Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Wahid Foundation Gelar Webinar Bersama tentang Desa dan Universitas

Masih minimnya dukungan universitas dalam inisiasi perdamaian di akar rumput mendorong Wahid Foundation melakukan kerjasama dengan dunia kampus

Redaksi by Redaksi
19 Agustus 2021
in Aktual
A A
0
Film

Film

2
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jakarta-Guna menyebarluaskan dan mempromosikan Peace Village Initiative di universitas-universitas agar komunitas pemuda dapat dengan mudah mempelajari model-model Perdamaian dan menginspirasi mereka untuk membangun gerakan perdamaian,

Wahid Foundation bersama dengan Pusat Studi Pancasila dan Agama/PUSPA Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya menginisiasi webinar dengan tema “Desa dan Universitas; Bagaimana Promosi Toleransi Desa Damai bisa Bersinergi dengan Universitas?”

Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui akun zoom meeting ini bertujuan untuk menyebarluaskan dan mempromosikan Peace Village Initiative di universitas agar komunitas pemuda, civitas akademika dan mahasiswa dapat dengan mudah mempelajari model-model Perdamaian dan menginspirasi untuk membangun gerakan perdamaian.

Sebagai pembicara pertama dalam webinar tersebut  Visna Vulovik dari Koordinator Program Desa Damai Wahid Foundation menceritakan pengalamannya dalam mengelola program Desa Damai Wahid Foundation. Visna menjelaskan bahwa Desa Damai yang digagas sejak 2017 dilatarbelakangi oleh fakta bahwa sampai saat ini, Indonesia masih menghadapi peningkatan radikalisme/terorisme atas nama agama.

“Wahid Foundation sejak 2017 menginisiasi program Desa/Kelurahan Damai di sejumlah wilayah di Indonesia. Desa Kelurahan Damai merupakan bagian dari gagasan besar yang berkontribusi pada Pencegahan atas isu ekstrimisme kekerasan (preventing violent extremism), sekaligus membangun ketahanan masyarakat (building resilient society). Upaya Wahid Foundation tersebut sejalan di tengah fakta bahwa hingga saat ini, Indonesia masih menghadapi peningkatan radikalisme/terorisme atas nama agama,” ujar Visna (Rabu, 18/8).

Visna mengungkapkan bahwa Wahid Foundation telah melibatkan banyak stakeholder untuk mendukung implementasi desa damai, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kelompok masyarakat. Meski demikian, masih minimnya dukungan universitas dalam inisiasi perdamaian di akar rumput mendorong Wahid Foundation melakukan kerjasama dengan dunia kampus.

“Padahal, salah satu bagian dari tri dharma perguruan tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat dan itu menyiratkan adanya koneksi antara kedua entitas tersebut. Karena itu, Wahid Foundation, bekerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya Pusat Studi Pancasila dan Agama Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya menginisiasi kegiatan Desa dan Universitas. Tujuannya jelas untuk mempromosikan Peace Village Initiative di kampus-kampus,” ungkap Visna.

Sementara itu, pembicara kedua, Dr. Nabila Laily Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya berbicara tentang perempuan dan perdamaian. Perempuan memiliki potensi menjadi ibu, karena itu seringkali seorang perempuan akan menjadi “sekolah pertama” bagi pendidikan bagi anak-anaknya. Oleh karena itu perempuan memiliki keunikan dalam potensi dan peran dalam upaya-upaya perdamaian di akar rumput.

“Kenapa perempuan memiliki keunikan potensi dan peran untuk perdamaian? Bisa jadi karena faktor Nurture Habit/budaya. Keterlibatan intensif di tengah kegiatan masyarakat seperti pengajian yang rutin, PKK, Posyandu, dan sebagainya lebih didominasi perempuan. Bahkan perempuan juga pendidik/sekolah awal bagi anak-anak,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Laily mengatakan bahwa perempuan dengan segala potensi dan fakta multiperan-nya justru bisa menjadi front-lead atau aktor utama membangun perdamaian. Selain itu, terkait hubungan kampus dan masyarakat, Laily mengungkapkan bahwa kolaborasi dan berjejaring adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari saat ini untuk meningkatkan efektivitas.

“Kolaborasi dan berjejaring merupakan salah satu kunci penting demi penguatan ke depan. Penguatan jejaring dan kolaborasi pada dasarnya meningkatkan efektifitas karena orang, keahlian, pengetahuan, waktu, potensi dan aset semakin beragam dan berlimpah,” ungkap Lailya.

Di sisi lain, Laily juga menekankan bahwa kolaborasi antara kampus-masyarakat harus dikuatkan dengan menekankan aspek teoritis melalui riset yang umumnya dilakukan oleh kampus dan aspek praksis dengan terjun langsung terjun ke masyarakat. Dua hal ini tidak boleh dan perlu dikotomikan atau dipisahkan untuk berjalan sendiri-sendiri.

Adapun pembicara terakhir dari Peneliti Pusat Studi Pancasila dan Agama UIN Sunan Ampel Surabaya  M. Ilyas Rolis, M.Si menyampaikan pembahasan tentang potensi bertahan dan berkembangnya desa damai di tengah-tengah masyarakat. Ilyas menjelaskan bahwa banyak orang hari telah menggeser paradigma mereka ke paradigma lokal. Ilyas menjelaskan bahwa desa damai bukan saja berbicara soal konflik atau soal perdamaian. Namun, dia lebih jauh berbicara soal keadilan.

“Saya setuju bahwa desa damai Wahid Foundation tidak hanya berbicara soal konflik dan soal perdamaian saja. Namun, lebih jauh lagi, desa damai itu harus berbicara soal keadilan yang merupakan esensi dari perdamaian,” ujarnya.

Ilyas juga mengungkapkan bahwa perlu adanya pendefinisian ulang soal desa. Desa harus direbut kembali sebagai ruang sosial kultural masyarakat, bukan semata ruang unit terkecil dari pertumbuhan ekonomi masyarakat sebagaimana amanat Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, desa perlu dibangun kembali sebagai ruang kesejahteraan berbasis kekerabatan dan pertanian atau kekeluargaan.

Acara yang dimoderatori oleh M. Helmi Umam, M.Si, Peneliti Pusat Studi Pancasila dan Agama UIN Sunan Ampel Surabaya ini dibuka oleh oleh Mujtaba Hamdi Direktur Eksekutif Wahid Foundation dan dihadiri 50 peserta. Acara ini juga dihadiri perwakilan Desa Damai Sidomulyo, Batu dan perwakilan Desa Damai Sumenep, Madura sebagai penanggap. []

Tags: Desa DamaikeadilankeberagamanKesalinganKesetaraanPerdamaiantoleransiWahid Foundation
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merawat Rasa Kebahagiaan di Hari Kemerdekaan

Next Post

Proyeksi Suram Perempuan Afghanistan Usai Taliban Kembali Berkuasa

Redaksi

Redaksi

Related Posts

SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Next Post
Perempuan

Proyeksi Suram Perempuan Afghanistan Usai Taliban Kembali Berkuasa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0