Mubadalah.id – Isu modernisme yang lahir pada abad ke-19 dikarenakan ada pandangan bahwa umat Islam sudah ketinggalan jauh dengan bangsa Barat, kemunduran tersebut ada dalam berbagai bidang. Menurut kaum modernis bahwa yang membuat mundurnya Islam adalah karena masih adanya praktek bid’ah dan khurafat serta dianggap pintu ijtihad telah tertutup, dan hal inilah yang melahirkan taklid dan kejumudan atau kebekuan dalam proses berpikir manusia khususnya umat Islam.
Jauh sebelum isu modernisme lahir, umat Islam telah membuktikan kejayaannya dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan, jelas pada zaman kejayaan Islam yang terjadi pada masa klasik sekitar antara tahun 650 M sampai 1258 M yang puncaknya terjadi pada masa Dinasti Abbasiyah. Bahkan pada masa ini bangsa barat banyak belajar kepada Islam, karena pada saat itu orang-orang barat sedang berada dalam masa kegelapan.
Setelah itu, Islam memasuki periode pertengahan yang dimulai sejak abad ke-13 sampai akhir abad ke-17 M. Gambaran dunia Islam pada masa pertengahan ini sedang pada masa suram, yaitu terjadi disintegrasi di bidang poliitk, mengalami stagnasi dalam kehidupan keberagamaan dan kemunduran-kemunduran di bidang intelektual. Hal ini berbanding terbalik dengan bangsa Barat yang sedang maju dalam hal ilmu pengetahuan dengan revolusi industrinya.
Namun kesuraman umat Islam dalam hal ilmu pengetahuan tersebut bisa terminimalisir dengan eksisnya kerajaan Safawiyah di Persia yang memiliki keunggulan dalam hal pengembangan intelektual. Masa Kejayaan Kerajaan Safawiyah ini terjadi pada masa kepemimpinan Syah Abbas I yang dimulai sejak tahun 1558 sampai 1622 M. Kerajaan Safawiyah ini adalah negara berideologi Syiah bahkan sampai menjadi negara Iran pada kontes hari ini.
Dalam sejarahnya bahwa bangsa Persia adalah bangsa yang berperadaban tinggi dan telah berjasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sehingga tidak mengherankan jika tradisi keilmuan terus terjaga dan dilanjutkan oleh kerajaan Safawiyah tersebut. Tradisi berdiskusi dan pengembangan ilmu diadakan di majlis istana seperti kajian teologi, kesejarahan dan kefilsafatan.
Tradisi intelektual ini ditandai dengan adanya beberapa ilmuan yang selalu hadir di istana, seperti Baha al-Din al-Syirazi, Muhammad Baqir ibn Muhammad Damad. Dalam tradisi keilmuan kaum Syiah gemar sekali melakukan ijtihad, sehingga tradisi berdiskusi mengenai ilmu menjadi ciri khas dari kebiasaan intelektual masyarakat. Menurut kaum syiah pintu ijtihad tidak pernah tertutup, bahkan Muhammad Baqir telah melakukan percobaan atau eksperimen mengenai lebah.
Bahkan pihak kerajaan Safawiyah pada saat itu sangat memperhatian akan pengembangan ilmu pengetahuan, dibuktikan dengan dibangunnya 162 masjid dan 48 pusat pendidikan. Selain madrasah yang didirikan oleh para kerabat kerajaan tersebut, ada juga madrasah yang didirikan oleh para hartawan dinasti Safawiyah.
Tradisi intelektual yang sangat menonjol ini disebabkan karena memang orang-orang Persia dikenal sebagai bangsa yang cinta akan ilmu pengetahuan ditambah lagi dengan teologi syiah sebagai aliran dalam Islam yang sangat menjungjung tinggi akal manusia.
Dari rentetan sejarah diatas, muncul beberapa pertanyaan, dan pertanyaan paling mendasar adalah, apakah kita harus menjadi bangsa Persia? atau apakah kita harus menjadi Syiah untuk mencapai kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam konteks hari ini ?
