Senin, 15 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Nyai Mahmudah Mawardi: Suarakan Peranan Wanita di Konferensi Islam Asia Afrika

Dalam sidang kelima Konferensi Islam Asia Afrika yang dilaksanakan pada Jum’at 12 Maret 1965, Nyai Mahmudah Mawardi menyuarakan soal peranan wanita Islam.

Andri Nurjaman by Andri Nurjaman
21 Mei 2021
in Featured, Figur
A A
0
Nyai Mahmudah

Nyai Mahmudah

6
SHARES
308
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dilansir dari situs NU Online bahwa Nyai Mahmudah Mawardi adalah pimpinan Muslimat Nahdlatul Ulama dari tahun 1950 sampai 1979. Nyai Mahmudah dididik sejak kecil oleh ayahnya yaitu Kyai Masjhud yang mempunyai lembaga pendidikan pesantren bernama Pesantren Masjhudiyyah, Kyai Masjhud ini adalah salah satu tokoh pendiri NU di kota Solo.

Nyai Mahmudah mempunyai 4 saudari, adapun latar belakang pendidikan beliau selain dari belajar di pesantren milik ayahnya, Nyai Mahmudah juga belajar di Madrasah Ibtidaiyyah Sunniyah selama 6 tahun, lalu melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyyah Sunniyah selama 3 tahun. Selain itu Nyai Mahmudah juga sering mengikuti kursus keguruan dan nyantri di pondok pesantren Jamsaren Solo.

Awal mula perjuangan Nyai Mahmudah adalah melalui pendidikan menjadi seorang guru dan melalui organisasi dengan mendirikan Nahdlatul Muslimat (NDM). Pada kisaran tahun 1933 sampai 1945 Nyai Mahmudah menikah dengan salah satu tokoh Partai Syarekat Islam Indonesia bernama A. Mawardi, sehingga nama Mawardi ini menjadi nama belakang Nyai Mahmudah sampai meninggal dunia.

Dari pernikahan A. Mawardi dan Nyai Mahmudah ini kelak akan melahirkan putra putri sebagai tokoh-tokoh besar di Nahdlatul Ulama. Nyai Mahmudah Mawardi adalah sosok wanita yang tangguh, apalagi sejak di tinggal wafat suami dan ayahnya, Nyai Mawardilah yang membesarkan anak-anaknya dan memimpin pesantren ayahnya.

Hingga pada tahun 1950 ketika Muktamar Nahdlatul Ulama ke-XVIII di Jakarta, Nyai Mahmudah Marwardi terpilih sebagai ketua umum Muslimat NU, sejak saat itu beliau menahkodai Muslimat NU sampai delapan periode dari tahun 1950 sampai 1979.

Selain di Muslimat NU, Nyai Mahmudah Mawardi sendiri mempunyai beberapa jabatan di pemerintahan seperti pernah menjadi anggota DPRD Kota Surakarta, anggota BP KNPI, anggota Liga Muslimin Indonesia, anggota DPR RIS di Jogjakarta, anggota DPR/MPR RI. Dan pada tahun 1965 ketika Konferensi Islam Asia Afrika, Nyai Mahmudah Mawardi dipercayai sebagai salah satu delegasi wanita dari Indonesia.

Konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) sendiri di laksanakan di Kota Bandung bertempat di Gedung Merdeka yang dimulai sejak 6 sampai 14 Maret 1965. Konferensi Islam Asia Afrika yang dipelopori oleh Indonesia ini bertujuan menggalang solidariras umat Islam bangsa Asia dan Afrika untuk melawan sistem penjajahan bentuk baru yang disebut dengan neo-imperialisme.

Dalam sidang kelima Konferensi Islam Asia Afrika yang dilaksanakan pada hari Jum’at 12 Maret 1965, Nyai Mahmdah Mawardi menyuaran soal peranan wanita Islam. Dalam hal pengesahan resolusi peranan wanita Islam dalam perjungan rakyat Asia dan Afrika beliau mengemukakan bahwa peranan wanita adalah sangat penting dan sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan juga untuk meningkatkan perjuangan wanita agar sejajar dengan golongan lain.

Oleh karena itu, beliau berpendapat bahwa mengenai perjuangan wanita diharapkan adanya pertama pertukaran pemimpin-pemimpin wanita Islam di segala bidang, kedua menyelenggarakan seminar wanita Islam, ketiga memberikan beasiswa dan keempat pengiriman sarjana Islam dan pendidikan wanita Islam ke daerah yang memerlukan.

Selanjutnya semua hasil sidang komisi ini, termasuk mengenai peranan wanita Islam yang disuarakan oleh Nyai Mahmudah Mawardi akan dibawa ke sidang paripurna kelima untuk mendapatkan pengesahan. Ide tersebut kemudian berhasil di sahkan pada sidang paripurna.

Ide peranan wanita Islam tersebut terdapat dalam sidang komisi VII dan telah disetujui serta di sahkan mengenai kedudukan wanita Islam yang diantaranya mengandung seruan agar wanita diikutsertakan dalam segala kegiatan, sesuai dengan bakat dan kedudukan wanita berdasarkan ajaran Islam.

Adapun hasil dari Konfernsi Islam Asia Afrika merupakan keputusan-keputusan Konferensi, keputusan tersebut disederhanakan dalam sepuluh butir dan ide peranan wanita Islam termuat didalamnya. Adapun sepuluh butir hasil KIAA adalah sebagai berikut:

  1. Kerjasama menghadapi imperialisme yang berusaha mempertahankan penjajahan atau usaha menciptakan nekolim dengan segala manifestasinya.
  2. Memberikan sumbangan positif untuk tercapainya perdamaian dunia.
  3. Memperjuangkan hak asasi umat Islam dalam melaksanakan ajaran agama Islam di negara non-muslim.
  4. Membangun tata ekonomi baru berlandaskan Islam guna membebaskan diri dari ketergantungan ekonomi terhadap negara imperialis.
  5. Memperbaiki tingkat hidup buruh dan tani Islam.
  6. Membentuk lembaga riset sosial, ekonomi dan kebudayaan Islam.
  7. Untuk meningkatkan kerjasama dan kesatuan perjuangan Islam perlu dibentuk Organisasi Islam Asia Afrika (OIAA).
  8. Meningkatkan peranan wanita Islam dalam mensukseskan perjuangan Islam.
  9. Meningkatkan kerjasama dalam perjuangan menghadapi invansi Israel terhadap negara Palestina.
  10. Mendukung sepenuhnya perjuangan bangsa-bangsa dalam menentukan nasib negara dan bangsanya sendiri. []
Tags: gerakan perempuanIndonesiaKonferensi Islam Asia Afrikamuslimat NUPerempuan Inspiratifsejarahulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membincang 60 Hadits Shahih Tentang Hak-Hak Perempuan

Next Post

‘Fikih Perempuan’ Karya Masterpiece KH Husein Muhammad

Andri Nurjaman

Andri Nurjaman

Akademisi dan Pendidik Minat Kajian : Sejarah Islam, Peradaban Islam, Studi Agama

Related Posts

Ida Nasution
Figur

Ida Nasution: Muslimah Pertama yang Meraih Gelar Doktor di Universitas Amsterdam

8 Juni 2026
Sitti Rohmi Djalilah
Figur

Sitti Rohmi Djalilah: Ulama Perempuan dalam Gerak Muslimat dan Pendidikan

5 Juni 2026
Indonesia
Publik

Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

3 Juni 2026
Hajar
Personal

Hajar Tidak Mewariskan Luka

30 Mei 2026
Ibrahim
Hikmah

Pisau Ibrahim dan Rahasia Kerelaan Hati: Refleksi Hari Kurban

29 Mei 2026
Iduladha
Publik

Trio Pelaku Sejarah Iduladha

28 Mei 2026
Next Post
Perempuan

'Fikih Perempuan' Karya Masterpiece KH Husein Muhammad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0