Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Resah Perempuan Setiap Kali Ramadan Tiba

Imam al-Ghazali mengingatkan pada laki-laki untuk selalu bersyukur dan berterimakasih pada istrinya. Dalam konteks ini, sang istri memperoleh pahala dari apa yang yang dilakukan laki-laki melalui ibadah, dan amal-amalnya karena telah didukung oleh kehadiran perempuan tersebut.

Zahra Amin by Zahra Amin
2 Mei 2021
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
Ramadan

Ramadan

13
SHARES
628
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seluruh umat muslim di dunia bersepakat bahwa Ramadan adalah bulan mulia. Kedatangannya disambut dengan penuh suka cita. Banyak keutamaan bulan Ramadan, diantaranya menawarkan berlipat-lipat pahala dan pengampunan dosa. Sehingga memperbanyak ibadah di bulan yang penuh berkah ini tentu menjadi sebuah keharusan.

Lalu bagaimana dengan Ramadan yang dilalui para perempuan? Para ibu bekerja dan sudah berumah tangga? Bagi saya, ada perbedaan besar yang dirasakan ketika menjalani Ramadan dari sebelum dan setelah menikah, terlebih ketika sudah mempunyai anak. Perasaan itu hingga kini selalu menjadi sekeping resah dan menghadirkan tanya setiap kali Ramadan tiba.

Pertama, banyak sekali momentum Ramadan yang terlewati setiap kali pengalaman biologis perempuan menghampiri. Seperti menstruasi, melahirkan, nifas dan menyusui. Terlebih ketika jarak antar satu anak dengan anak yang lain berdekatan, praktis Ibu tak pernah punya kesempatan untuk sekedar ikut tarawih berjama’ah. Pun ketika ingin shalat tarawih sendiri, keletihan maha dahsyat lebih menguasai.

Kedua, dari bangun tidur menyiapkan santap sahur, hingga menjelang istirahat, waktu Ibu lebih banyak disibukkan dengan urusan domestik. Atau memastikan urusan ibadah anggota keluarga yang lain berjalan dengan baik, terutama anak-anak yang masih dalam tahap belajar puasa agar mampu menjalani salah satu rukun Islam itu dengan semangat dan bahagia.

Pun saat sepuluh hari terakhir Ramadan tiba, di mana setiap muslim berlomba-lomba I’tikaf, berburu kemuliaan malam Lailatul Qodar, ibu akan lebih disibukkan dengan bagaimana keluarga melewatkan hari raya tanpa kurang suatu apa. Memastikan hidangan yang tersaji, hingga pakaian yang akan dikenakan untuk menyambut hari kemenangan.

Ya, banyak hal yang harus dikorbankan oleh seorang Ibu, hingga tak lagi sempat memikirkan, apakah Ramadan masih sudi menerima dan menyapanya kembali di tahun depan. Karena, yang ia inginkan hanya ketenangan ibadah anggota keluarganya, kebahagiaan menjalani ritual puasa, tarawih, tadarus al-Qur’an dan I’tikaf, hingga suka cita menanti lebaran yang akan segera tiba.

Lalu bagaimana Mubadalah melihat realitas itu?

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam salah satu video singkatnya menjelaskan bahwa malam Lailatul Qadar ada pada salah satu diantara malam-malam bulan Ramadan. Tentu saja kemuliaan ini jika kita melakukan banyak kebaikan-kebaikan di malam tersebut, seperti shalat, membaca al-Qur’an, berdzikir, atau ibadah-ibadah lain dalam relasi kita dengan keluarga. Atau dengan masyarakat yang lebih luas.

Dalam perspektif mubadalah, kemuliaan malam ini dimana kita mampu atau bersedia melakukan amal-amal kebaikan, maka kita harus menyadari, ada orang-orang mengkondisikan, sehingga kita mampu melakukan kemuliaan amalan-amalan yang akan dicatat dalam malam Lailatul Qadar.

Lebih lanjut Dr. Faqih mengatakan “Kita bisa menulis misalnya, pakaian kita baik, dan makanan kita tercukupi. Ataupun kita bisa beribadah, I’tikaf di masjid, dan berpuasa satu hari penuh, karena ada orang-orang lain yang melakukan itu semua. Kata Imam Al-Ghazali  dalam Ihya Ulumuddin, diantara manfaat menikah bagi seorang laki-laki adalah dia mempunyai waktu yang cukup untuk beribadah lebih banyak, lebih khusyu’ karena ada seorang istri yang mencukupkan urusan-urusan domestiknya, makan dan minumnya, sehingga laki-laki punya kesempatan lebih banyak untuk beribadah.” Tuturnya.

Karena itu Imam al-Ghazali mengingatkan pada laki-laki untuk selalu bersyukur dan berterimakasih pada istrinya. Dalam konteks ini, sang istri memperoleh pahala dari apa yang yang dilakukan laki-laki melalui ibadah, dan amal-amalnya karena telah didukung oleh kehadiran perempuan tersebut.

Sedangkan dalam kitab Tahrir al-Mar’ah yang ditulis Abdul Halim Abu Syuqqah seorang ulama dari Mesir, Dr. Faqih menambahkan,  juga mengatakan bahwa sebaiknya laki-laki  memberi kesempatan pada perempuan yang selama ini disibukkan dengan urusan domestik, agar juga memperoleh amal kemuliaan Ramadan di ruang masjid atau di ruang-ruang publik lain.

Hal itu dilakukan dengan cara laki-laki bersedia mengurus dan bertanggung jawab di ruang domestik. Sehingga perempuan bisa punya kesempatan untuk beribadah, beramal shaleh, dan amal-amal  sosial lainnya yang dianggap oleh masyarakat sebagai kemuliaan.

Dalam konteks ini, baik orang yang melakukan kerja-kerja domestik dan mengkondisikan anggota keluarganya mampu beribadah, melakukan kerja-kerja sosial, maka di kedua belah pihak memperoleh kemuliaan yang sama. Kebaikan dan pahala. Karena itu diperlukan satu sama lain saling mendukung.

Bagi orang yang beribadah di masjid, baik laki-laki maupun perempuan, yang memberi kemudahan-kemudahan mereka yang ada di rumah. Begitu pun hal yang sama orang-orang yang di rumah, memberi dukungan terhadap mereka yang beribadah di masjid. Saling mendukung, saling menolong, saling bekerjasama. Pada saat yang sama saling memberi kemuliaan, baik yang berada di masjid atau di rumah, di ruang domestik atau di publik. Adalah cara pandang mubadalah pada malam Lailatul Qadar, yang bisa diraih melalui ibadah-ibadah di masjid, juga ibadah sosial lain termasuk di dalam rumah.

Setelah mengetahui penjelasan tersebut, kini setiap resah yang mengemuka, saya tahu tak perlu lagi ada tanya, selama laki-laki dan perempuan terus menjaga nilai-nilai kesalingan dalam kerangka kebaikan. Baik di masjid ataupun di rumah, sama-sama mulia untuk meraih keberkahan Lailatul Qadar yang hanya bisa ditemui satu tahun sekali di bulan Ramadan. Mari raih kemuliaan Ramadan dengan praktik kesalingan! []

 

Tags: ibadahKesalinganperempuanperspektif mubadalahpuasaRamadan 1442 H
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al Adawiyah Part II

Next Post

Pengalaman Perempuan: Menstruasi dan Puasa

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Next Post
Perempuan

Pengalaman Perempuan: Menstruasi dan Puasa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia
  • Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an
  • Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0