Saya kira kita tidak perlu menjadi bangsa Persia, kita akan tetap menjadi bangsa Indonesia, dan kita tidak perlu menjadi Syiah, kita akan tetap menjadi Islam yang moderat, toleran dan ramah, menebar cinta kasih kepada semua mahluk, kita tetap akan menjadi Islam Indonesia yang memakai sarung dan peci songkok. Namun, belajar kepada Syiah itu perlu, tentunya tanpa menjadi Syiah.
Negara yang memiliki ideologi Syiah yaitu Iran yang dulu pernah menjadi basis kerajaan Safawiyah sampai hari ini tetap menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, tradisi berdiskusi dan mempelajari serta bereksperimen untuk menemukan hal-hal yang baru masih sangat terasa di negeri tersebut.
Ditambah dengan keseimbangan antara ilmu pengetahuan umum, sains dan teknologi dengan ilmu agama yang kuat menjadi sebuah pondasi dalam diri orang-orang di sana, maka tidak aneh jika di sana seorang yang ahli kimia atau ahli fisika adalah sekaligus guru agama bahkan guru tarekat.
Keseimbangan intelektual inilah yang sudah mulai hilang dari diri seorang Muslim hari ini, mempunyai pondasi keagamaan yang kuat serta memiliki wawasan ilmu pengetahuan yang luas. Oleh karena hal itu, maka kita tidak ada salahnya untuk belajar kepada Syiah yang memang benar-benar menjunjung tinggi akal manusia untuk dioptimalisasikan peranannya dalam berfikir.
Bukankah dalam Al-qur’am banyak sekali berbunyi penggalan ayat afala tatafakarun (apakah kamu tidak memikirkan), afala ta’qilun (apakah kamu tidak menggunakan akalmu), wa fi anfusikum afala tubshirun (didalam dirimu apakah kamu tidak melihat?) Hal ini menunjukan betapa pentingnya fungsi akal manusia itu sendiri.
Jika kita tidak sependapat dengan teologi Syiah yang menyatakan bahwa pintu ijtihad tidak pernah tertutup dan hal itulah yang membuat kalangan Syiah gemar berijtihad. Jangan salah, dikalangan Sunni pun ijtihad itu ada dan berkembang. Selain dari dua sumber utama dalam Islam yaitu Al-qur’an dan Hadits ada juga Qiyas dan Ijma.
Qiyas ini adalah perumpamaan dan Ijma adalah ijtihad dan musyawarah para ulama untuk memecahkan masalah yang terjadi pada konteks hari ini yang dalam nash Al-qur’an atau Al-hadits belum ada. Dalam metode ijma ini dicari sumber-sumber tulisan karya ulama terdahulu yang tentunya relevan dengan masalah yang mau dipecahkan dan selanjutnya dikembangkan melalui interpretasi-interpretasi ulama-ulama yang hadir.
Dari interpretasi itu lah yang merupakan kombinasi antara ilmu yang dimiliki yang bersumber dari referensi yang kuat serta kearifan dalam memutuskan perkara maka disini pengembangan dalam berfikir di tuangkan untuk menemukan jalan keluar dari problematika yang sedang di bahas tersebut.
Semangat inilah yang mesti kita tiru, spirit untuk terus belajar dan berdiskusi serta menemukan hal-hal yang baru adalah ajarah dari Islam itu sendiri. Dalam Islam diajarkan bahwa belajar hukumnya wajib, dan kewajiban itu dimulai sejak lahir sampai meninggal dunia, oleh karena itu tradisi pengembangan ilmu pengetahuan umat Islam harus menunjukan perkembangan yang dahsyat. Karena jihad hari ini adalah jihad melawan kebodohan.
Dan kabar baik nya, tradisi pemecahan masalah tadi dengan metode ijma, mengumpulkan referensi kitab dan memecahkan masalah sudah dipraktekkan untuk bahan latihan di pesantren-pesantren tradisional yang disebut dengan istilah Bahtsul Masail. Wallahu’alam. []