Mubadalah.id – Hasrat atau nafsu seksual merupakan bagian alamiah dari kehidupan setiap manusia. Perempuan memiliki hasrat yang sama dengan laki-laki dan juga menginginkan kenikmatan seksual yang setara. Hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar, bukan penyimpangan, dan bukan pula pelanggaran terhadap kodrat perempuan.
Perbaikan atas kesehatan seksual berarti:
Pertama, menurunkan risiko kehamilan yang tidak direncanakan serta penularan penyakit melalui hubungan seksual. Artinya, perempuan perlu memperoleh akses terhadap informasi mengenai berbagai metode keluarga berencana (KB) dan cara-cara mencegah penyakit yang menular melalui hubungan seksual, termasuk HIV/AIDS.
Informasi tersebut mencakup metode dan praktik hubungan seksual yang lebih aman. Selain itu, perempuan juga perlu memiliki kendali atas keputusan mengenai kapan dan bagaimana menggunakan metode yang dipilih sesuai kebutuhan dan pertimbangannya sendiri.
Kedua, meningkatkan kualitas dan kenyamanan hubungan seksual. Apa yang memberikan kenikmatan bagi satu pihak seharusnya tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lainnya. Hubungan seksual yang sehat berlangsung atas dasar kesepakatan, kenyamanan, dan penghormatan terhadap kebutuhan masing-masing.
Ketiga, mengubah peran gender dan kepercayaan yang merugikan. Perubahan ini membutuhkan waktu karena menyentuh aspek yang mendasar dalam kehidupan sosial.
Perempuan dan laki-laki perlu mengembangkan cara-cara baru untuk berhubungan dan berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari yang lebih setara dan saling menghormati.
Hubungan Seks yang Lebih Aman
Pada masa lalu, risiko yang paling sering dikaitkan dengan hubungan seksual adalah kehamilan yang tidak direncanakan. Namun saat ini, salah satu risiko utama yang perlu diperhatikan adalah berbagai penyakit yang menular melalui hubungan seksual. Termasuk HIV/AIDS yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa.
Penyakit menular seksual karena banyak berbagai jenis kuman, seperti bakteri, virus, atau parasit. Sebagian penyakit, misalnya herpes atau infeksi yang menimbulkan luka pada alat kelamin, akibat banyak kuman yang berada pada bagian luar organ genital.
Karena itu, kontak langsung antara alat kelamin seseorang dengan alat kelamin pasangan yang terinfeksi dapat menyebabkan penularan.
Sementara itu, penyakit menular seksual lainnya karena banyak kuman yang terdapat dalam air mani, cairan vagina, atau darah.
Ketika kuman-kuman tersebut masuk ke dalam tubuh, misalnya melalui mulut rahim atau melalui luka pada kulit dan selaput lendir di vagina, anus, ujung penis, maupun mulut, infeksi dapat terjadi.
Cara terbaik untuk mengurangi risiko penularan penyakit tersebut adalah dengan menghindari kontak langsung dengan cairan tubuh atau organ genital yang terinfeksi.
Hal ini bukan berarti seseorang tidak boleh melakukan hubungan seksual, melainkan perlu bersikap waspada dan menggunakan perlindungan yang memadai, seperti kondom. Upaya inilah yang kita kenal sebagai praktik hubungan seksual yang lebih aman (safer sex). []
*)Sumber Tulisan: Buku Bila Perempuan Tidak Ada Dokter karya A. August Bruns dkk hlm 241.






































