• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Tegas, Nyai Fadillah sebut Istri Bukan Budak Suami

Redaksi Redaksi
18/04/2022
in Aktual, Hikmah
0
Kisah Nabi Melibatkan Istri dalam Memutuskan Permasalahan

Kisah Nabi Melibatkan Istri dalam Memutuskan Permasalahan

349
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Al-Kaysi Buntet, Cirebon, Nyai Hj. Fadillah Munawaroh mengatakan bahwa para istri bukanlah budak suami, dan para suami bukan juga tuan bagi sang istri.

Hal itu disampaikan karena kerap kali setelah menikah para istri menjadi pelayan bagi suaminya. Segela urusan rumah tangga, mulai dari sumur, dapur, dan kasur dikerjakan semua oleh para istri.

Oleh sebab itu, para perempuan, kata Nyai Fadillah, setelah menjadi istri jangan mau dijadikan sebagai budak bagi suaminya.

“Jadi tidak ada anggapan bahwasannya suami adalah tuan istri, istri adalah budak suami, itu tidak ada,” kata Nyai Fadillah, dalam video Ngaji Cinta di akun Facebook Mubadalah.id.

Menurut Nyai Fadillah, suami dan istri itu sebaiknya mewujudkan prinsip perkawinan itu sendiri, keduanya harus wa’asyiruhunna bil ma’ruf (saling berbuat baik).

Baca Juga:

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

Kritik tanpa Kesalingan: Ketika Patriarki Jadi Senjata Sepihak

“Dalam perkawinan itu mengutamakan, satu wa’asyiruhunna bil ma’ruf, harus saling berbuat baik, harus ada kesinambungan, harus saling terbuka, harus saling bahu membahu dan saling tolong menolong bagi keduanya. Tidak boleh timpang,” ucapnya.

“Karena Nabi Muhammad Saw itu mengajarkan kepada kita, kita harus selalu berbuat baik kepada sang istri. Seorang suami yang selalu berbuat baik kepada istri pasti akan dipandang rahmat oleh Allah SWT,” tambahnya.

Nyai Fadillah menceritakan kisah pada masa Nabi Muhammad Saw.

Kata Nyai Fadillah, pernah suatu ketika, Nabi berpergian pulang ke rumah tengah malam. Karena tidak mau mengganggu istri beliau, Siti Aisyah ra yang sedang tidur.

Nabi mengetuk pintu dengan pelan, seraya memanggil “Aisyah”. Tidak dibukakan oleh Aisyah.

Kedua kali lebih pelan lagi, “Aisyah”, tidak dibuka lagi.

Lalu ketiganya lebih pelan lagi, “Aisyah”, baru dibuka oleh Aisyah ra.

Saat tidak dibukakan pintunya yang pertama dan kedua, Nabi Saw tidak marah kepada Aisyah ra, melaikan Nabi Saw memperlakukannya dengan lembut.

“Nabi mengajarkan kepada kita, kita melayani istri dengan baik, kita juga khidmah kepada istri bukan malah kita semena-mena terhadap istri. Karena istri bukan budak para suami,” jelasnya.

“Bukan malah kita langsung marah ketika tidak dibuka sang istri, karena kita merasa istri harus nurut kepada kita, karena dia budak kita, karena dia pembantu kita, lalu kita dengan semena-mena menggedor-gedor pintu, bukan seperti itu,” tukasnya. (Rul)

Tags: Budakistrisuamituan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version