Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Mendidik Anak

    Bagaimana Mendidik Anak untuk Mengasihi Sesama Makhluk?

    PBNU

    Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan: Akhlak dan Kemuliaan Tak Dibentuk oleh Sayatan

    Anak-anak Disabilitas

    Ketika Madrasah Sederhana di Madura Membuka Jalan bagi Anak-anak Disabilitas

    Pernikahan Anak

    Mengapa Hukum Negara Saja Tak Cukup untuk Menghentikan Pernikahan Anak?

    Wayang

    Wayang, Membela Mereka yang Tak Menjadi Tokoh Utama

    Nafkah adalah Amanah

    Nafkah adalah Amanah: Mencegah Penelantaran Ekonomi dalam Rumah Tangga

    Perkemahan

    Belajar Empati dari Perkemahan di SLB

    Spanyol

    Spanyol, Palestina, dan Misi Kemanusiaan di Panggung Dunia

    Pengampunan

    Pengampunan di Tengah Dunia yang Menghakimi

    Inovasi Teknologi

    Mengapa Inovasi Teknologi Harus Mendengarkan Pengalaman Perempuan dan Penyandang Disabilitas?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Herpes zoster

    Kenali Herpes Zoster dan Mual Berkepanjangan pada Orang dengan AIDS

    Sarkoma Kaposi

    Sarkoma Kaposi dan Gatal-gatal pada Orang dengan AIDS, Ini Penanganannya

    Gatal

    Cara Mengatasi Gatal dan Infeksi Jamur pada Orang dengan AIDS

    Obat Diare

    Diare pada Orang dengan AIDS: Kapan Harus Minum Obat dan Segera ke Dokter?

    Dehidrasi

    Cara Mengatasi Dehidrasi akibat Diare pada Orang dengan AIDS

    Orang dengan AIDS

    Orang dengan AIDS Mengalami Diare? Waspadai Risiko Dehidrasi

    Orang dengan AIDS

    Cara Mengatasi Demam pada Orang dengan AIDS dan Tanda Bahayanya

    AIDS

    Cara Mencuci Pakaian Orang dengan AIDS agar Tetap Aman dari Penularan HIV

    Merawat AIDS

    Cara Mencegah Penularan HIV Saat Merawat Orang dengan AIDS di Rumah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Mendidik Anak

    Bagaimana Mendidik Anak untuk Mengasihi Sesama Makhluk?

    PBNU

    Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan: Akhlak dan Kemuliaan Tak Dibentuk oleh Sayatan

    Anak-anak Disabilitas

    Ketika Madrasah Sederhana di Madura Membuka Jalan bagi Anak-anak Disabilitas

    Pernikahan Anak

    Mengapa Hukum Negara Saja Tak Cukup untuk Menghentikan Pernikahan Anak?

    Wayang

    Wayang, Membela Mereka yang Tak Menjadi Tokoh Utama

    Nafkah adalah Amanah

    Nafkah adalah Amanah: Mencegah Penelantaran Ekonomi dalam Rumah Tangga

    Perkemahan

    Belajar Empati dari Perkemahan di SLB

    Spanyol

    Spanyol, Palestina, dan Misi Kemanusiaan di Panggung Dunia

    Pengampunan

    Pengampunan di Tengah Dunia yang Menghakimi

    Inovasi Teknologi

    Mengapa Inovasi Teknologi Harus Mendengarkan Pengalaman Perempuan dan Penyandang Disabilitas?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Herpes zoster

    Kenali Herpes Zoster dan Mual Berkepanjangan pada Orang dengan AIDS

    Sarkoma Kaposi

    Sarkoma Kaposi dan Gatal-gatal pada Orang dengan AIDS, Ini Penanganannya

    Gatal

    Cara Mengatasi Gatal dan Infeksi Jamur pada Orang dengan AIDS

    Obat Diare

    Diare pada Orang dengan AIDS: Kapan Harus Minum Obat dan Segera ke Dokter?

