Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Slow Living: Memaknai Hidup Menjadi Lebih Berwarna

Sederhananya slow living adalah mengurangi konsumsi, dan melakukan pendekatan dengan alur yang lambat pada kehidupan sehari-hari

Zahra Amin by Zahra Amin
26 Februari 2023
in Personal
A A
0
Slow Living

Slow Living

12
SHARES
619
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah pekan kemarin berjibaku dengan waktu, bahkan kesempatan tidur pun sampai berkurang, minggu ini ritme kehidupan saya lebih tenang dan pelan. Sejak Kamis hingga hari ini, tak ada sesuatu hal yang membuat otak berpikir keras, atau menuntut perhatian penuh. Semua berjalan normal, tapi serasa sangat lamban sekali. Hingga akhirnya aku tahu inilah yang dinamakan gaya hidup slow living.

Teman-teman pernahkah mendengar slow living? Sederhananya slow living adalah mengurangi konsumsi, dan melakukan pendekatan dengan alur yang lambat pada kehidupan sehari-hari. Mengutip dari Kompas.com, konsep ini merupakan bagian dari slow movement yang dimulai pada 1980-an di Italia. Saat menghadapi pembukaan McDonald’s di jantung Kota Roma, Carlo Petrini dan sekelompok aktivis membentuk slow food, sebuah gerakan yang membela tradisi makanan setempat.

Gerakan itu kini memiliki pendukung di lebih dari 150 negara dan terus melindungi tradisi gastronomi, mempromosikan pembayaran yang adil bagi produsen, mendorong kenikmatan makanan berkualitas baik, dan terlibat dalam upaya keberlanjutan. Carl Honoré, salah satu penulis dan pembicara paling terkenal tentang slow movement, membantu membawa konsep slow living ke arus utama pada tahun 2004 dengan penerbitan bukunya In Praise of Slowness.

Mengenal Slow Living

Honoré mengeksplorasi bagaimana slow food memicu gerakan slow living yang lebih luas dengan ‘lambat’. Hingga sekarang diterapkan ke bidang kehidupan lain yang telah mengalami percepatan besar, termasuk pekerjaan, pengasuhan anak, dan waktu luang. Sejak buku itu diterbitkan, kecepatan hidup kita hanya terus meningkat, begitu pula kesadaran akan gerakan hidup lambat.

Hari ini, perjalanan lambat, mode lambat, kebugaran lambat, berkebun lambat, interior lambat, desain lambat, pemikiran lambat, berita lambat, dan kerja lambat adalah contoh cabang lebih lanjut dari gerakan hidup lambat. Semakin banyak orang yang mengakui bahwa lebih cepat tidak selalu lebih baik. Dengan semakin banyak orang yang “dipaksa” untuk memperlambat dan menyederhanakan gaya hidup, minat terhadap slow movement telah meningkat selama pandemi Covid-19.

Faktanya, Google juga melaporkan peningkatan empat kali limpat dalam jumlah video YouTube dengan judul ‘slow living’ tahun 2020 dibanding tahun 2019. Peningkatan tersebut menunjukkan keinginan untuk terhubung kembali dengan hobi, alam, dan diri kita sendiri yang bermakna.

Beberapa waktu kemudian gagasan ini dia perluas sampai akhirnya tercipta istilah slow living. Di mana ini menekankan pada bagaimana kamu menikmati hidup dan memaknainya dengan penuh. Slow living sudah dipraktikkan dalam budaya kuno Jepang dan beberapa negara Asia lainnya. Sekarang ini slow living menjadi filosofi arus utama yang banyak diterapkan oleh orang-orang di seluruh dunia.

Terapkan Slow Living Sesuai Kebutuhan

Menjalani gaya hidup slow living ini fleksibel, sesuai dengan kebutuhan kita. Ketika deadline pekerjaan sudah di depan mata, tidak mungkin juga kita harus bersantai tanpa membuat perencanaan untuk segera mengerjakan dan menyelesaikan deadline itu. Mungkin bisa kita gunakan sebagai kompensasi ketika kita telah selesai dengan satu tugas, sebelum datang tugas berikutnya.

