Rabu, 10 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Setelah Lulus Pendidikan, Menikah atau Bekerja Dulu? Mana yang Lebih Baik?

Memahami prioritas merupakan hal yang penting, karena setiap kita acapkali salah menempatkan perkara yang prioritas

Syukron Hafid Syukron Hafid
7 Desember 2021
in Keluarga
0
Chemistry

Chemistry

329
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kebanyakan remaja di zaman sekarang terlalu kebanyakan mikir, mereka menginginkan kehidupan mereka nyaman, tentram, dan sesuai harapan. Termasuk ketika hendak menikah, mereka dibingungkan apakah hendak bekerja terlebih dahulu atau langsung saja menikah, mengenai pekerjaan bisa nanti belakangan.

Penulis terinspirasi untuk membahas tentang ini, ketika melihat sebagian ustadz pesantren mendorong para muridnya untuk menikah terlebih dahulu sebelum bekerja. Dan gak usah bingung kalau mengenai rezeki yang sudah dijamin oleh Allah, terlebih ketika sudah menikah. Karena termasuk dari salah satu barakahnya pernikahan, adalah bisa mendatangkan rezeki.

Pemahaman demikian, salah satunya diambil dari hadist yang diriwayatkan oleh Sayyidatina Aisyah Ra. “Nikahilah olehmu perempuan-perempuan itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu.” (H.R. Hakim dan Abu Dawud)”. Sekaligus dikuatkan dengan pengalaman hidup beliau (ustadz), yang sebelum menikah sulit untuk mencari pekerjaan, tapi ketika sudah menikah, pekerjaan menjadi gampang.

Kalau ditinjau dari hukumnya pernikahan, menikah dalam Islam sebenarnya  disunnahkan bagi orang yang sangat ingin untuk menikah, dan mempunyai cukup biaya. Biaya di sini meliputi mahar, pakaian, dan nafkah untuk si anak dan istrinya. Sehingga menikah bisa menjadi makruh bagi orang yang tidak ingin untuk menikah, dan bisa menjadi haram bagi orang yang tidak mempunyai biaya yang cukup.

Sehingga bukanlah suatu problem bagi seseorang untuk menikah dahulu sebelum bekerja, asalkan dipenuhi saja dulu syarat-syaratnya. Yang menjadi problem adalah ketika seseorang memprioritaskan menikah dari pada pendidikan. Lantaran pendidikan dapat membantu untuk menemukan pekerjaan dan biaya pernikahan.

Memprioritaskan pendidikan, bisa diilustrasikan kepada dua prinsip. Pertama, adalah dengan menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu setelah itu baru menikah. Prinsip ini biasanya dimiliki oleh seseorang yang lahir dari keluarga yang berpendidikan.

Kedua, adalah dengan menikah dulu namun tetap melanjutkan pendidikannya. Orang-orang yang berprinsip seperti ini, biasanya kekurangan ekonomi untuk menyelesaikan pendidikannya, sehingga menikah terlebih dahulu. Namun, dia tetap memiliki tekad yang kuat, hingga akhirnya mencari berbagai solusi untuk tetap melanjutkan pendidikannya.

Semisal kisahnya Imam Al Ghazali, ketika ditinggal ayahnya dalam keadaan yatim, dan tidak banyak harta yang ditinggalkannya. Beliau tetap memprioritaskan pendidikan, dengan cara masuk madrasah yang setiap harinya menyediakan makanan , dan biaya pendidikan secara cuma-cuma.

Ada lagi kisahnya seorang ulama, yang dikenal dengan nama Al-Mawardi. Seorang yang alim dari kalangan madzhab As-Syafi’i, dan juga bergelar “Qadli Al-Qudlah”. Beliau banyak menghasilkan karya, salah satunya adalah kitab  Al-Hawi Al-Kabir (22 jilid). Namun ketika melihat profesi beliau, mungkin akan mengherankan, lantaran profesinya adalah sebagai pedagang air mawar yang dijajakan di pasar-pasar Bashrah.

Kalau mengacu pada Al-Maqasid As Syari’ah, tujuan disyariatkannya nikah adalah untuk menjaga keturunan (Hifdzu Ad-Nasl), yang urutan hierarkinya terletak nomer lima. Oleh karena itu masih lebih prioritas pendidikan, yang tujuan disyariatkannya adalah untuk menjaga akal (Hifdzu Al-Aqli),  yang urutan hierarkinya terletak nomer tiga.

Memahami prioritas merupakan hal yang penting, karena setiap kita acapkali salah menempatkan perkara yang prioritas. Semisal, lebih perhatian kepada kekasih ketimbang orang tua, lebih suka begadang dan menggunakan banyak waktu untuk santai-santai ketimbang belajar, banyak menggunakan waktunya untuk ibadah namun lupa akan kesehatan badan, dan lain sebagainya.

Ketika seseorang hendak membahagiakan orang lain, maka dia harus membahagiakan diri sendiri terlebih dahulu. Karena logikanya, tidak mungkin seseorang bisa membahagiakan orang lain tanpa membahagiakan dirinya terlebih dahulu. Sehingga tak heran, apabila ada orang yang memprioritaskan kebahagiaan orang lain ketimbang dirinya, justru bukan malah bikin bahagia, tapi bikin menderita.

Sama halnya dengan guru yang ingin mencerdaskan muridnya, hendaknya mencerdaskan dirinya terlebih dahulu sebelum mencerdaskan orang lain. Hal ini sesuai dengan pernyataannya Almarhum K.H. Hariri Abdul Adzim (Mudir ke-3 Ma’had Aly Situbondo), “Seorang Guru wajib hukumnya untuk belajar terlebih dahulu sebelum mengajar.” Karena memang demikianlah seharusnya adab seorang guru menurut kitab Ta’lim Al Mutaallim.

Dan saking pentingnya suatu ilmu, Islam bahkan sampai mewajibkan ummatnya untuk mencari ilmu, dan menyuruh ummatnya untuk mencari ilmu walaupun ke Negeri China. Dan sekarang, Meski sebegitu rumitnya kehidupan kita, masihkah kita mau mengesampingkan bahkan meninggalkan pendidikan demi cinta akan kekasih? Wallahua’lam. []

                        

Tags: bekerjamenikahpendidikanpernikahan
Syukron Hafid

Syukron Hafid

Lahir di Sumenep, Madura. selain tulisan ilmiah, ia juga menyukai tulisan fiksi. Kuliah di Ma'had Aly Situbondo. Untuk bertegur sapa, bisa melalui IG @syukron.hafid dan FB: S Hafidz

Terkait Posts

Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Ishlah
Keluarga

Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

28 November 2025
Fahmina
Aktual

Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

26 November 2025
Inklusif
Aktual

Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

26 November 2025
Hari Guru Nasional
Publik

Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

26 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi
  • Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
  • Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental
  • Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam
  • Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID