Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bagaimana Para Feminis Memandang Kecantikan Perempuan?

Bagi para feminis, hal utama adalah perempuan merasa “utuh” terhadap dirinya sendiri dengan fisik yang dimiliki saat ini terlepas dari wacana standar kecantikan yang kerap menekan perempuan.

Andi Nur Faizah by Andi Nur Faizah
9 Februari 2021
in Personal
A A
0
Kecantikan Perempuan

Kecantikan Perempuan

5
SHARES
237
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gambaran kecantikan perempuan kerap dijadikan standar. Misalnya, bertubuh langsing, berwajah glowing, berkulit putih nan cerah, dan lain-lain. Ini bisa dilihat dari media, baik produk iklan maupun film dengan citra ideal perempuan. Tokoh utama perempuan masih memperlihatkan perempuan dengan kulit putih, bertubuh langsing, berambut lurus.

Coba kalau kita nonton film, si tokoh perempuan misalnya yang dulunya dianggap “tidak menarik/ tidak cantik” kemudian bertransformasi menjadi “cantik”. Gambaran apa yang ditayangkan? Yang tadinya tidak bisa pakai make-up jadi bisa pakai make-up.

Sebelum itu rambutnya keriting, kemudian jadi lurus. Sebelumnya pakai kacamata tebal, jadi pake softlense. Tadinya bajunya jadul (out of date), jadi berubah menjadi feminin nan stylish. Bayangkan, itu kita tonton itu dari kecil sampai besar. Kita akhirnya punya imaji terhadap standar kecantikan perempuan.

Sekarang muncul juga standar kecantikan perempuan baru dengan style Korea. Mulai dari wajah glowing sampai make-up ala Korea. Bahkan skin care dan make-up Korea jadi laku keras di Indonesia. Tapi dari dulu sampai sekarang yang belum berubah adalah kulit putih yang masih dijadikan patokan kecantikan. Produk kecantikan masih menggunakan “whitening” sebagai jargon untuk menjual kecantikan maksimal bagi pemakainya.

Standar kecantikan perempuan kemudian menuntut perempuan untuk menjadi sosok sebagaimana standar kecantikan yang berlaku. Tuntutan itu bisa dari orang terdekat seperti keluarga maupun lingkungan pertemanan. Keluarga, teman, maupun orang di sekitar perempuan bisa saja melontarkan komentar ataupun candaan (body shaming) apabila perempuan tidak memenuhi standar kecantikan yang berlaku.

Beberapa komentar yang kerap dihadapi perempuan misalnya, “jadi perempuan tuh dandan dong. Masa’ kayak gitu tampilannya” atau “itu muka dirawat dong, jadi perempuan kok cuek banget”. Masih banyak lagi komentar lainnya yang harus dihadapi oleh perempuan akibat standar kecantikan.

Tidak berhenti di situ, apabila perempuan melakukan perawatan, mereka juga kerap dihadapkan pada situasi yang sulit. Misalnya, ada komentar yang mengatakan “dih, dandanannya menor banget! Tebel! Norak!” atau “lipstiknya merah banget, kayak tante-tante” atau “cewek lama kalo mau keluar rumah. Dandan lama banget!” dan masih banyak lagi komentar dan label yang tidak menyenangkan yang dihadapi oleh perempuan.

Standar kecantikan perempuan juga akhirnya diinternalisasi oleh perempuan itu sendiri. Perempuan yang terinternalisasi terhadap standar kecantikan akan mengusahakan dirinya untuk mencapai standar tersebut. Mereka berupaya dengan mengonsumsi berbagai produk bahkan yang dapat membahayakan tubuh. Hal ini dilakukan karena perempuan merasa dituntut untuk memenuhi segala standar kecantikan yang ada. Standar yang dianggap ideal.

Hal yang patut ditelurusi adalah ada apa di balik itu? Bagaimana alur kehidupan perempuan? Mengapa perempuan terdorong untuk memenuhi standar kecantikan perempuan yang ada? Sejak kecil perempuan disosialisasikan untuk menjadi feminin, bermain boneka, dandan, masak-masakan.

Beranjak remaja, mulai merasa tidak percaya diri karena melihat teman perempuannya yang dianggap menarik dan populer. Beranjak dewasa, mereka dituntut untuk menjaga penampilan, merawat tubuh, dan lain-lain. Media dan tayangan yang hanya memperlihatkan tokoh utama yang bertubuh langsing dan berkulit putih semakin memperkuat standar kecantikan perempuan. Internalisasi terhadap standar kecantikan tersebut terbentuk oleh proses yang sangat panjang dan dapat saja menjadi false consciousness atau kesadaran semu.

Ada banyak hal yang memengaruhi perempuan sejak kecil hingga dewasa. Bahkan sebelum lahir perempuan sudah disiapkan berbagai peralatan yang feminin, baju berwarna pink, mainan yang dianggap “mainan perempuan” seperti masak-masakan, main boneka dengan perlatan make up seperti bedak, lipstick, dan sebagainya.

