Oleh karena itu masih lebih prioritas pendidikan, yang tujuan disyariatkannya adalah untuk menjaga akal (Hifdzu Al-Aqli),  yang urutan hierarkinya terletak nomer tiga.

Memahami prioritas merupakan hal yang penting, karena setiap kita acapkali salah menempatkan perkara yang prioritas. Semisal, lebih perhatian kepada kekasih ketimbang orang tua, lebih suka begadang dan menggunakan banyak waktu untuk santai-santai ketimbang belajar, banyak menggunakan waktunya untuk ibadah namun lupa akan kesehatan badan, dan lain sebagainya.

Ketika seseorang hendak membahagiakan orang lain, maka dia harus membahagiakan diri sendiri terlebih dahulu. Karena logikanya, tidak mungkin seseorang bisa membahagiakan orang lain tanpa membahagiakan dirinya terlebih dahulu. Sehingga tak heran, apabila ada orang yang memprioritaskan kebahagiaan orang lain ketimbang dirinya, justru bukan malah bikin bahagia, tapi bikin menderita.

Sama halnya dengan guru yang ingin mencerdaskan muridnya, hendaknya mencerdaskan dirinya terlebih dahulu sebelum mencerdaskan orang lain. Hal ini sesuai dengan pernyataannya Almarhum K.H. Hariri Abdul Adzim (Mudir ke-3 Ma’had Aly Situbondo), “Seorang Guru wajib hukumnya untuk belajar terlebih dahulu sebelum mengajar.” Karena memang demikianlah seharusnya adab seorang guru menurut kitab Ta’lim Al Mutaallim.

Dan saking pentingnya suatu ilmu, Islam bahkan sampai mewajibkan ummatnya untuk mencari ilmu, dan menyuruh ummatnya untuk mencari ilmu walaupun ke Negeri China. Dan sekarang, Meski sebegitu rumitnya kehidupan kita, masihkah kita mau mengesampingkan bahkan meninggalkan pendidikan demi cinta akan kekasih? Wallahua’lam. []

                        

Tags: bekerjamenikahpendidikanpernikahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Toxic Positivity: Sebuah Sikap yang Harus Dihindari

Next Post

Menjadikan Buku Sebagai Jembatan Dialog Antar Zaman

Syukron Hafid

Syukron Hafid

Lahir di Sumenep, Madura. selain tulisan ilmiah, ia juga menyukai tulisan fiksi. Kuliah di Ma'had Aly Situbondo. Untuk bertegur sapa, bisa melalui IG @syukron.hafid dan FB: S Hafidz

Related Posts

Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Vidi Aldiano dan Sheila Dara
Personal

Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

14 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Keluarga

Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

10 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Next Post
Qadha Puasa, dan Praktik Kesalingan dalam Fikih Mubadalah

Menjadikan Buku Sebagai Jembatan Dialog Antar Zaman

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan
  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0