    Dehidrasi

    Cara Mengatasi Dehidrasi akibat Diare pada Orang dengan AIDS

    Orang dengan AIDS

    Orang dengan AIDS Mengalami Diare? Waspadai Risiko Dehidrasi

    Orang dengan AIDS

    Cara Mengatasi Demam pada Orang dengan AIDS dan Tanda Bahayanya

    AIDS

    Cara Mencuci Pakaian Orang dengan AIDS agar Tetap Aman dari Penularan HIV

    Merawat AIDS

    Cara Mencegah Penularan HIV Saat Merawat Orang dengan AIDS di Rumah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sunat Perempuan: Akhlak dan Kemuliaan Tak Dibentuk oleh Sayatan

Selama bertahun-tahun, sunat perempuan kerap dipahami bukan hanya sebagai tradisi, namun sebagai ikhtiar untuk membentuk karakter anak.

Fariz Muhammad Ramzy by Fariz Muhammad Ramzy
26 Juli 2026
in Publik
A A
0
Sunat Perempuan

Sunat Perempuan

7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tangis Salsabila* pecah ketika keluar dari ruang khitan. Bayi berusia satu tahun itu baru saja menjalani sunat perempuan dalam sebuah kegiatan sunatan massal perempuan yang disebut sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia, di Bandung.

Sang ibu, Farah*, mengaku tidak melakukannya karena alasan kesehatan, tetapi karena tradisi yang telah terwariskan dalam keluarganya dan keyakinan bahwa sunat perempuan merupakan bagian dari ajaran agama. Menurutnya, menyunat anak perempuan adalah ikhtiar agar kelak putrinya tumbuh menjadi perempuan yang baik.

Kisah Salsabila* bukanlah cerita yang berdiri sendiri. Di Indonesia, praktik sunat perempuan masih berjalan oleh banyak keluarga dengan alasan yang serupa. Menjaga kesucian, membentuk akhlak, mengendalikan hasrat seksual, atau sekadar meneruskan tradisi. Di balik berbagai alasan tersebut tersimpan sebuah pertanyaan yang jarang kita ajukan. Benarkah akhlak seorang anak perempuan dapat terbentuk melalui sebuah sayatan?

Farah* bukan satu-satunya orang tua yang meyakini bahwa khitan perempuan dapat membentuk akhlak anak. Kepercayaan serupa masih hidup di berbagai daerah di Indonesia. Hal itu tercermin dalam Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 yang menunjukkan bahwa 55 persen anak perempuan dari perempuan berusia 15–49 tahun pernah menjalani sunat perempuan.

Sebagian besar melakukan praktik tersebut karena menganggapnya sebagai ajaran agama (68,1 persen), tradisi masyarakat (40,3 persen), maupun alasan kesehatan (40,3 persen). Meskipun hingga kini tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan manfaat medis maupun kaitannya dengan pembentukan akhlak. Fakta ini memperlihatkan bahwa praktik sunat perempuan bertahan bukan semata karena kebutuhan kesehatan, tetapi karena keyakinan yang terus terwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Mitos yang Terus Diwariskan

Selama bertahun-tahun, sunat perempuan kerap terpahami bukan hanya sebagai tradisi, namun sebagai ikhtiar untuk membentuk karakter anak. Sebagian masyarakat percaya bahwa praktik tersebut mampu mengendalikan hasrat seksual perempuan sehingga kelak ia tumbuh lebih patuh, lebih sopan, lebih suci, dan lebih salehah. Akibatnya, keputusan melakukan sunat perempuan sering kali tidak didasarkan pada pertimbangan medis, tetapi pada keyakinan budaya yang diwariskan lintas generasi.

Padahal, jika kita telusuri lebih jauh, keyakinan tersebut tidak pernah memperoleh landasan ilmiah yang kuat. Hingga saat ini, belum ada penelitian yang membuktikan bahwa sunat perempuan berhubungan dengan terbentuknya akhlak, kesalehan, ataupun karakter seseorang. Moral tidak lahir dari tindakan terhadap tubuh, tetapi dari proses panjang pendidikan, pengasuhan, keteladanan, dan lingkungan tempat seorang anak bertumbuh.

Di sinilah persoalan mendasarnya. Selama ini, tubuh perempuan sering terposisikan sebagai objek yang harus diatur demi menjaga moralitas. Ketika muncul kekhawatiran mengenai perilaku perempuan di masa depan, yang diubah justru tubuhnya, bukan cara masyarakat membangun pendidikan karakter.

Tubuh perempuan seolah memikul beban untuk menjamin kehormatan keluarga dan masyarakat. Cara pandang seperti inilah yang membuat praktik sunat perempuan terus bertahan meskipun manfaatnya tidak pernah dapat terbukti.

Logika tersebut patut kita pertanyakan. Jika sunat perempuan benar-benar menentukan akhlak, tentu seluruh perempuan yang pernah menjalani praktik tersebut akan tumbuh menjadi pribadi yang lebih salehah daripada mereka yang tidak mengalaminya.

Faktanya tidak demikian. Kita dapat menemukan perempuan yang berintegritas maupun yang melakukan pelanggaran moral tanpa hubungan apapun dengan riwayat sunat mereka. Hal yang sama juga berlaku bagi laki-laki. Tidak ada satupun tindakan medis yang secara otomatis membentuk karakter manusia.

Sunat Perempuan dalam Perspektif Ilmu Pengetahuan dan Maqāṣid al-Syarī‘ah

Berbagai penelitian justru menunjukkan hal yang berbeda. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa sunat perempuan atau female genital mutilation/cutting (FGM/C) tidak memberikan manfaat kesehatan. Sebaliknya, praktik ini dapat menimbulkan dampak fisik maupun psikologis, mulai dari nyeri, perdarahan, infeksi, trauma, gangguan fungsi seksual, hingga komplikasi saat persalinan pada jenis-jenis FGM tertentu. Karena itu, WHO menyerukan penghentian praktik tersebut di seluruh dunia.

Dari perspektif Islam, praktik sunat perempuan juga layak kita tinjau kembali melalui pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah. Yakni tujuan utama syariat Islam yang berorientasi pada kemaslahatan manusia.

Para ulama menjelaskan bahwa syariat diturunkan untuk menjaga lima kebutuhan pokok (al-ḍarūriyyāt al-khams): agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Karena itu, setiap praktik yang tidak membawa kemaslahatan, terlebih berpotensi menimbulkan mudharat terhadap jiwa, kesehatan, atau martabat manusia, patut kita evaluasi.

Pandangan inilah yang mengemuka dalam Musyawarah Ulama Pesantren II tahun 2021. Para ulama menyatakan bahwa praktik female genital mutilation/cutting (FGM/C) atau pemotongan dan perlukaan genital perempuan (P2GP) merupakan tindakan nonmedis yang bukan bagian dari perintah agama, serta tidak memiliki manfaat berdasarkan perkembangan ilmu kedokteran.

Ulama perempuan KH. Husein Muhammad juga menegaskan bahwa Islam hadir untuk mentransformasi tradisi menuju kemaslahatan, bukan mempertahankan kebiasaan yang terbukti membawa mudharat. Dengan demikian, meninjau kembali praktik sunat perempuan bukan berarti menjauh dari ajaran Islam, akan tetapi justru berupaya mewujudkan tujuan syariat yang mengedepankan perlindungan terhadap jiwa, martabat, dan hak anak.

Pandangan serupa juga tercermin dalam kebijakan di Indonesia. Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2014, pemerintah mencabut aturan sebelumnya yang pernah mengatur prosedur sunat perempuan dan menegaskan bahwa tenaga kesehatan tidak lagi diperbolehkan melakukan praktik tersebut. Kebijakan ini menunjukkan bahwa sunat perempuan bukan merupakan tindakan medis yang dibutuhkan.

Melindungi Anak Perempuan adalah Kemaslahatan

Meski demikian, regulasi belum tentu mengubah keyakinan masyarakat. Banyak orang tua tetap memilih menyunatkan anak perempuannya bukan karena mengabaikan kesehatan. Akan tetapi karena takut dianggap melanggar tradisi atau khawatir anaknya akan dipandang tidak baik oleh lingkungan. Dengan kata lain, persoalannya bukan semata-mata praktik medis, namun kepercayaan sosial yang telah mengakar.

Karena itu, upaya menghapus praktik sunat perempuan tidak cukup hanya melalui larangan hukum. Yang jauh lebih penting adalah membongkar mitos yang selama ini menopangnya. Selama masyarakat masih percaya bahwa menentukan kesalehan perempuan dari tubuhnya, berbagai bentuk kontrol terhadap tubuh perempuan akan terus menemukan pembenarannya.

Sebaliknya, apabila kita memahami bahwa akhlak terbentuk melalui pendidikan, kasih sayang, dan keteladanan, maka perhatian kita akan bergeser dari tubuh menuju proses pengasuhan. Orang tua tidak lagi merasa perlu melukai tubuh anak demi membentuk karakter, melainkan berfokus menghadirkan lingkungan yang aman, penuh cinta, dan menghargai martabat anak sebagai manusia.

Di sinilah peran keluarga, tokoh agama, tenaga kesehatan, pendidik, dan pemerintah menjadi sangat penting. Mereka memiliki tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang keliru sekaligus membangun kesadaran bahwa sunat perempuan bukanlah ukuran kesalehan.

Nilai-nilai Islam justru mengajarkan perlindungan terhadap jiwa, penghormatan terhadap martabat manusia, dan ikhtiar menghadirkan kemaslahatan. Karena itu, menghentikan praktik yang tidak membawa manfaat serta berpotensi menimbulkan mudharat bukanlah tindakan yang bertentangan dengan agama, tetapi bagian dari mewujudkan tujuan syariat itu sendiri.

Kelak, ketika seorang ibu berhadapan dengan pilihan yang sama seperti Farah* dalam kisah di awal tulisan, semoga yang terwariskan bukan lagi ketakutan atau mitos, melainkan pengetahuan, kasih sayang, dan keberanian untuk melindungi hak anak. Sebab, anak perempuan tidak membutuhkan luka (sunat) untuk menjadi salehah. Mereka membutuhkan keluarga yang mendidik dengan teladan, masyarakat yang menghormati martabatnya, dan keyakinan bahwa kemuliaan manusia terbentuk oleh akhlak, bukan oleh sayatan. []

*Beberapa nama disamarkan untuk melindungi privasi.

Tags: BudayaFGMKhitan PerempuanPraktik P2GPsunat perempuanTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Madrasah Sederhana di Madura Membuka Jalan bagi Anak-anak Disabilitas

Fariz Muhammad Ramzy

Fariz Muhammad Ramzy

Youth Campaigner Pencegahan Sunat Perempuan Yayasan Harkat Perempuan Indonesia

Related Posts

Pernikahan Anak
Publik

Mengapa Hukum Negara Saja Tak Cukup untuk Menghentikan Pernikahan Anak?

25 Juli 2026
Wayang
Disabilitas

Wayang, Membela Mereka yang Tak Menjadi Tokoh Utama

25 Juli 2026
Islam Kita
Personal

Islam Kita Bukan di Tampilan, Tapi di Hati dan Cara Kita Memperlakukan yang Lain

22 Juli 2026
Hukum Adat Bali
Publik

Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

16 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Merantau
Publik

Di Balik Tradisi Merantau Minangkabau, Ada Beban Ganda yang Dipikul Para Istri

8 Juli 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Sunat Perempuan: Akhlak dan Kemuliaan Tak Dibentuk oleh Sayatan
  • Ketika Madrasah Sederhana di Madura Membuka Jalan bagi Anak-anak Disabilitas
  • Kenali Herpes Zoster dan Mual Berkepanjangan pada Orang dengan AIDS
  • Mengapa Hukum Negara Saja Tak Cukup untuk Menghentikan Pernikahan Anak?
  • Sarkoma Kaposi dan Gatal-gatal pada Orang dengan AIDS, Ini Penanganannya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0