Setelah lahir dan menjadi anak-anak, perempuan melihat tayangan kartun/ film dengan tokoh perempuan berwajah jelita (secara konstruksi: berambut lurus panjang, berkulit putih, dan lain-lain). Belum lagi kalau dibandingkan dengan saudaranya atau teman yang dianggap “cantik”. Maka perempuan yang dibandingkan tadi akan merasa kecil hati dan semakin menganggap bahwa perempuan cantik itu seperti perempuan tadi yang mendapat pujian.

Apalagi lagi kalau sedang menaksir seseorang, baik dalam film maupun dunia nyata, pasti ada saja komentar “kalau mau disukain laki-laki ya dandan dong”. Konstruksi dan tekanan terhadap perempuan terhadap kecantikan bisa jadi mendorong mereka untuk berupaya dalam menyesuaikan diri pada keinginan sosial.

Make-up itu menjadi bagian identitas diri tapi tidak menjadi indikator utama. Karena yang terpenting adalah perempuan mampu mendefinisikan dirinya secara utuh, di dalam hatinya, di dalam pikirannya secara “sadar”.

Hal yang paling penting bagi diri perempuan adalah bagaimana bisa mendefinisikan dirinya dengan ‘penuh kesadaran’. Maksudnya begini, kita sadar bahwa standar kecantikan perempuan itu dibuat dan dikonstruksi untuk berbagai kepentingan, tetapi kita punya otoritas penuh untuk mendefinisikan diri sendiri.

Perempuan itu adalah subjek penuh kehidupan di tengah standar kecantikan perempuan yang mengopresi mereka. Penguatan kesadaran kritis perempuan terhadap definisi diri dan tidak menjadi objek adalah hal penting yang perlu dilakukan.

Apabila perempuan punya kesadaran kritis, maka perempuan akan menganggap pemakaian make-up sebagai satu-satunya value diri. Perempuan juga tidak memaksakan diri untuk membeli peralatan make-up yang mahal di luar kemampuan finansial. Atau merasa make-up yang “wah” itu hanya produk impor. Tidak percaya dengan make-up produk lokal karena “murahan”. Atau menggunakan peralatan make-up mahal untuk mendapatkan pengakuan. Ini adalah persoalan mental dan kognisi yang perlu dibenahi.

Oleh sebab itu, membangun kesadaran kritis menjadi poin penting. Perempuan perlu sadar bahwa kecantikan itu dibuat standar, maka tidak perlu untuk memaksakan diri agar diterima dengan mengubah penampilan yang tidak menjadi dirinya sendiri. Sekarang sudah banyak wadah edukasi yang bisa dijadikan rujukan, mulai dari media sosial, film, artikel, buku, dan sebagainya.

Banyak bacaan juga tentang feminisme yang bisa dipelajari. Kalau kita punya kesadaran kritis, maka sesama perempuan akan saling mendukung. Sesama perempuan akan membuat support system. Tidak mengomentari fisik melulu, tetapi membangun ruang aman.

Make-up sebagai identitas diri sebetulnya tidak menjadi persoalan. Beauty vlogger sudah pasti menjadikan make-up sebagai bagian identitas dirinya. Atau make-up artist sudah pasti menjadikan make-up sebagai bagian identitas diri. Atau mahasiswi sekalipun. Tidak ada masalah selama perempuan memiliki kesadaran penuh terhadap dirinya sebagai subjek.

Make-up itu menjadi bagian identitas diri tapi tidak menjadi indikator utama. Karena yang terpenting adalah perempuan mampu mendefinisikan dirinya secara utuh, di dalam hatinya, di dalam pikirannya secara “sadar”. Sebab bagi para feminis, hal utama adalah perempuan merasa “utuh” terhadap dirinya sendiri dengan fisik yang dimiliki saat ini terlepas dari wacana standar kecantikan yang kerap menekan perempuan. []

 

 

Source: https://www.perempuanpeduli.com/bagaimana-para-feminis-memandang-make-up-part-1/
Via: https://www.perempuanpeduli.com/bagaimana-para-feminis-memandang-make-up-part-2/
Tags: feminismeKecantikan PerempuanSelf LoveStandar Kecantikan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tantangan Mengungkap Kasus Kekerasan Seksual

Next Post

Perbedaan Sistem Reproduksi, Takdir, Ikhtiar, atau Keduanya?

Andi Nur Faizah

Andi Nur Faizah

Founder perempuanpeduli.com

Related Posts

Tubuh Perempuan
Publik

Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

17 Desember 2025
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Feminisme
Aktual

Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

15 Desember 2025
standar kecantikan
Aktual

Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

11 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
soft life
Personal

Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

27 November 2025
Next Post
Sistem Reproduksi

Perbedaan Sistem Reproduksi, Takdir, Ikhtiar, atau Keduanya?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0