Seperti yang saya lakukan di minggu ini, setelah selesai membuat laporan akhir dan awal tahun, plus dengan rapat-rapatnya. Lalu bersambung dengan proses finalisasi kompilasi artikel Mubadalah.id, ada waktu jeda beberapa hari sebelum nanti ada agenda launching dan bedah kumpulan artikel itu. Saya manfaatkan untuk lebih banyak di rumah. Terlebih cuaca juga mendukung, dengan curah hujan yang tinggi membuat kita semakin enggan beranjak pergi.

Hal baik lainnya, kita jadi lebih bisa memahami keinginan diri sendiri. Semacam berdialog dengan sesuatu yang ada dalam diri kita. Meski tak perlu untuk menjadi seseorang yang sempurna. Setidaknya kita menjadi lebih menghargai hal sekecil apapun yang sudah pernah kita lakukan, dan apa yang terjadi dalam kehidupan ini.

Tubuh serta jiwa yang sehat, pikiran yang masih segar, daya ingat yang masih menetap, dan perasaan tenang serta hangat yang melindap dalam ingatan. Bagi saya, itu cukup sebagai modal untuk mampu menghadapi kondisi apapun di luar sana.

Manfaat Slow Living

Masih mengutip dari laman yang sama, inilah sekian manfaat dari penerapan gaya hidup slow living. Pertama, memberikan lebih banyak “me time”. Dengan memotong aktivitas yang mengalihkan perhatian kita. Misalnya terlalu lama memelototi media sosial, atau aktivitas yang tidak memuaskan, kita akan mendapatkan kembali waktu untuk perawatan diri.

Kedua, membuat kita lebih “waras”. Slow living berarti menjadikan kita lebih sadar. Lebih mampu mengendalikan stres dan lebih mendorong kita untuk menghargai momen demi momen. Kita akan “terhanyut” untuk menikmati proses, tidak sekadar mengejar hasil akhir dalam menunaikan segala sesuatu.

Ketiga, membangun hubungan yang lebih kuat. Mengurangi stres dan mendapatkan lebih banyak “me time”. Hidup dengan penuh kesadaran dapat membantu meningkatkan waktu berkualitas kita bersama orang-orang yang paling kita sayangi.

Keempat, menyelaraskan diri dengan alam. Slow living berarti peduli dengan alam. Kita akan menjadi lebih sadar akan dampak negatif dari gaya hidup yang mencemari Bumi. Oleh karena itu, kita harus bangga dengan masyarakat Bali dengan Tri Hita Karana-nya yang menyelaraskan hidup dengan Tuhan, alam, dan sesama manusia.

Dengan menyeimbangkan ketiga unsur tersebut, kita dapat berpacu untuk melestarikan keanekaragaman budaya dan lingkungan di tengah hantaman globalisasi dan homogenisasi.

Kelima, menjalani panggilan hidup. Slow living berarti menempatkan nilai-nilai diri kita di jantung gaya hidup. Menemukan integrasi kehidupan kerja yang lebih baik dan meluangkan waktu untuk apa yang paling penting bagi diri sendiri, yang dapat mengarah pada kehidupan yang lebih terarah.

Demikian lima manfaat dari penerapan gaya hidup slow living. Sebagai penutup, saya ingin akhiri dengan dua tanya, Bukankah hidup yang tak bertujuan tak pantas kita perjuangkan? Dan, bukankah dengan menerapkan gaya hidup slow living ini, membuat kita bisa memaknai hidup menjadi lebih berwarna? []

 

 

Tags: gaya hidupHidupkehidupanKesehatan MentalmanusiaSlow LivingWaktu
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sosok KH. Ali Yafie di Mata Nyai Badriyah Fayumi

Next Post

Marzuki Wahid: KH. Ali Yafie Adalah Guru Kita

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Metodologi Mubadalah
Pernak-pernik

Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

27 Februari 2026
Dakwah Mubadalah dalam
Pernak-pernik

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

26 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Next Post
KH. Ali Yafie

Marzuki Wahid: KH. Ali Yafie Adalah Guru Kita

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0