Mubadalah.id – Perkembangan ekonomi digital telah melahirkan berbagai jenis pekerjaan baru yang sebelumnya tidak kita kenal dalam dunia kerja konvensional. Salah satu pekerjaan yang semakin banyak peminatnya terutama oleh perempuan muda, adalah host live atau pemandu siaran langsung di berbagai platform e-commerce dan media sosial.
Di balik anggapan citra pekerjaan yang fleksibel dan modern, terdapat berbagai kerentanan yang kerap tidak terlihat. Salah satunya adalah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Kerentanan ini muncul karena host live bekerja dengan menampilkan diri mereka secara terus-menerus di ruang digital yang dapat terakses oleh siapa saja. Tanpa perlindungan yang memadai dari negara maupun platform digital.
Dalam diskusi yang dilakukan oleh Perempuan Mahardika menjelang Hari Buruh Internasional 2026, terungkap bahwa banyak host live bekerja dalam kondisi yang sangat eksploitatif. Mereka harus melakukan siaran selama berjam-jam. Bahkan hingga larut malam atau dini hari, demi mengejar target penjualan dan mempertahankan pekerjaan.
Sistem kerja yang diterapkan umumnya berbasis jam tayang dengan upah berkisar antara Rp20.000 hingga Rp75.000 per jam. Dalam praktiknya, banyak host live yang bekerja lebih dari delapan jam sehari. Bahkan mengalami gangguan istirahat karena harus mengikuti jam-jam puncak transaksi konsumen.
Kondisi tersebut bukan hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental pekerja, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya KBGO. Saat melakukan siaran langsung, host live berada dalam posisi yang sangat rentan karena wajah, suara, tubuh, hingga aktivitas mereka dapat disaksikan oleh ribuan orang secara bersamaan.
Ruang interaksi yang terbuka ini sering kali menjadi tempat munculnya komentar-komentar bernuansa seksual, dan pelecehan verbal. Selain itu penghinaan terhadap tubuh, hingga ancaman yang menyerang identitas gender pekerja perempuan.
Menilik Kerentanan Host Live Perempuan
Kerentanan tersebut semakin besar karena sebagian besar host live merupakan perempuan muda yang bekerja di sektor informal digital dengan status kerja yang tidak pasti. Mereka sering kali tidak memiliki kontrak kerja yang jelas maupun mekanisme pengaduan yang efektif ketika mengalami kekerasan.
Akibatnya, ketika terjadi pelecehan atau serangan seksual secara verbal dalam siaran langsung, korban sering kali harus menanggung dampaknya sendiri. Pelaku dapat dengan mudah menggunakan akun anonim, menghilang setelah melakukan kekerasan. Sementara korban tetap harus melanjutkan pekerjaannya karena tuntutan ekonomi.
KBGO yang host live alami dapat berbentuk berbagai tindakan. Mulai dari komentar seksual yang merendahkan, permintaan untuk memperlihatkan bagian tubuh tertentu, dan pengambilan tangkapan layar tanpa izin. Selain itu penyebaran foto atau video siaran untuk tujuan pelecehan, hingga penguntitan digital (cyberstalking).
Dalam banyak kasus, tubuh perempuan menjadi komoditas untuk menarik perhatian penonton dan meningkatkan penjualan. Akibatnya, host live tidak hanya dituntut menjual produk, tetapi juga menghadapi tekanan untuk memenuhi standar kecantikan tertentu yang ditentukan oleh pasar digital.
Bahwa perempuan yang bekerja sebagai host live sering menghadapi tuntutan penampilan yang diskriminatif. Kualifikasi kerja tidak lagi hanya menekankan kemampuan komunikasi atau penjualan, tetapi juga penampilan fisik seperti kulit putih, tubuh ideal, dan wajah yang dianggap menarik. Praktik ini memperlihatkan bagaimana tubuh perempuan menjadi objek yang terus-menerus dinilai dan terkontrol dalam industri digital. Situasi tersebut merupakan bentuk kekerasan struktural yang memperkuat ketimpangan gender di dunia kerja.
Berdampak pada Kesehatan Reproduksi Perempuan
Selain itu, jam kerja yang panjang dan tekanan untuk selalu tampil menarik berdampak serius pada kesehatan reproduksi perempuan. Banyak pekerja digital perempuan mengalami gangguan menstruasi, kelelahan kronis, dan kurang tidur. Bahkan hingga stres berkepanjangan akibat ritme kerja yang tidak manusiawi.
Dalam diskusi tersebut bahkan menyebutkan adanya pekerja yang tidak tidur selama beberapa hari karena harus mengikuti jadwal siaran yang bertepatan dengan waktu sahur selama bulan Ramadan. Kondisi ini menunjukkan bahwa eksploitasi tenaga kerja digital tidak hanya terjadi pada aspek ekonomi, tetapi juga menyasar tubuh dan kesehatan perempuan.
Fenomena KBGO terhadap host live perempuan menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender tidak lagi terbatas pada ruang fisik. Ruang digital telah menjadi perpanjangan dari relasi kuasa patriarkal yang menempatkan perempuan sebagai objek kontrol dan eksploitasi. Teknologi yang seharusnya membuka peluang ekonomi justru menciptakan bentuk-bentuk baru kerentanan ketika tidak beserta perlindungan hukum dan kebijakan yang memadai.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap host live dan pekerja digital perempuan perlu menjadi perhatian serius. Negara harus memastikan adanya regulasi yang mampu melindungi pekerja platform digital dari berbagai bentuk kekerasan online.
Platform digital juga perlu bertanggung jawab menyediakan sistem moderasi yang efektif. Lalu mekanisme pelaporan yang mudah terakses, serta sanksi tegas terhadap pelaku KBGO. Di sisi lain, pengakuan terhadap host live sebagai pekerja juga penting agar mereka memperoleh hak-hak ketenagakerjaan yang layak. Termasuk perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.
Pada akhirnya, persoalan yang host live hadapi bukan sekadar masalah bentuk kejahatan dunia media. Akan tetapi bagian dari persoalan yang lebih besar mengenai ketidakadilan dalam dunia kerja digital.
Selama sistem kerja masih menempatkan keuntungan di atas keselamatan pekerja, perempuan akan terus menghadapi kerentanan berlapis. Baik sebagai pekerja maupun sebagai perempuan. Karena itu, perjuangan melawan KBGO harus kita pahami sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan kerja yang bermartabat, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan gender.











































