Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Resah Perempuan Setiap Kali Ramadan Tiba

Imam al-Ghazali mengingatkan pada laki-laki untuk selalu bersyukur dan berterimakasih pada istrinya. Dalam konteks ini, sang istri memperoleh pahala dari apa yang yang dilakukan laki-laki melalui ibadah, dan amal-amalnya karena telah didukung oleh kehadiran perempuan tersebut.

Zahra Amin Zahra Amin
2 Mei 2021
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Ramadan

Ramadan

626
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seluruh umat muslim di dunia bersepakat bahwa Ramadan adalah bulan mulia. Kedatangannya disambut dengan penuh suka cita. Banyak keutamaan bulan Ramadan, diantaranya menawarkan berlipat-lipat pahala dan pengampunan dosa. Sehingga memperbanyak ibadah di bulan yang penuh berkah ini tentu menjadi sebuah keharusan.

Lalu bagaimana dengan Ramadan yang dilalui para perempuan? Para ibu bekerja dan sudah berumah tangga? Bagi saya, ada perbedaan besar yang dirasakan ketika menjalani Ramadan dari sebelum dan setelah menikah, terlebih ketika sudah mempunyai anak. Perasaan itu hingga kini selalu menjadi sekeping resah dan menghadirkan tanya setiap kali Ramadan tiba.

Pertama, banyak sekali momentum Ramadan yang terlewati setiap kali pengalaman biologis perempuan menghampiri. Seperti menstruasi, melahirkan, nifas dan menyusui. Terlebih ketika jarak antar satu anak dengan anak yang lain berdekatan, praktis Ibu tak pernah punya kesempatan untuk sekedar ikut tarawih berjama’ah. Pun ketika ingin shalat tarawih sendiri, keletihan maha dahsyat lebih menguasai.

Kedua, dari bangun tidur menyiapkan santap sahur, hingga menjelang istirahat, waktu Ibu lebih banyak disibukkan dengan urusan domestik. Atau memastikan urusan ibadah anggota keluarga yang lain berjalan dengan baik, terutama anak-anak yang masih dalam tahap belajar puasa agar mampu menjalani salah satu rukun Islam itu dengan semangat dan bahagia.

Pun saat sepuluh hari terakhir Ramadan tiba, di mana setiap muslim berlomba-lomba I’tikaf, berburu kemuliaan malam Lailatul Qodar, ibu akan lebih disibukkan dengan bagaimana keluarga melewatkan hari raya tanpa kurang suatu apa. Memastikan hidangan yang tersaji, hingga pakaian yang akan dikenakan untuk menyambut hari kemenangan.

Ya, banyak hal yang harus dikorbankan oleh seorang Ibu, hingga tak lagi sempat memikirkan, apakah Ramadan masih sudi menerima dan menyapanya kembali di tahun depan. Karena, yang ia inginkan hanya ketenangan ibadah anggota keluarganya, kebahagiaan menjalani ritual puasa, tarawih, tadarus al-Qur’an dan I’tikaf, hingga suka cita menanti lebaran yang akan segera tiba.

Lalu bagaimana Mubadalah melihat realitas itu?

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam salah satu video singkatnya menjelaskan bahwa malam Lailatul Qadar ada pada salah satu diantara malam-malam bulan Ramadan. Tentu saja kemuliaan ini jika kita melakukan banyak kebaikan-kebaikan di malam tersebut, seperti shalat, membaca al-Qur’an, berdzikir, atau ibadah-ibadah lain dalam relasi kita dengan keluarga. Atau dengan masyarakat yang lebih luas.

Dalam perspektif mubadalah, kemuliaan malam ini dimana kita mampu atau bersedia melakukan amal-amal kebaikan, maka kita harus menyadari, ada orang-orang mengkondisikan, sehingga kita mampu melakukan kemuliaan amalan-amalan yang akan dicatat dalam malam Lailatul Qadar.

Lebih lanjut Dr. Faqih mengatakan “Kita bisa menulis misalnya, pakaian kita baik, dan makanan kita tercukupi. Ataupun kita bisa beribadah, I’tikaf di masjid, dan berpuasa satu hari penuh, karena ada orang-orang lain yang melakukan itu semua. Kata Imam Al-Ghazali  dalam Ihya Ulumuddin, diantara manfaat menikah bagi seorang laki-laki adalah dia mempunyai waktu yang cukup untuk beribadah lebih banyak, lebih khusyu’ karena ada seorang istri yang mencukupkan urusan-urusan domestiknya, makan dan minumnya, sehingga laki-laki punya kesempatan lebih banyak untuk beribadah.” Tuturnya.

Karena itu Imam al-Ghazali mengingatkan pada laki-laki untuk selalu bersyukur dan berterimakasih pada istrinya. Dalam konteks ini, sang istri memperoleh pahala dari apa yang yang dilakukan laki-laki melalui ibadah, dan amal-amalnya karena telah didukung oleh kehadiran perempuan tersebut.

Sedangkan dalam kitab Tahrir al-Mar’ah yang ditulis Abdul Halim Abu Syuqqah seorang ulama dari Mesir, Dr. Faqih menambahkan,  juga mengatakan bahwa sebaiknya laki-laki  memberi kesempatan pada perempuan yang selama ini disibukkan dengan urusan domestik, agar juga memperoleh amal kemuliaan Ramadan di ruang masjid atau di ruang-ruang publik lain.

Hal itu dilakukan dengan cara laki-laki bersedia mengurus dan bertanggung jawab di ruang domestik. Sehingga perempuan bisa punya kesempatan untuk beribadah, beramal shaleh, dan amal-amal  sosial lainnya yang dianggap oleh masyarakat sebagai kemuliaan.

Dalam konteks ini, baik orang yang melakukan kerja-kerja domestik dan mengkondisikan anggota keluarganya mampu beribadah, melakukan kerja-kerja sosial, maka di kedua belah pihak memperoleh kemuliaan yang sama. Kebaikan dan pahala. Karena itu diperlukan satu sama lain saling mendukung.

Bagi orang yang beribadah di masjid, baik laki-laki maupun perempuan, yang memberi kemudahan-kemudahan mereka yang ada di rumah. Begitu pun hal yang sama orang-orang yang di rumah, memberi dukungan terhadap mereka yang beribadah di masjid. Saling mendukung, saling menolong, saling bekerjasama. Pada saat yang sama saling memberi kemuliaan, baik yang berada di masjid atau di rumah, di ruang domestik atau di publik. Adalah cara pandang mubadalah pada malam Lailatul Qadar, yang bisa diraih melalui ibadah-ibadah di masjid, juga ibadah sosial lain termasuk di dalam rumah.

Setelah mengetahui penjelasan tersebut, kini setiap resah yang mengemuka, saya tahu tak perlu lagi ada tanya, selama laki-laki dan perempuan terus menjaga nilai-nilai kesalingan dalam kerangka kebaikan. Baik di masjid ataupun di rumah, sama-sama mulia untuk meraih keberkahan Lailatul Qadar yang hanya bisa ditemui satu tahun sekali di bulan Ramadan. Mari raih kemuliaan Ramadan dengan praktik kesalingan! []

 

Tags: ibadahKesalinganperempuanperspektif mubadalahpuasaRamadan 1442 H
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Keluarga

Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

29 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

26 Oktober 2025
Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID