Mubadalah.id – Ada lima pondasi ajaran kerjasama antara laki-laki dan perempuan yang ditegaskan Islam dalam menapaki kehidupan ini. Tulisan ini hanyalah elaborasi kecil dari penjelasan dua sahabatku, Ibu Nyai Badriyah Fayyumi dan Ibu Nyai Nur Rofiah dalam sebuah ceramah keagamaan. Bahwa Islam hadir untuk menegaskan prinsip kerjasama dalam semua lini kehidupan. Termasuk dalam relasi dan kerjasama laki-laki dan perempuan. Islam tidak mengajarkan model relasi yang berbasis dominasi dan hegemoni. Tetapi pada prinsip kesalingan dan anjuran kerjasama.
Ada lima pondasi ajaran kerjasama antara laki-laki dan perempuan yang ditegaskan Islam dalam menapaki kehidupan ini. Yaitu dalam lima kata kunci berikut: pasangan-keturunan-masyarakat-negara-Islam. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
- Menjadi pasangan yang shalih. Laki-laki dan perempuan yang mengikatkan diri dalam pernikahan diwajibkan Islam untuk kerjasama menjadi pasangan yang shalih. Suami diminta menjadi shalih, baik, dan bermanfaat bagi istrinya. Begitupun istri diperintah menjadi shalihah bagi suaminya. Untuk itu, perlu kerjasama agar keduanya berhasil menjadi pasangan yang shalih. Satu sama lain saling menyenangkan, melayani, membawa manfaat, menolak mudarat, dan menjaga diri.
2. Melahirkan keturunan yang baik (dzurriyah toyyibah). Kerjasama suami istri untuk menjadi pasangan yang shalih, pada gilirannya, akan memudahkan mereka untuk kerjasama berikutnya, melahirkan dan mewujudkan generasi yang baik, berkualitas, tangguh, mampu memberikan manfaat besar bagi segenap Masyarakat. Tugas ini tidak mungkin dipikul oleh laki-laki sendiri atau perempuan sendiri. Tidak. Tetapi oleh keduanya, dengan kerjasama dan saling tolong menolong.
3. Membentuk masyarakat yang baik (khoiru ummah). Jika pasangan yang shalih akan melahirkan keluarga yang shalih, maka keluarga yang shalih juga pada gilirannya akan memudahkan kewajiban untuk membentuk masyarakat yang baik. Sebagaimana dalam berpasangan dan berkeluarga, dalam bermasyarakat juga memerlukan kerjasama kuat antara laki-laki dan perempuan. Masyarakat yang utuh tidak hanya dimiliki atau didominasi laki-laki. Karena itu keterlibatan perempuan menjadi niscaya, dengan basis kerjasama bukan kompetisi negatif.
4. Menciptakan negara yang baik (baldah toyyibah). Kerjasama berikutnya, setelah berpasangan, melahirkan keturunan, dan membentuk masyarakat, adalah menciptakan negara yang baik. Negara manapun, pasti didiami warga laki-laki dan warga permpuan. Dalam hal ini, kebaikan suatu negara diukur dari sejauh mana ia sudah membuka akses dan memberi manfaat laki-laki dan perempuan. Karena itu, kerjasama mereka diperlukan untuk memastikan negara tidak menjadi alat dominasi, hegemoni, dan kekerasan, tetapi mampu menghadirkan segala kebaikan dan menjauhjan segala kemudaratan.
5. Menebarkan Islam yang rahmatan lil alamin. Kerjasama berikutnya adalah bagaimana laki-laki dan perempuan bahu BB by membahu mendakwahkan Islam yang damai dan penuh kasih sayang. Islam yang mencintai kehidupan, mewujudkan kebaikan, menciptakan perdamaian, menghadirkan kebaikan, dan membangun kesejahteraan. Semua ini hanya mungkin dengan kerjasama kuat antara laki-laki dan perempuan.
Jika kerjasama dalam lima hal ini terjadi, maka hambatan dan keburukan yang ditimbulkan relasi yang hirarkis akan mudah diatasi. Sebagai gantinya, relasi yang tercipta adalah yang egaliter dan resiprokal. Relasi ini akan menjadi pondasi yang kokoh untuk mewujudkan kebahagiaan hidup di dunia ini. Semoga.
Cireks Hargeulis, 18.08.17. (09:35).